Jump to content

Sarolangun (Q9196668)

From Wikidata
(Redirected from Q24036369)
district in Sarolangun Regency, Jambi Province, Indonesia
  • Kecamatan Sarolangun
  • Sarolangun District
edit
Language Label Description Also known as
default for all languages
Sarolangun
  • Sarolangun
English
Sarolangun
district in Sarolangun Regency, Jambi Province, Indonesia
  • Kecamatan Sarolangun
  • Sarolangun District

Statements

4 references
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Cermin Nan Gedang. (Indonesian)
Pasal 7 ayat (1)
Kecamatan Cermin Nan Gedang mempunyai batas wilayah : (Indonesian)
a. sebelah utara dengan Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Indonesian)
Pasal 3
Kabupaten Sarolangun berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko yang terdiri atas wilayah: (Indonesian)
a. Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 24 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 1999 (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
32
Sarolangun
Sarolangun (multiple languages)
4 references
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Cermin Nan Gedang. (Indonesian)
Pasal 7 ayat (1)
Kecamatan Cermin Nan Gedang mempunyai batas wilayah : (Indonesian)
a. sebelah utara dengan Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
32
Sarolangun
Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
2 references
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Singkut (Indonesian)
Pasal 7 ayat (1)
Kecamatan Singkut mempunyai batas wilayah : (Indonesian)
a. sebelah utara dengan Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Cermin Nan Gedang. (Indonesian)
Pasal 7 ayat (1)
Kecamatan Cermin Nan Gedang mempunyai batas wilayah : (Indonesian)
a. sebelah utara dengan Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
4 October 1999
4 references
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Indonesian)
Pasal 3
Kabupaten Sarolangun berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko yang terdiri atas wilayah: (Indonesian)
a. Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 24 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 1999 (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
32
Sarolangun
14 June 1965
4 October 1999
2 references
Undang-undang tentang pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah Undang-undang No. 12 tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah (Indonesian)
Pasal 1 ayat (1)
Membentuk Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko yang meliputi wilayah kecamatan: (Indonesian)
f. Sarolangun (Indonesian)
yang dipisahkan dari Daerah Tingkat II Merangin dimaksud dalam Undang-undang No. 12 tahun 1956 (Indonesian)
Pasal 13. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Juni 1965 (Indonesian)
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Indonesian)
Pasal 3
Kabupaten Sarolangun berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko yang terdiri atas wilayah: (Indonesian)
a. Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 24 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 1999 (Indonesian)
14 June 1965
1 reference
Undang-undang tentang pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah Undang-undang No. 12 tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah (Indonesian)
Pasal 1 ayat (1)
Membentuk Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko yang meliputi wilayah kecamatan: (Indonesian)
f. Sarolangun (Indonesian)
yang dipisahkan dari Daerah Tingkat II Merangin dimaksud dalam Undang-undang No. 12 tahun 1956 (Indonesian)
Pasal 13. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Juni 1965 (Indonesian)

Map

2°18'18.7"S, 102°42'55.0"E
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
8. Kel. Dusun Sarolangun (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
5. Desa Bernai (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
2. Desa Sungai Baung (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
3. Desa Panti (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
1. Desa Tinting (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
4. Desa Sungai Abang (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
6. Desa Lidung (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
7. Desa Ladang Panjang (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
10. Kel. Sukasari (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
9. Kel. Pasar Sarolangun (Indonesian)
3 references
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 5
Dengan dibentuknya Kecamatan Bathin VIII […] maka Wilayah Kecamatan Sarolangun dikurangi […] menjadi terdiri atas Desa-desa sebagai berikut : (Indonesian)
11. Kel. Sarolangun Kembang (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
a. Desa Rantau Tenang (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
b. Desa Lubuk Sepuh (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
c. Desa Pulau Aro (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
d. Desa Penengah (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
e. Desa Muara Danau (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
f. Desa Bukit (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
g. Desa Pelawan (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
h. Desa Batu Putih (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
i. Desa Sungai Merah (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
j. Desa Pematang Kulim (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
k. Desa Bukit Tigo (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
l. Desa Pasar Singkut (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
m. Desa Payu Lebar (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
n. Desa Bukit Murau (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
o. Desa Sungai Benteng (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
p. Desa Sungai Gedang (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
23 July 1992
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, yang meliputi wilayah: (Indonesian)
q. Desa Perdamaian (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
1. Desa Bangun Jayo (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
2. Desa Tanjung Gagak (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
3. Desa Rantau Gedang (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
4. Desa Pulau Buayo (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
5. Desa Batu Penyabung (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
6. Desa Limbur Tembesi (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
7. Desa Teluk Kecimbung (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
8. Desa Dusun Dalam (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
9. Desa Tanjung (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
10. Desa Pulau Kintang (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
11. Desa Penarun (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
11 May 2004
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
12. Desa Pulau Melako (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
43 metre
0 references
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 7 ayat (1)
Kecamatan Bathin VIII mempunyai batas wilayah: (Indonesian)
b. Sebelah timur dengan Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun (Indonesian)
1 reference
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Singkut (Indonesian)
Pasal 7 ayat (1)
Kecamatan Singkut mempunyai batas wilayah : (Indonesian)
a. sebelah utara dengan Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
1 reference
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Cermin Nan Gedang. (Indonesian)
Pasal 7 ayat (1)
Kecamatan Cermin Nan Gedang mempunyai batas wilayah : (Indonesian)
a. sebelah utara dengan Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
1 reference
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pembentukan Kecamatan Bathin VIII (Indonesian)
Pasal 3
Kecamatan Bathin VIII berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 15 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Sarolangun Tanggal 11 Mei 2004 (Indonesian)
1 reference
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Bungo Tebo, Tanjung Jabung, dan Sarolangun Bangko dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi (Indonesian)
Pasal 6
(1) Membentuk Kecamatan Pelawan Singkut di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko (Indonesian)
(2) Wilayah Kecamatan Pelawan Singkut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Pasal 12 Paraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1992 (Indonesian)
0 references
0 references
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Indonesian)
Pasal 11 ayat (1)
Ibukota Kabupaten Sarolangun berkedudukan di Sarolangun (Indonesian)
Yang dimaksud dengan Sarolangun sebagai ibukota Kabupaten Sarolangun adalah sebagian wilayah yang berada di Kecamatan Sarolangun (Indonesian)
Sarolangun Sub-district
0 references

Identifiers

15.03.03
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
32
Sarolangun
 
edit
    edit
      edit
        edit
          edit
            edit
              edit
                edit