tag:theconversation.com,2011:/id/politik/articles Politik + Masyarakat – The Conversation 2026-02-04T07:22:52Z tag:theconversation.com,2011:article/274624 2026-02-04T07:22:52Z 2026-02-04T07:22:52Z Blunder Dewan Perdamaian cerminan diplomasi nirkaidah ala Prabowo <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/716136/original/file-20260204-66-90xlux.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=53%2C0%2C1173%2C782&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah kepala negara lainnya duduk bersama usai menandatangani Board of Peace (BoP) Charter yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.presidenri.go.id/assets/uploads/2026/01/presidenri.go.id-28012026144100-6979bd8c7f1d02.88262403.jpeg">Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">CC BY</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Dewan Perdamaian bertentangan dengan komitmen kemanusiaan Indonesia yang selama ini berpihak pada Palestina.</p> <p>● Dewan ini membawa premis bahwa Palestina bukanlah negara.</p> <p>● Prabowo hanya melayani kepentingan Donald Trump atas Gaza.</p> </blockquote> <hr> <p>Akhir Januari 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto memutuskan membawa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian (<em>Board of Peace</em>). Ini bukanlah lembaga resmi seperti PBB atau Dewan Keamanan, melainkan gagasan politik yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan dalih mendorong rekonstruksi Gaza pascakonflik.</p> <p>Keputusan ini, menurut saya, adalah blunder diplomasi yang menegasikan posisi dan nilai-nilai kemanusian yang selama ini Indonesia perjuangkan untuk Palestina. Pasalnya, jika kita telisik secara aturan dan histori, Dewan Perdamaian sama sekali tidak melayani perdamaian di Gaza. Ia hanyalah alat memenuhi kepentingan AS–negara yang jelas-jelas adalah sekutu terdekat Israel.</p> <p>Karena itu, kita perlu terus mengkritik bergabungnya Indonesia ke Dewan Perdamaian karena berlawanan dengan komitmen Indonesia yang menjunjung perdamaian dunia dan kemerdekaan Palestina.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/mempertanyakan-komitmen-prabowo-terhadap-palestina-dua-kaki-kebijakan-luar-negeri-indonesia-258461">Mempertanyakan komitmen Prabowo terhadap Palestina: Dua kaki kebijakan luar negeri Indonesia</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Anatomi Dewan Perdamaian</h2> <p>Dewan Perdamaian merupakan organisasi internasional, sehingga dasar pendiriannya adalah perjanjian internasional yang membentuk lembaga tersebut.</p> <p>Akan tetapi, berbeda dengan proses pembentukan lembaga internasional lain yang cukup transparan, Piagam Dewan Perdamaian (<em>Board of Peace Charter</em>) hanya dapat diakses versi dokumen melalui website <a href="https://www.timesofisrael.com/full-text-charter-of-trumps-board-of-peace/">The Times of Israel</a> kemudian beredar di kanal media sosial.</p> <p>Saat Indonesia memutuskan untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian, Indonesia menjadi anggota paling lama untuk tiga tahun sejak piagam berlaku.</p> <p>Anggota Dewan Perdamaian dianjurkan menyumbang US$1 miliar atau setara hampir Rp17 triliun. Pemerintah menjelaskan bahwa iuran tersebut <a href="https://www.hukumonline.com/berita/a/masuk-dewan-perdamaian-gaza--pemerintah-indonesia-pastikan-tak-ada-kewajiban-iuran-lt697b2105d53ea/">bersifat sukarela</a>, sehingga seolah-olah intensi pemerintah adalah menjadi anggota tidak tetap.</p> <p>Akan tetapi, di lain kesempatan, Menteri Luar Negeri Sugiono justru menyatakan pembentukan Dewan Perdamaian adalah <a href="https://www.hukumonline.com/berita/a/menlu-ungkap-alasan-indonesia-gabung-dewan-perdamaian-bentukan-trump-lt69753af228437/">solusi jangka panjang</a>.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/diplomasi-di-persimpangan-antara-solidaritas-palestina-dan-kepentingan-dagang-dengan-israel-266474">Diplomasi di persimpangan: Antara solidaritas Palestina dan kepentingan dagang dengan Israel</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Dewan Perdamaian menegasikan Palestina</h2> <p>Dewan Perdamaian bukanlah institusi yang ‘baru’ dalam artian bagaimana fungsi lembaga ini bekerja. Dewan Perdamaian seakan mengulang sistem mandat Liga Bangsa-Bangsa (LBB) seratus tahun lalu.</p> <p>Untuk memahami Dewan Perdamaian, pembentukan lembaga tersebut harus dibaca bersamaan dengan <a href="https://docs.un.org/en/s/res/2803(2025)">Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2803 tahun 2025</a> yang mengesahkan rencana komprehensif (<em>Comprehensive Plan</em>) perdamaian di Gaza. Pemerintah Indonesia dan Dewan Perdamaian menjelaskan bahwa resolusi ini adalah instrumen yang menjadi mandat pendirian Dewan Perdamaian.</p> <p></p> <p>Salah satu butir krusial dalam resolusi tersebut adalah pernyataan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian sebagai rangkaian proses perdamaian di Gaza.</p> <p>Secara eksplisit, salah satu paragraf dalam <a href="https://docs.un.org/en/s/res/2803(2025)">Resolusi 2803</a> menyatakan bahwa pembentukan Palestina sebagai negara dan pelaksanaan hak untuk menentukan nasib sendiri (<em>right to self-determination</em>) baru dapat dilaksanakan setelah adanya reformasi dari Otoritas Palestina dan pembangunan di Gaza. </p> <p>Artinya, Resolusi 2803 secara gamblang menegasikan status Palestina sebagai negara, yang Indonesia akui <a href="https://www.palquest.org/en/historictext/10041/unga-resolution-43177">sejak 1988</a>. </p> <p>Meskipun disebut sebagai Rencana Komprehensif, tidak ada satupun kalimat dalam Resolusi 2803 yang mengutuk genosida maupun pelanggaran hukum humaniter internasional di Palestina, terlebih mengatur proses akuntabilitas dan yudisial pascakonflik. Padahal, <a href="https://opil.ouplaw.com/display/10.1093/law:epil/9780199231690/law-9780199231690-e1852">keberadaan pertanggungjawaban kejahatan pada masa perang merupakan salah satu poin utama tatanan dunia pasca-1945.</a> </p> <p>Proses perdamaian dalam Resolusi 2803 tidak berbeda dengan sistem mandat dalam LBB. Pada tahun 1922, <a href="https://www.un.org/unispal/document/auto-insert-201057/">LBB mengizinkan Inggris untuk menduduki wilayah Palestina</a> selepas pemerintahan Turki Utsmani yang kalah dalam Perang Dunia I.</p> <p>Hal ini karena pada saat itu, menurut para pemenang perang, bangsa Palestina <a href="https://www.un.org/unispal/document/auto-insert-201057/">belum dapat menjadi negara merdeka dan membutuhkan bantuan Inggris sebagai mandataris</a>. </p> <p>Celakanya lagi, premis bahwa “Palestina saat ini bukanlah negara” sengaja dibawa hingga pembentukan Dewan Perdamaian yang Indonesia ikuti.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/bukan-solusi-evakuasi-warga-gaza-justru-ancaman-bagi-masa-depan-palestina-254502">Bukan solusi, evakuasi warga Gaza justru ancaman bagi masa depan Palestina</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Kepentingan Trump</h2> <p>Sebagai anggota, Indonesia nantinya akan memiliki satu hak suara dalam pengambilan keputusan Dewan Perdamaian, termasuk segala urusan kebijakan untuk mencapai perdamaian di tanah Palestina.</p> <p>Anehnya, Palestina sebagai pemilik wilayah tidak dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian karena premis dasar berfungsinya lembaga ini adalah bahwa “Palestina saat ini bukanlah negara.”</p> <p>Piagam Dewan Perdamaian secara langsung menunjuk Donald Trump sebagai Ketua Dewan yang pertama, yang memiliki kewenangan eksklusif untuk membentuk, mengubah, dan membubarkan organ-organ di bawah Dewan Perdamaian, termasuk <em>executive board</em>.</p> <p>Kemudian, penggantian Ketua Dewan hanya terjadi jika Trump mengundurkan diri atau wafat. Sebagai perbandingan historis, <a href="https://history.state.gov/milestones/1914-1920/league">Presiden AS Woodrow Wilson (1913-1921)</a> yang dikenal sebagai arsitek Liga Bangsa-Bangsa tidak pernah mencantumkan namanya dalam Konvenan LBB.</p> <p>Celakanya, bilapun anggota tersebut sudah membayar kontribusi $1 miliar, keputusan yang dibuat oleh anggota Dewan Perdamaian secara kolektif dapat <a href="https://img.haarets.co.il/bs/0000019b-d725-db88-a7df-d72d4ce50000/99/d0/a1435d464e4cbfe31487b0d0ca59/charter-of-the-board-of-peace-1.pdf">diveto oleh Trump meskipun keputusan tersebut sudah mendapatkan suara mayoritas.</a></p> <p>Satu lagi, Trump juga dapat memutuskan untuk mengusir anggota Dewan Perdamaian.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/paradoks-kepemimpinan-intermestik-prabowo-bangun-citra-stabil-di-mata-internasional-saat-didemo-di-dalam-negeri-264990">Paradoks kepemimpinan intermestik Prabowo: Bangun citra stabil di mata internasional saat didemo di dalam negeri</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Diplomasi nirkaidah</h2> <p>Keberadaan Dewan Perdamaian adalah pengulangan sejarah sekaligus anomali hubungan internasional kontemporer yang dibumbui oleh narsisme Trump belaka. Dewan ini hanyalah justifikasi masuknya aliran modal <em>real estate</em> dengan dalih pembangunan Gaza. </p> <p>Jika dibaca dengan baik dan saksama, baik Resolusi 2803 dan Piagam Dewan Perdamaian bertentangan dengan nilai dan keyakinan Indonesia yang dipegang sejak pendirian republik ini. </p> <p></p> <p>Sejatinya Indonesia memiliki aturan internal terkait dengan partisipasi pada lembaga organisasi internasional melalui <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/110255/perpres-no-30-tahun-2019">Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2019</a> dan <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/277355/permenlu-no-8-tahun-2023">Peraturan Menlu Nomor 8 Tahun 2023</a>.</p> <p>Setiap keanggotaan Indonesia dalam organisasi internasional seharusnya melalui proses yang jelas, termasuk kajian kepentingan nasional serta pertimbangan untung-rugi, dan tetap sejalan dengan politik luar negeri serta konstitusi.</p> <p>Namun hingga kini, belum ada dokumen resmi pemerintah tentang Dewan Perdamaian yang bisa diakses publik untuk menunjukkan bahwa proses tersebut telah dijalankan.</p> <p><a href="https://www.mkri.id/public/content/infoumum/regulation/pdf/UUD45%20ASLI.pdf">Konstitusi Indonesia</a> memang mewajibkan negara mendukung ketertiban dunia, sehingga keanggotaan dalam Dewan Perdamaian tampak masuk akal. </p> <p>Namun, ketentuan itu harus dibaca utuh. Konstitusi juga menegaskan bahwa ketertiban dunia tersebut harus berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.</p> <p>Tentunya, dengan menjadi anggota Dewan Perdamaian, Indonesia akan secara tidak langsung menegasikan keberadaan Palestina sebagai negara karena arsitektur kelembagaan Dewan Perdamaian tidak pernah mengakui dan mengakomodasi kepentingan Palestina.</p> <p>Dewan Perdamaian tidak lebih dari sekadar mendaur ulang sistem mandat LBB 100 tahun lalu, yang dibungkus korporatisme kapital abad ke-21. </p> <p>Proses pendirian Dewan Perdamaian dan pelaksanaan rencana komprehensif Trump mengubur pembahasan tentang pertanggungjawaban pascakonflik. Penderitaan rakyat Palestina atas genosida yang terjadi dibiarkan tanpa akuntabilitas.</p> <p>Pragmatisme dan respons terhadap realita tidak boleh meniadakan politik luar negeri yang bebas dan aktif—terlebih mengalahkan norma yang kita yakini sebagai bangsa: kemerdekaan sepenuhnya untuk bangsa Palestina.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/terjebak-netralitas-di-tengah-politik-global-masih-relevankah-politik-luar-negeri-bebas-aktif-indonesia-192031">Terjebak netralitas di tengah politik global, masih relevankah politik luar negeri bebas aktif Indonesia?</a> </strong> </em> </p> <hr> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/EkWgkX?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/274624/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Rizky Banyualam Permana tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Bergabungnya Indonesia ke Dewan Perdamaian harus terus dikritisi karena bertentangan dengan komitmen Indonesia membela Palestina. Rizky Banyualam Permana, Junior lecturer, Department of International Law; Researcher, Center for International Law Studies, Universitas Indonesia Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/274221 2026-02-03T10:16:51Z 2026-02-03T10:16:51Z Bahaya normalisasi doksing: Warganet bisa kebablasan jadi ‘hakim’ moral <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/715634/original/file-20260202-56-m6y8hp.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C4896%2C3264&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption"></span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/closed-finger-on-keyboard-word-personal-566463433?trackingId=08047f11-d491-42b2-897c-ae60bfcfbd27&amp;listId=searchResults">(Kenary820/Shutterstock)</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Warganet kerap melakukan ‘doxing’ dan merasa berhak menghukum orang yang menurut mereka bersalah.</p> <p>● Doksing merupakan pelanggaran privasi dan termasuk kekerasan digital.</p> <p>● Perlu penguatan literasi tentang hak privasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran data pribadi.</p> </blockquote> <hr> <p>Media sosial kini menjadi ruang sosial untuk perdebatan soal isu-isu serius. Masalahnya, ruang ini nyaris tak memiliki batasan jelas tentang apa yang pantas dan yang sudah kelewatan—baik dalam ucapan maupun membongkar data pribadi orang lain.</p> <p>Akibatnya, warganet dengan mudah merasa berhak menjadi “polisi”, “hakim”, sekaligus “algojo” moral. Fenomena ini sering disebut sebagai <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/17440572.2020.1750789">vigilantisme digital</a>.</p> <p>Seseorang bisa dianggap bersalah hanya karena satu unggahan lama yang dipotong dari konteks, pernyataan yang dinilai tidak sensitif, perbedaan pandangan politik, tuduhan perselingkuhan, atau sekadar perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan standar moral mayoritas.</p> <p>Begitu label “bersalah” melekat, warganet ramai-ramai langsung memvonis, tanpa ruang klarifikasi, verifikasi, atau pembelaan diri.</p> <p>Salah satu bentuk hukuman kolektif itu adalah doksing: Ketika warganet menelusuri jejak digital seseorang, mengumpulkan tangkapan layar dan data pribadi, lalu menyebarkannya sebagai hukuman, seolah-olah mempermalukannya adalah hukuman yang sah.</p> <p>Kemarahan kolektif semacam ini jelas melanggar hak individu. Normalisasi doksing sebagai “sanksi sosial” mencerminkan kegagalan literasi digital dan lemahnya penegakan perlindungan data pribadi, sekaligus mengancam rasa aman, kebebasan berekspresi, dan keadilan dalam ruang publik daring.</p> <h2>Mengungkap kebenaran, tapi melanggar privasi</h2> <p>Secara sederhana, <a href="https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/17405904.2020.1852093">doksing</a> adalah tindakan mengumpulkan lalu menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin.</p> <p>Informasi yang dimaksud mulai dari nama lengkap, nomor telepon, alamat rumah, tempat kerja, nama sekolah anak, akun media sosial lain, hingga foto yang tadinya hanya dibagikan ke lingkaran pertemanan yang lebih kecil.</p> <p>Informasi ini biasanya bukan hasil peretasan, tetapi diambil dari “jejak digital” yang sudah ada di internet, lalu disebarkan ulang untuk menyerang orang tersebut.</p> <p>Tujuannya hampir selalu sama, yaitu membuat seseorang merasa takut, malu, atau tidak aman. Namun, di titik inilah batas antara hukuman sosial dan kekerasan digital mulai kabur.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/operator-wajib-ganti-rugi-tumbler-tuku-yang-hilang-tapi-sikap-anita-tak-bisa-dibenarkan-270921">Operator wajib ganti rugi tumbler Tuku yang hilang, tapi sikap Anita tak bisa dibenarkan</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Di Indonesia, korban doksing bisa siapa saja yang bercerita atau menyampaikan opini di media sosial. Ketika ada orang yang tidak setuju, serangan sering bergeser dari isi pendapat ke hal yang sangat personal. Ini misalnya soal data diri ke publik, ataupun menandai akun kantor atau lembaga tempat ia bernaung.</p> <p>Contohnya, seorang pegawai yang oleh warganet dijuluki “Anita Tumbler” tidak hanya dikritik atas unggahannya yang dianggap merugikan pegawai PT KAI. Ia juga menjadi <a href="https://www.metrotvnews.com/read/NleC9LRG-cerita-lengkap-soal-viral-kasus-anita-tumbler">sasaran pembongkaran data pribadi</a>. </p> <p>Tangkapan layar profil LinkedIn Anita beredar, riwayat pendidikan dicari lewat PDDikti, tempat kerja suaminya ikut disebut dan diserang, bahkan anggota keluarga lain tidak luput jadi sasaran.</p> <p>Contoh lain adalah kasus perempuan bernama <a href="https://www.suara.com/entertainment/2026/01/28/162919/netizen-buru-sosok-luna-perempuan-yang-diduga-pemantik-hoaks-es-gabus-spons-di-kemayoran">Luna</a>, yang videonya viral setelah ia meremas-remas es gabus yang diduga terbuat dari spons bedak dan peristiwa tersebut berujung pada pelaporan penjual es gabus ke aparat. </p> <p>Karena dianggap merugikan penjual tersebut, kemudian warganet “menghukum” Luna dengan menyebarkan lokasi tempat tinggalnya.</p> <p>Masih banyak orang yang ikut membagikan informasi seperti ini tanpa sadar bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran privasi. Mereka justru <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/17440572.2019.1591952">merasa “membela yang benar”</a>.</p> <p>Di permukaan, ini tampak seperti hukuman sosial biasa, padahal yang terjadi adalah aksi ramai-ramai yang mengabaikan proses hukum dan kerap melanggar aturan privasi, meski pelakunya sendiri sering tidak merasa demikian.</p> <h2>Jejak digital abadi</h2> <p><em>Doxing</em> juga ibarat bola liar. Saat data pribadi seseorang terlepas ke internet, nyaris mustahil untuk mengembalikannya seperti semula. Jejak informasi itu bisa terus beredar, dikutip ulang, disimpan, dan muncul lagi di konteks yang berbeda.</p> <p>Jika yang diungkap adalah aib, rasa malu dan stigma bisa menempel seumur hidup. Saat yang diunggah adalah informasi palsu, klarifikasi sering tidak sanggup mengejar jejak hoaks yang sudah tersebar lebih cepat dan lebih luas.</p> <p>Sayangnya, doksing kerap dibenarkan atas nama “kepentingan publik” atau “keadilan sosial”. Padahal, yang terjadi justru pengalihan kekuasaan menghukum dari institusi hukum ke kerumunan digital yang tak memiliki mekanisme pertanggungjawaban. Tidak ada standar pembuktian, tidak ada batas hukuman, dan tidak ada jalan pemulihan bagi korban.</p> <p>Dalam situasi ini, ruang digital berubah menjadi arena hukuman permanen, di mana satu kesalahan—atau bahkan tuduhan—dapat menghancurkan reputasi, keamanan, dan kehidupan seseorang tanpa pernah benar-benar diuji kebenarannya.</p> <h2>Paham hoaks, abai privasi</h2> <p>Survei <a href="https://imdi.sdmdigital.id/unduh-laporan/Publikasi%20Indeks%20Masyarakat%20Digital%20Indonesia%28IMDI%29">Status Literasi Digital Indonesia 2024</a> mencatat indeks literasi digital nasional sekitar 3,49 dari skala 5, masih berada dalam kategori sedang.</p> <p>Selama ini, banyak program literasi digital lebih menekankan soal hoaks dan cara memeriksa kebenaran informasi. Namun, itu tidak cukup.</p> <p>Pengguna media sosial juga perlu memahami bahwa membagikan ulang alamat rumah, riwayat pendidikan dan pekerjaan, atau foto keluarga orang lain, meski diambil dari internet yang dapat diakses publik, tetap bisa menjadi bentuk kekerasan ketika dilakukan untuk mempermalukan atau mengancam.</p> <h2>Hukum sudah ada tapi minim implementasinya</h2> <p>Indonesia sebenarnya sudah memiliki <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/229798/uu-no-27-tahun-2022">Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi</a> yang mengakui nama lengkap sebagai data pribadi dan mewajibkan perlindungannya. Apalagi jika ini berpotensi menimbulkan dampak sosial dan reputasi. </p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/panel-ahli-uu-perlindungan-data-pribadi-rentan-makan-korban-dan-belum-jamin-proteksi-data-yang-kuat-191018">Panel ahli: UU Perlindungan Data Pribadi rentan makan korban dan belum jamin proteksi data yang kuat</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Namun, lemahnya aturan turunan dan penegakan hukum membuat perlindungan data pribadi masih terasa simbolik di mata publik.</p> <p>Pada akhirnya, persoalan doksing bukan semata soal etika di media sosial, melainkan cerminan rapuhnya tata kelola ruang digital yang gagal membedakan kritik sah dari penghukuman massal. </p> <p>Upaya melawan doksing menuntut lebih dari sekadar imbauan agar warganet “lebih bijak”. Kita memerlukan penguatan literasi digital yang menempatkan privasi sebagai hak fundamental, penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran data pribadi, serta tanggung jawab platform untuk membatasi penyebaran konten yang membahayakan.</p> <p></p> <p>Tanpa langkah-langkah ini, ruang digital akan terus menjadi arena hukuman permanen, di mana kesalahan—atau bahkan sekadar tuduhan—dapat berujung pada hilangnya rasa aman dan kebebasan berekspresi yang seharusnya dilindungi dalam masyarakat demokratis.</p> <p><em>Tulisan ini disusun melalui konsultasi dengan Abdul Hasan Banimal dari <a href="https://safenet.or.id/id/">The Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)</a></em></p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/0QeX5A?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/274221/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Tulisan ini disusun melalui konsultasi dengan Abdul Hasan Banimal dari The Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)</span></em></p> Normalisasi doksing sebagai “sanksi sosial” mencerminkan kegagalan literasi digital Indonesia dan lemahnya penegakan perlindungan data pribadi. Prawinda Putri Anzari, PhD Student, Queensland University of Technology; Universitas Negeri Malang Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/273015 2026-02-03T02:26:20Z 2026-02-03T02:26:20Z Survei: Masih gunakan logika media cetak, media siber belum maksimalkan interaksi dengan audiens <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/715639/original/file-20260202-56-9m0dza.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C6000%2C4000&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">shutterstock</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/g/igra-design">(IgraDesign/Shutterstock)</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Media ‘online’ di Indonesia kurang memanfaatkan ruang interaksi dengan audiens.</p> <p>● Fungsi tradisional masih mendominasi ruang redaksi, belum mengembangkan hubungan langsung dengan audiens.</p> <p>● Bisnis media perlu membangun hubungan bermakna dengan audiensnya.</p> </blockquote> <hr> <p>Cara orang mengonsumsi informasi di era digital <a href="https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/ilkom/article/view/4818?">telah banyak berubah</a> dan ini ikut mengubah wajah media <em>online</em> di Indonesia. Sayangnya, banyak media masih menjalankan <a href="https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/4679128?">pola bisnis lama</a>, seolah-olah masih berada di era media cetak.</p> <p>Akibatnya, potensi besar media digital—seperti jangkauan luas dan fleksibilitas platform—belum dimanfaatkan secara maksimal untuk menopang keberlanjutan bisnis media.</p> <p>Sebagai contoh, salah satu keunggulan media <em>online</em> adalah kemampuannya <a href="https://jurnal.pnj.ac.id/index.php/jjm/article/view/8093">membuka ruang interaksi langsung</a> dengan pembaca. Interaksi ini tidak hanya sebatas kolom komentar atau tombol berbagi berita, tetapi juga memberi kesempatan bagi pembaca dan pihak terkait untuk terlibat dalam proses pembuatan berita.</p> <p>Namun, peluang ini belum banyak dimanfaatkan oleh media <em>online</em> di Indonesia. Kebanyakan media masih sebatas <a href="https://jurnal.pnj.ac.id/index.php/jjm/article/view/8093">menggunakan data pembaca sebagai bahan ide konten</a>, tanpa benar-benar melibatkan audiens dalam penulisan atau pengembangan berita.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Menurut survei, media siber belum bisa memberikan peluang interaksi efektif dengan audiens." src="https://images.theconversation.com/files/714830/original/file-20260128-56-n5t55m.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/714830/original/file-20260128-56-n5t55m.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/714830/original/file-20260128-56-n5t55m.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/714830/original/file-20260128-56-n5t55m.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/714830/original/file-20260128-56-n5t55m.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/714830/original/file-20260128-56-n5t55m.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/714830/original/file-20260128-56-n5t55m.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Seorang perempuan sedang membaca berita daring di ponsel pintarnya.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/malang-east-java-indonesia-december-27-2405413179">Ryan Suryanata/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p><a href="https://amsi.or.id/publikasi/detail/62/amsi-dan-monash-university-indonesia-meluncurkan-laporan-riset-survei-situasi-media-siber-indonesia-2025">Hasil survei</a> Monash Data and Democracy Research Hub (MDDRH) dan Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 16 Juni – 2 Juli 2025 terhadap 220 media anggota AMSI yang tersebar di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa pelibatan <em>stakeholder</em> di luar redaksi untuk urusan pembuatan konten masih sangat terbatas.</p> <h2>Minimnya pelibatan audiens</h2> <p><a href="https://amsi.or.id/publikasi/detail/62/amsi-dan-monash-university-indonesia-meluncurkan-laporan-riset-survei-situasi-media-siber-indonesia-2025">Survei ini</a> melibatkan 36 media besar, 13 media menengah-besar, 49 media menengah-kecil, dan 122 media kecil.</p> <p>Pada media-media besar, keterlibatan ini berada pada rentang 2,8% - 22,2%. Sementara pada media sedang besar berada pada rentang media sedang – besar 0% – 15,4%; media sedang–kecil 0% – 2,04%; dan media kecil 0% – 4,9%.</p> <p>Artinya, sekalipun institusi media yang lebih besar memiliki kapasitas dan jejaring yang memungkinkan kolaborasi lintas-aktor, tapi praktik tersebut belum menjadi praktik utama. </p> <p>Umumnya, audiens hanya terlibat untuk proses distribusi media. Kurangnya pelibatan pembaca dalam hal pembuatan konten ini membuat <a href="https://kc.umn.ac.id/id/eprint/15154/"><em>engagement</em> terhadap media siber</a> menjadi kurang maksimal. Pada akhirnya, audiens juga enggan membagikan berita yang ada karena tidak relevan dengan pengalaman mereka. </p> <p>Survei ini juga menunjukkan bahwa baru 20,45% media yang memproduksi dan mendistribusikan konten melalui <em>podcast</em>, serta hanya 12,72% yang memanfaatkan aplikasi <em>mobile</em>.</p> <p>Padahal, aplikasi <em>mobile</em> memiliki <a href="https://ejournal.amertamedia.co.id/index.php/amerta/article/download/565/284/1460">sejumlah keunggulan</a>, seperti distribusi konten secara langsung tanpa bergantung pada algoritma mesin pencari maupun media sosial.</p> <p>Fitur <em>push notification</em> atau pengiriman pesan singkat secara langsung ke perangkat audiens dan <em>personal alert</em> (notifikasi pribadi) juga mampu meningkatkan <em>engagement</em> pembaca, sekaligus membuat monetisasi lebih stabil melalui pemasangan iklan langsung dan penyediaan data pengguna yang lebih detail.</p> <h2>Tantangan inovasi teknologi</h2> <p>Survei kami juga memperlihatkan inovasi dan adaptasi teknologi media Indonesia cenderung terjadi di bagian hilir, yaitu distribusi dan interaksi dengan audiens.</p> <p>Belum terlihat adanya diferensiasi model bisnis secara signifikan dalam proses inti produksi, pengembangan produk, dan pemanfaatan data. Akibatnya, bisnis media cenderung melemah, daya tahan pendapatan rapuh, dan ruang redaksi rentan terdampak saat algoritma berubah.</p> <p>Secara detail, di sisi <em>value adding</em> (penambahan nilai) dan <em>main partners</em> (mitra utama), sekitar 75% media terlihat relatif cakap berjejaring untuk memperkuat reputasi dan bisnis. Namun, untuk distribusi konten, hanya 62,73% yang memiliki mitra. Alhasil, jangkauan dan akuisisi audiens belum optimal. </p> <p>Di ruang redaksi, struktur peran masih didominasi fungsi tradisional (<em>role of creators</em>), seperti jurnalis dan editor. Peran baru seperti <em>creator-led</em> atau kreator konten hanya bertumbuh di kisaran 9 hingga 36%.</p> <p>Mayoritas atau 58,18% media juga belum mengembangkan “kreator unggulan”. Kreator unggulan adalah kreator konten yang memiliki pengaruh signifikan di publik karena memiliki popularitas yang lebih baik dibandingkan jurnalis atau kreator lainnya.</p> <p>Budaya eksperimen pun masih lemah. Sebanyak 60,91% media tidak mendorong eksperimen (kurang dari tiga kali setahun), dan 36,36% tidak menggunakan data sebagai basis pengujian. Alhasil, pengambilan keputusan kerap tidak berbasis bukti. </p> <h2>Perubahan dari 2021</h2> <p>Membandingkan <a href="https://drive.google.com/file/d/1sWbVKWH6zFIic7gIIKlVyk7IkC6cfkT1/view">survei terbaru</a> dengan survei media AMSI <a href="https://amsi.or.id/publikasi/detail/55/indonesian-digital-media-landscape-report-amsi-2021">pada 2021</a>, kami mengamati adanya tiga pergeseran.</p> <p><em>Pertama</em>, dalam hal modal awal pendirian media (<em>market entry barriers</em>). Pada 2021, 60% dari 18 media siber di Jakarta mengaku membutuhkan modal lebih dari Rp1 miliar.</p> <p>Namun, dalam survei ini, hanya 26,36% dari 220 media atau hampir 60 media yang membutuhkan modal awal lebih dari Rp500 juta. Perubahan ini memperlihatkan adanya pergeseran struktur biaya dalam industri media. Kebutuhan modal besar tidak lagi menjadi syarat utama untuk mendirikan media, sehingga memungkinkan munculnya lebih banyak pemain baru dengan sumber daya terbatas.</p> <p>Meski demikian, media juga mengakui adanya kompetisi baru (<em>competition</em>) dengan segmen nonmedia seperti <em>content creator</em> di media sosial.</p> <p><em>Kedua</em>, jika pada 2021 belum ada media siber yang mendiseminasikan konten melalui TikTok, kini 133 dari 220 media siber atau 60,45% telah menjadikan TikTok sebagai platform untuk menyebarkan hasil jurnalistik. Jumlah media pemilik akun YouTube pun bertambah dari 7,3% media Jakarta dan 39,6% media luar Jakarta, menjadi 50% di seluruh Indonesia.</p> <p><em>Ketiga</em>, perubahan dalam sumber pemasukan utama (<em>revenue source</em>). Sebelumnya pada 2021, ada 37,9% media Jakarta dan 29,6% media luar Jakarta memperoleh pendapatan utama dari iklan swasta.</p> <p>Hal ini berbeda dengan kondisi 2025, ketika rata-rata pemasukan media dari iklan pemerintah mencapai 45,85%. Media siber hari ini lebih banyak mendapatkan pemasukan dari iklan (<em>adsense</em>), dari 14,3% media Jakarta dan 10,7% media luar Jakarta pada 2021, menjadi di atas 40% di setiap kategori ukuran media. </p> <p>Media siber juga memperluas diversifikasi sumber pendapatan dari bisnis nonmedia. Jika media secara global memperoleh 23,8% pendapatan dari bisnis nonmedia (WAN IFRA 2024-2025), di Indonesia, keuntungan dari bisnis nonmedia sedikit lebih tinggi di angka 27,7%.</p> <p>Bisnis <em>event organizer</em>, agensi pembuatan konten, serta konsultan riset dan survei populer menjadi andalan media-media siber Indonesia.</p> <h2>Perlu transformasi nilai</h2> <p>Perubahan yang dibutuhkan dalam bisnis media tidak cukup hanya dengan hadir di berbagai platform digital. Media perlu membangun hubungan langsung dan bermakna dengan audiensnya. Tanpa pembenahan di sisi awal—seperti pengelolaan data, pengembangan produk, dan proses kreatif—digitalisasi justru hanya memindahkan masalah.</p> <p>Biaya distribusi memang bisa turun, tetapi risikonya meningkat: pembaca sulit dipertahankan, dan kemampuan media untuk membiayai jurnalisme berkualitas semakin melemah.</p> <p><em>Prodita Sabarini, CEO/Publisher The Conversation Indonesia, dan Adryan Kusumawardhana, Research affiliate dari Monash Data and Democracy Research Hub, turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.</em></p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/yPJpqd?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/273015/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Survei ini merupakan kolaborasi antara Monash University Indonesia dan AMSI yang tidak melibatkan adanya pembiayaan ke kedua belah pihak. Akan tetapi, setelah survei selesai, Monash University Indonesia, memberikan konsultansi riset berbayar ke AMSI. Namun karena dikerjakan setelah project survei selesai, maka pekerjaan konsultansi tersebut tidak mempengaruhi hasil survei.</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Nala Edwin Widjaja dan Nurul Amalia tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Media digital masih jarang memanfaatkan fleksibilitas yang dipunyai. Sebagian besar kurang melibatkan audiens dalam penulisan atau pengembangan berita. Nurul Amalia, Peneliti Monash Data & Democracy Research Hub, Monash University Ika Karlina Idris, Associate Professor, Monash University Nala Edwin Widjaja, Dosen , London School of Public Relation (LSPR) Jakarta Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/274215 2026-01-31T07:48:22Z 2026-01-31T07:48:22Z Bukan lagi kemanusiaan, Prabowo ingin diplomasi Indonesia fokus pada ketahanan <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/714563/original/file-20260127-56-d350wi.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=135%2C150%2C961%2C641&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di ruang konferensi di International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Senin, 13 Oktober 2025.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.presidenri.go.id/foto/momen-jabat-tangan-dan-pujian-presiden-trump-kepada-presiden-prabowo/">Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">CC BY</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan diplomasi ketahanan dalam pidatonya, tapi minim narasi kemanusiaan.</p> <p>● Nilai kemanusiaan yang tidak eksplisit rentan terpinggirkan menjadi ornamen moral dalam diplomasi Indonesia.</p> <p>● Indonesia perlu mengintegrasikan diplomasi kemanusiaan secara eksplisit ke dalam indikator keberhasilan politik luar negerinya.</p> </blockquote> <hr> <p>Dalam <a href="https://kemlu.go.id/publikasi/pidato/pidato-menteri/pidato-menteri/transkrip-pernyataan-pers-tahunan-menteri-luar-negeri-ri-tahun-2026?type=publication">Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026</a> pada 14 Januari lalu, Menteri Sugiono menegaskan pentingnya diplomasi ketahanan untuk merespons dunia yang kian penuh ketidakpastian. Namun, kata kemanusiaan tak banyak disebutkan dari pidatonya.</p> <p>Padahal, dalam <a href="https://kemlu.go.id/publikasi/pidato/pidato-menteri/transkrip-pernyataan-pers-tahunan-menteri-luar-negeri-ri-tahun-2025?type=publication">pidatonya tahun lalu</a>, Sugiono beberapa kali memunculkan kata kunci kemanusiaan sebagai landasan diplomasi. Hal ini penting karena sesuai dengan misi Indonesia sebagai penjaga perdamaian dunia.</p> <p>Indonesia tampaknya perlu meninjau ulang komitmennya terhadap diplomasi yang berlandaskan nilai kemanusiaan. Jika pemerintah tetap mengedepankan diplomasi ketahanan, maka aspek kemanusiaan harus tetap menjadi fondasi utamanya, bukan sekadar pelengkap.</p> <h2>Memahami diplomasi ketahanan</h2> <p>Gagasan diplomasi ketahanan muncul dari menguatnya realisme dalam politik global yang memaksa negara-negara untuk mengaktifkan <em>survival mode</em> agar tidak terjebak dalam dunia yang menjadi <a href="https://news.detik.com/berita/d-8306797/menlu-sugiono-sebut-dunia-ada-di-ruang-abu-abu-ungkap-strategi-diplomasi-ri">‘ruang abu-abu dan berbahaya’</a> akibat kompetisi dan fragmentasi. </p> <p></p> <p>Pelaksanaan diplomasi ketahanan ini menjanjikan kebijakan luar negeri yang <a href="https://www.thesoutheastasiadesk.com/p/resilience-diplomacy-indonesias-newest"><em>delivery-oriented</em></a>, alias secara strategis berdampak nyata bagi rakyat dengan menciptakan ketahanan keamanan, ekonomi, energi, dan pangan.</p> <p>Fokus ini tidak hanya diselaraskan dengan visi misi Asta Cita Prabowo yang menekankan pada urgensi ketahanan nasional, tetapi juga akan didukung dengan <a href="https://kemlu.go.id/files/repositori/65524/174615267068142cde53c37_LKJ_BPO_2024.pdf">Peta Jalan Postur Diplomasi</a> sebagai panduan Kementerian Luar Negeri dalam bertugas.</p> <p>Menlu Sugiono seolah ingin menjawab kritik atas kecenderungan politik luar negeri yang elitis, <em><a href="https://www.thejakartapost.com/opinion/2025/11/24/in-the-countrys-foreign-policy-prabowo-is-indonesia.html">president-centric</a></em>, dan <a href="https://www.tempo.co/politik/apa-saja-kritik-dino-patti-djalal-kepada-menlu-sugiono-2101443?in=1&amp;n_token=eyJ0eXAiOiJKV1QiLCJhbGciOiJIUzI1NiJ9.eyJ0b2tlbiI6IjM1MWMwYjVjMjIwY2ZhOTM0M2M0YzY2ZWEyOWNkM2NjIn0.2hqIENzR-uSDLxtae4Ry0vNmjHVNVtN1kIyGOh9V0Hk">tidak membumi</a> pada era kepemimpinannya.</p> <p>Diplomasi yang berorientasi pada rakyat ini membuka ruang interpretasi bahwa prinsip ketahanan nasional seharusnya tidak lagi hanya diterjemahkan sebagai keamanan negara tetapi juga keamanan manusia.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/mempertanyakan-komitmen-prabowo-terhadap-palestina-dua-kaki-kebijakan-luar-negeri-indonesia-258461">Mempertanyakan komitmen Prabowo terhadap Palestina: Dua kaki kebijakan luar negeri Indonesia</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Kemana tradisi kemanusiaan Indonesia?</h2> <p>Diplomasi kemanusiaan merupakan bagian integral dari praktik diplomatik luar negeri Indonesia, bahkan telah menjadi identitas diplomatik bangsa.</p> <p>Selama ini, Indonesia membangun citra internasionalnya sebagai negara yang mengaitkan kepentingan luar negeri dengan solidaritas, perlindungan warga sipil, dan kontribusi terhadap perdamaian dunia. </p> <p>Hal ini tercermin dalam <a href="https://www.kompas.id/artikel/75-tahun-menjaga-dunia-melalui-misi-pembangunan-perdamaian;%20https://indonesia.un.org/id/273728-perserikatan-bangsa-bangsa-berterima-kasih-kepada-indonesia-atas-kontribusinya-dalam">keterlibatan Indonesia dalam Misi Perdamaian PBB</a> dan <a href="https://www.voaindonesia.com/a/indonesia-luncurkan-program-bantuan-kemanusiaan-bagi-myanmar/4009802.html">diplomasi kemanusiaan di isu Rohingya</a>, serta berbagai respons cepat dalam bencana awal di kawasan regional dan global.</p> <p>Indonesia tercatat sebagai <a href="https://en.tempo.co/read/2060091/indonesia-is-the-worlds-fifth-largest-contributor-to-un-peacekeeping-forces">kontributor terbesar kelima di dunia</a> dalam pengiriman pasukan perdamaian PBB. Ini membuktikan identitas Indonesia sebagai pelindung hak warga sipil dan tatanan dunia berbasis aturan melalui keterlibatan di berbagai misi PBB yang diembannya sejak 1957.</p> <p>Identitas kemanusiaan tersebut juga terlihat jelas dalam <a href="https://kemlu.go.id/files/repositori/82500/175680104768b6a81759e85_Indonesia___Palestina.pdf">sikap Indonesia terhadap Palestina</a>, baik melalui dukungan politik yang konsisten di berbagai forum internasional maupun kontribusi pasukan penjaga perdamaian maupun kontribusi pasukan penjaga perdamaian di bawah misi seperti <a href="https://unifil.unmissions.org/">United Nations Interim Force in Lebanon</a>.</p> <p>Namun, konsep diplomasi ketahanan ala Sugiono menunjukkan perubahan fokus. Sebagai konsekuensi atas fokus pada membangun kekuatan domestik, narasi kemanusiaan tidak lagi menjadi dasar dalam setiap isu, melainkan hanya sekilas digunakan dalam menjelaskan situasi tertentu, seperti pada isu Gaza dan perkembangan teknologi.</p> <p>Perubahan ini berisiko membuat kemanusiaan kehilangan peran utamanya dalam diplomasi Indonesia, dan hanya menjadi hiasan moral dalam kerangka diplomasi ketahanan yang tengah dibangun.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/seperti-palestina-ukraina-juga-menanti-solidaritas-kemanusiaan-dari-indonesia-220779">Seperti Palestina, Ukraina juga menanti solidaritas kemanusiaan dari Indonesia</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Agar Presidensi Dewan HAM tak sekadar menjadi ornamen</h2> <p>Posisi Indonesia saat ini sebagai <a href="https://news.un.org/en/story/2026/01/1166720">Presiden Dewan HAM PBB (UNHRC)</a> selama 2026 ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk sinergi akan perwujudan agenda kemanusiaan dan diplomasi Indonesia melalui peningkatan misi kemanusiaan berbasis HAM dalam operasi perdamaian PBB.</p> <p></p> <p>Ini karena UNHRC memiliki mekanisme akuntabilitas yang dapat memastikan misi perdamaian dapat berfungsi untuk menjalankan <a href="https://www.ohchr.org/en/topic/transitional-justice-and-post-conflict-peacekeeping">mandat perlindungan hak sipil</a> secara efektif pula, termasuk melalui investigasi mendalam akan <a href="https://peacekeeping.un.org/en/promoting-human-rights">pelanggaran HAM</a> yang terjadi dan pelaporan independen.</p> <p>Indonesia dalam kapasitasnya sebagai presiden UNHRC berpotensi <a href="https://en.antaranews.com/news/399349/expecting-ris-leading-role-to-address-global-human-rights-issues">mengadvokasi nilai kemanusiaan</a> sebagai prioritas dalam semua misi perdamaian yang saat ini beroperasi, termasuk mendorong adanya mekanisme pertanggungjawaban yang lebih ketat terhadap pihak-pihak yang dapat menghalangi terimplementasinya akses kemanusiaan (seperti pengiriman bantuan).</p> <p>Selain lewat jalur PBB, Indonesia juga bisa mengoptimalkan diplomasi ketahanan berbasis kemanusiaan melalui jalur kerjasama yang lain. Salah satunya melalui keterlibatan Indonesia dalam <em>Board of Peace</em> (Dewan Perdamaian) yang baru-baru ini dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/indonesia-konsisten-mendukung-palestina-namun-tidak-sepenuhnya-menolak-hubungan-dengan-israel-215661">Indonesia konsisten mendukung Palestina, namun tidak sepenuhnya menolak hubungan dengan Israel</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Pemerintah mengklaim bahwa tujuannya bergabung dengan dewan tersebut adalah <a href="https://www.presidenri.go.id/berita-lainnya/indonesia-tegaskan-komitmen-perdamaian-palestina-melalui-keikutsertaan-dalam-board-of-peace/">untuk berperan aktif dalam perdamaian Gaza dan menjaga komitmen kemanusiaan</a>. Namun, ada risiko dominasi kepentingan AS yang akan lebih menguntungkan sekutunya, alih-alih mewujudkan keadilan. Tanpa strategi keterlibatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, Indonesia rentan menjadi sebatas pengikut AS. </p> <p>Dengan kapasitas Indonesia sebagai Presiden HAM PBB dan kredibilitas sebagai salah satu negara kontributor terbesar pada misi perdamaian PBB, Indonesia sepatutnya dapat membuat setiap misi perdamaian yang diikuti menjadi lebih nyata dan konkrit sebagai wajah kemanusiaan.</p> <p>Ke depan, diplomasi ketahanan Indonesia perlu dikalibrasi ulang dengan mengintegrasikan diplomasi kemanusiaan dan operasi penjaga kedamaian secara eksplisit ke dalam indikator keberhasilan politik luar negeri.</p> <p>Ketahanan nasional tidak hanya diukur dari stabilitas ekonomi atau keamanan negara, tetapi juga dari kemampuan Indonesia berkontribusi pada perlindungan manusia di tingkat global.</p> <p>Dalam tatanan dunia yang semakin multipolar dan kompetitif (multiplex), kemanusiaan adalah identitas bangsa sekaligus sumber diferensiasi strategis diplomasi Indonesia, yang memperkuat posisi Indonesia tanpa harus terjebak dalam rivalitas kekuasaan sempit.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/diplomasi-ala-prabowo-membangun-jembatan-atau-hilang-arah-261298">Diplomasi ala Prabowo: Membangun jembatan atau hilang arah?</a> </strong> </em> </p> <hr> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/aQ2P6E?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/274215/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Fauzia G. Cempaka Timur terafiliasi dengan Indo Pacific Strategic Intelligence. </span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Atin Prabandari dan Rizka Fiani Prabaningtyas tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Indonesia perlu meninjau ulang komitmennya terhadap diplomasi yang berlandaskan nilai kemanusiaan. Aspek kemanusiaan harus tetap menjadi fondasi utama. Rizka Fiani Prabaningtyas, Peneliti dalam bidang Hubungan Internasional dan Isu Migrasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Atin Prabandari, Lecturer, Department of International Relations, Universitas Gadjah Mada Fauzia G. Cempaka Timur, Lecturer of Defense Strategy Faculty, Indonesian Defence University Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/274529 2026-01-30T05:07:46Z 2026-01-30T05:07:46Z Reformasi Polri dan salah kaprah tentang legitimasi <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/714945/original/file-20260128-56-mvs0d7.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=523%2C0%2C2943%2C1962&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption"></span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/indonesian-police-brimob-unit-black-uniforms-2375713923?trackingId=7467504c-f211-40df-83f0-135ccf1b3aac&amp;listId=searchResults">(Prayoga Nugroho/Shutterstock)</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Reformasi kepolisian berisiko tak efektif kalau hanya mengandalkan perubahan struktur dan peraturan.</p> <p>● Memulihkan legitimasi Polri harus dimulai dari cara polisi memperlakukan masyarakat sehari-hari.</p> <p>● ‘Procedural fairness’ perlu menjadi bingkai dalam tugas pengamanan dan penegakan hukum Polri.</p> </blockquote> <hr> <p>Pekerjaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025 lalu tengah memasuki babak akhir. Langkah ini dapat dipahami sebagai upaya negara <a href="https://www.tempo.co/hukum/rekomendasi-komisi-percepatan-reformasi-polri-2108369">memulihkan legitimasi Kepolisian</a>, di tengah menguatnya kemarahan publik terhadap polisi, khususnya saat menangani demonstrasi besar pada akhir Agustus silam.</p> <p>Sayangnya, upaya tersebut seakan berakhir antiklimaks. Rekomendasi Komisi Reformasi Kepolisian kepada Presiden justru <a href="https://www.tempo.co/hukum/rekomendasi-komisi-percepatan-reformasi-polri-2108369">mengerucut pada dua kemungkinan </a>: pergantian pimpinan ataupun perubahan kelembagaan polisi. Perdebatan publik pun <a href="https://www.suara.com/news/2026/01/27/155510/sidang-paripurna-dpr-sepakat-polri-berada-di-bawah-presiden">mengalir</a> ke soal apakah polisi akan berada di bawah satu kementerian atau tidak. </p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/_aBjen70tyo?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> </figure> <p>Bagi saya, dua wacana rekomendasi ini justru problematik. Jika diteruskan, reformasi kepolisian akan sulit mencapai tujuan sebenarnya untuk memulihkan legitimasi dan menjawab tuntutan publik.</p> <h2>Memicu penolakan masyarakat</h2> <p>Rekomendasi kepolisian yang seakan bertumpu pada pergantian pemimpin ataupun perubahan posisi kelembagaan berisiko <a href="https://www.tempo.co/hukum/opsi-perubahan-struktur-polri-tim-reformasi-2110549">memicu riak</a> dan <a href="https://www.antaranews.com/berita/5316049/reformasi-polri-dan-tantangan-menjaga-stabilitas-nasional?page=all">resistensi</a> dari kepolisian.</p> <p>Keengganan sudah terasa sejak penempatan polisi ke dalam struktur kementerian masih dalam tahap wacana. Kapolri Listyo Sigit Prabowo, misalnya, merespons keras dengan menyatakan bahwa ia <a href="https://www.idntimes.com/news/indonesia/cerita-kapolri-ditawari-kursi-menteri-kepolisian-mending-jadi-petani-00-xvwcc-5nfzq7">lebih memilih menjadi petani</a> apabila lembaga yang dipimpinnya harus mengalami perubahan posisi.</p> <p>Sejalan dengan itu, pakar kriminologi Universitas Indonesia, <a href="https://www.tempo.co/hukum/opsi-perubahan-struktur-polri-tim-reformasi-2110549">Adrianus Meliala</a>, juga menilai bahwa Polri akan mengerahkan seluruh kapasitasnya untuk mempertahankan status quo. </p> <p>Sikap tersebut didasarkan setidaknya pada dua alasan. <em>Pertama</em>, perubahan posisi kelembagaan tidak secara otomatis menjamin peningkatan akuntabilitas Polri. </p> <p><em>Kedua</em>, apabila kelembagaan Polri berubah, kekuatan institusional Polri saat ini berpotensi menyusut secara substansial dan lembaga ini <a href="https://www.tempo.co/hukum/opsi-perubahan-struktur-polri-tim-reformasi-2110549">tidak lagi leluasa</a> mengelola bujet.</p> <h2>Mengandalkan pendekatan sempit</h2> <p>Rencana rekomendasi Komisi Reformasi Kepolisian melalui perubahan posisi kelembagaan juga sarat dengan pendekatan klasik seputar <a href="https://www.sciencedirect.com/topics/computer-science/rational-legal-authority"><em>Rational-Legal Authority</em></a>. Pendekatan yang kerap diterapkan di banyak negara berkembang ini mengandalkan sistem hukum dan aturan formal untuk memperoleh kepatuhan masyarakat terhadap hukum.</p> <p></p> <p>Sebagai contoh, pendekatan ini menganggap polisi memiliki otoritas karena tugas dan kewenangannya dalam Undang Undang Kepolisian ataupun regulasi lainnya. Mengembalikan kepatuhan masyarakat terhadap kepolisian, dalam konteks agenda reformasi saat ini, juga dianggap bisa dilakukan melalui perubahan posisi lembaga.</p> <p>Negara bisa saja menggunakan kembali cara ini untuk memulihkan kepatuhan masyarakat kepada kepolisian. Namun, biaya dan sumber daya yang dibutuhkan akan menjadi sangat besar. Sebab, pandangan ini mengambil landasan asumsi <em>self-interest</em> individu: kepatuhan muncul karena masyarakat berupaya menghindari hukuman dan memperoleh ganjaran.</p> <p>Konsekuensinya, keberhasilan model ini sangat bergantung pada kemampuan negara atau otoritas untuk memperkuat persepsi masyarakat seputar adanya risiko penangkapan dan penghukuman apabila melakukan kejahatan. Harapannya, persepsi yang kuat mampu mencegah seseorang melanggar hukum.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/revisi-kuhap-kuasa-polisi-makin-besar-warga-makin-terpojok-261882">Revisi KUHAP: Kuasa polisi makin besar, warga makin terpojok?</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Pendekatan ini sebenarnya tak asing bagi kepolisian Indonesia. Beberapa tahun belakangan, negara kerap menggunakan instrumen hukum seperti <a href="https://theconversation.com/revisi-kuhap-kuasa-polisi-makin-besar-warga-makin-terpojok-261882">penambahan kekuasaan</a> dan <a href="https://nasional.kompas.com/read/2025/07/07/16214391/komisi-iii-dukung-penambahan-anggaran-polri-kejagung-demi-perkuat-penegakan">anggaran</a>, hingga <a href="https://nasional.kompas.com/read/2025/09/15/21245621/anggota-dpr-sebut-polisi-duduki-jabatan-sipil-untuk-dukung-transformasi-asn">penempatan polisi di jabatan sipil</a>. </p> <p>Namun tetap saja, pendekatan tersebut tak mampu membendung <a href="https://tribratanews.maluku.polri.go.id/informasi/berita/baca/wakapolri-bicara-pembenahan-profesionalisme-akuntabilitas-di-seminar-internasional">krisis kepatuhan terhadap Polri</a> di mata publik, yang memuncak setelah terbunuhnya pengemudi ojek <em>online</em> Affan Kurniawan pada Oktober 2025. </p> <p><a href="https://www.tempo.co/kolom/slogan-kosong-reformasi-kepolisian-ri-2076602">Laporan Komnas HAM</a> juga masih mencatat ratusan pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan kepolisian sepanjang 2024. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga memaparkan <a href="https://kontras.org/laporan/kertas-kebijakan-hari-bhayangkara-2025-kekerasan-yang-menjulang-di-tengah-penegakan-hukum-yang-timpang">temuan senada pada 2025</a>.</p> <h2>Reformasi polisi yang sebenarnya</h2> <p>Membangun kepatuhan masyarakat terhadap kepolisian juga dapat dilakukan melalui legitimasi yang biasanya dikenal sebagai <a href="https://www.annualreviews.org/content/journals/10.1146/annurev-lawsocsci-110722-074236"><em>legitimacy-based law and governance</em></a>. Pandangan model ini menekankan kepatuhan masyarakat sepatutnya tidak hanya berkutat pada rekayasa struktural atau perubahan posisi kelembagaan, melainkan juga pada <a href="https://www.annualreviews.org/content/journals/10.1146/annurev-lawsocsci-110722-074236">internalisasi nilai dan penerimaan sukarela</a> oleh warga.</p> <p>Dalam pendekatan ini, setiap interaksi yang dialami publik dengan kepolisian, pengadilan, maupun hukum <a href="https://www.annualreviews.org/content/journals/10.1146/annurev-lawsocsci-110722-074236">merupakan pengalaman sosial</a> yang berpotensi membangun atau justru merusak legitimasi. Setiap bentuk kontak merupakan <em>teachable moment</em>, yaitu momen pembelajaran saat seseorang membentuk pemahaman dan penilaian mereka terhadap hukum serta penegak hukum.</p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/07B1S0BuMvA?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> <figcaption><span class="caption">Gambaran trauma warga terhadap tindakan polisi.</span></figcaption> </figure> <p>Pun, banyak orang berasumsi bahwa faktor utama dalam interaksi masyarakat dengan polisi ataupun penegak hukum lainnya terletak pada hasil yang diterima. Misalnya, seseorang merasa kecewa ketika dikenai tilang dan merasa puas ketika tidak dihukum. </p> <p>Namun, temuan penelitian empiris di Amerika Serikat pada awal 2000-an menunjukkan gambaran yang berbeda. Melalui survei longitudinal terhadap warga Chicago, <a href="https://www.cambridge.org/core/elements/legitimacybased-policing-and-the-promotion-of-community-vitality/150212E407548FF9A65DD901345C5429">Tom R. Tyler</a> menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap hukum tidak hanya ditentukan oleh hasil berinteraksi dengan polisi, melainkan oleh persepsi legitimasi otoritas penegak hukum. </p> <p>Studi-studi secara konsisten menemukan bahwa penilaian terhadap <a href="https://www.researchgate.net/publication/258370333_The_Social_Psychology_of_Procedural_Justice"><em>procedural justice</em></a> lebih memengaruhi reaksi masyarakat terhadap kepolisian dibandingkan dengan hasil akhir dari interaksi tersebut. Keadilan ini terkait bagaimana polisi menjalankan tugasnya, mulai dari pengamanan hingga penyidikan. </p> <p>Individu yang merasa diperlakukan secara adil oleh polisi—misalnya pengaduan direspons dengan cepat, ataupun tak ditangkap secara sewenang-wenang—cenderung memandang kepolisian sebagai otoritas yang <em>legitimate</em> (sah). Akhirnya, mereka <a href="https://www.annualreviews.org/content/journals/10.1146/annurev.psych.57.102904.190038">secara sukarela</a> lebih bersedia untuk menerima serta mematuhi keputusan maupun arahan aparat.</p> <h2>Pendidikan untuk membangun legitimasi</h2> <p>Untuk mewujudkan perubahan tersebut, pendidikan kepolisian <a href="https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/1477370811411462">perlu diarahkan</a> pada penanaman <em>procedural fairness</em> sebagai bingkai utama dalam setiap tindakan kepolisian. Sebab, membangun legitimasi merupakan tujuan mendasar dari praktik kepolisian. </p> <p>Pendidikan ini sepatutnya mendorong petugas untuk memaknai setiap interaksi dengan masyarakat sebagai momen krusial yang dapat membangun atau justru mengikis legitimasi, bergantung pada kualitas perlakuan mereka. </p> <p></p> <p>Meski demikian, <a href="https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/1477370811411462">perubahan tidak dapat bergantung pada pelatihan semata</a>. Kepolisian juga perlu mendorong transformasi praktik melalui perancangan pedoman operasional yang konkret dan <em>fair</em>. </p> <p>Sebagai contoh, Polri dapat mewajibkan petugas untuk secara aktif menyampaikan kepada masyarakat hak-hak dasar mereka, termasuk memperoleh penjelasan atas alasan pemeriksaan, menyampaikan pandangan sebelum keputusan diambil, serta memahami dasar hukum dan aturan yang diterapkan.</p> <p>Pernyataan tersebut juga perlu menegaskan hak masyarakat untuk mengajukan keberatan atas keputusan yang tidak disepakati, sekaligus untuk melaporkan perlakuan yang dinilai tidak adil atau melanggar prosedur.</p> <p>Penyampaian prinsip-prinsip ini dapat dilakukan dalam berbagai konteks interaksi, mulai dari pengamanan aksi demonstrasi, pelaksanaan operasi penegakan hukum, hingga sosialisasi langsung di ruang publik. Selain itu, Polri dapat memanfaatkan media sosial guna memastikan pesan-pesan tersebut tersampaikan secara konsisten dan menjangkau masyarakat yang lebih luas.</p> <p>Pada akhirnya, reformasi kepolisian yang berkelanjutan hanya dapat dicapai ketika praktik penegakan hukum berfokus pada pembangunan legitimasi melalui penegakan <em>procedural justice</em>, sehingga kepatuhan masyarakat tumbuh secara sukarela, bukan hasil paksaan.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/reformasi-total-kepolisian-mendesak-tapi-secara-politik-tidak-akan-mudah-264244">Reformasi total kepolisian mendesak–tapi secara politik tidak akan mudah</a> </strong> </em> </p> <hr> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/7RNyD6?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;hideScrollbars=1" width="100%" height="300" frameborder="0" scrolling="no" marginheight="0" marginwidth="0" title="Umpan balik: reformasi polri"></iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/274529/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Akhmad Saputra syarif tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Legitimasi Polri bukan soal memindahkannya ke kementerian, melainkan untuk menerapkan keadilan prosedural di masyarakat dalam aksi sehari-hari. Akhmad Saputra syarif, Peneliti di Laboratorium Psikologi Politik, Universitas Indonesia Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/263620 2026-01-29T08:32:29Z 2026-01-29T08:32:29Z Bisakah rumah flat Menteng jadi tren dan alternatif kepemilikan properti bersama tahun ini? <blockquote> <p>● Konsep rumah flat Menteng perlu mendapat perhatian pemerintah sebagai alternatif penyediaan perumahan masyarakat.</p> <p>● Hal ini bisa mendukung penerapan penyediaan rumah berbasis komunitas yang gagal sebelumnya.</p> <p>● Suksesi ini tergantung pada <em>political willingness</em> pemerintah.</p> </blockquote> <hr> <p><a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cy0wygjke41o">Rumah flat Menteng</a> (RFM), sebuah hunian kolektif empat lantai di kawasan elite Jakarta dan dibangun oleh enam hingga tujuh keluarga melalui koperasi warga, sempat menghebohkan jagat maya akhir tahun lalu.</p> <p><a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cy0wygjke41o">Mereka</a> menciptakan ruang tinggal yang dikelola bersama tanpa membeli tanah, tanpa subsidi pemerintah, dan tanpa profit pengembang. Tanah tetap dimiliki salah satu penghuni, tapi disewakan kepada koperasi dengan nilai Rp90 juta per tahun. Uang sewa kemudian dibagi secara proporsional (sekitar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per keluarga per tahun).</p> <p>Biaya konstruksi dibagi sesuai luas unit (Rp350 juta–Rp1 miliar)–jauh lebih murah dibandingkan menyewa indekos di Menteng atau mencicil rumah di pinggiran Jakarta. Adanya RFM ini semakin memantik perubahan cara pandang penduduk terhadap akses rumah di kota.</p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/4omivNRieJ8?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> </figure> <p>Makna besarnya: Rumah flat Menteng bisa jadi tren baru kepemilikan rumah masyarakat. Kekuatan kota justru tumbuh dari interaksi, kedekatan, dan pengelolaan ruang oleh warga, bukan dari <a href="https://archive.org/details/deathlifeofgreat0000jaco_e4x9">rencana besar atau angka investasi</a>.</p> <p>Selama puluhan tahun, kita diajari bahwa rumah harus dimiliki dan letaknya harus di <a href="https://www.mdpi.com/2076-0760/13/1/22">perkotaan</a>. Alhasil, kita menerima doktrin bahwa rumah adalah <a href="https://link.springer.com/book/10.1057/978-1-137-55015-6">aset</a> dan <a href="https://link.springer.com/book/10.1057/978-1-137-55015-6">perkotaan</a> adalah pasar perumahan yang paling prestise.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/rumah-flat-solusi-hunian-yang-lebih-adil-dari-rumah-subsidi-265489">Rumah flat: Solusi hunian yang lebih adil dari rumah subsidi?</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Kepemilikan rumah menjadi simbol kesuksesan. Sementara ruang kota <a href="https://www.miguelangelmartinez.net/IMG/pdf/2016_Madden_Marcuse_Defense_Housing_book.pdf">dihitung</a> berdasarkan nilai komersial, bukan nilai hidup. </p> <p>Akankah inovasi unik ini bisa diterapkan secara luas dan menjadi alternatif kepemilikan rumah masyarakat?</p> <h2>Konsep alternatif potensial</h2> <p>RFM menawarkan konsep bahwa warga bukan hanya penghuni, tapi perancang dan pengelola. Mereka memutuskan untuk hidup berdampingan, membentuk kelembagaan koperasi, dan berbagi pengelolaan ruang.</p> <p>Berdasarkan konsep koperasi, <a href="https://archive.org/details/togetherritualsp0000senn">suatu studi</a> menyebutkan bahwa kehidupan kota hanya akan berkelanjutan jika ditopang oleh keterampilan bekerja sama, bukan sekadar kebebasan memilih dalam pasar.</p> <p>RFM memang belum menjawab krisis perumahan nasional seperti <a href="https://kumparan.com/kumparanbisnis/mau-setop-bangun-rumah-tapak-di-kota-pemerintah-akan-beri-insentif-ke-rusun-25EXToefZvw">langkanya ketersediaan tanah di perkotaan</a>. RFM membuktikan bahwa bentuk hunian kolektif, partisipatif, dan nonspekulatif bukan utopia, asal ada dukungan struktural.</p> <p>Sebenarnya, perkotaan juga memuat <a href="https://www.tempo.co/ekonomi/-soal-sorotan-tanah-kosong-diambil-negara-bagaimana-tanggapan-kementerian-atr-bpn--2045777">aset tanah negara</a> seperti kavling kosong, rumah tak berpenghuni, dan <a href="https://jdih.pu.go.id/internal/assets/assets/produk/PermenPUPR/2022/06/2022pmpupr7.pdf">fasilitas sosial-umum</a> yang tak digunakan. </p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/waspada-potensi-gelembung-properti-nasional-254924">Waspada potensi gelembung properti nasional</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Jika pemerintah bersedia memfasilitasi akses lahan kepada koperasi warga dengan sewa simbolis dan jaminan hukum jangka panjang, maka model seperti RFM bisa diperbanyak.</p> <p>Preseden mekanisme ini sudah ada. Beberapa kota di Eropa, seperti <a href="https://repository.ubn.ru.nl/bitstream/handle/2066/95448/95448.pdf">Amsterdam, Belanda</a> dan <a href="https://www.abz.ch/content/uploads/2021/08/marktuebersicht_abz.pdf">Zurich, Swiss</a>, telah membentuk lembaga penyedia lahan jangka panjang untuk koperasi perumahan dengan dukungan penuh dari pemerintah kota.</p> <h2>Perlu komitmen penuh pemerintah</h2> <p>Dalam budaya urban kita, rumah tak sekadar tempat tinggal, tetapi simbol kesuksesan, stabilitas, bahkan kewargaan. Hal ini diwariskan oleh kebijakan negara selama puluhan tahun yang mempromosikan kepemilikan individu melalui KPR dan sertifikasi tanah.</p> <p>Namun kini, saat harga tanah naik drastis dan ruang makin sempit, kita perlu berani membongkar asumsi bahwa satu-satunya bentuk jaminan masa depan adalah sertifikat atas nama pribadi. Model kolektif seperti RFM menawarkan cara hidup yang lebih adaptif terhadap kenyataan kota hari ini.</p> <p>Bukankah negara sudah akrab dengan program subsidi rumah? Mengapa tidak disalurkan untuk mendukung upaya kolektif warga yang terbukti dapat diterapkan?</p> <p>Krisis perumahan bukan sekadar kekurangan rumah, tetapi juga hilangnya akses warga terhadap akses kota yang melampaui logika <em>supply</em> (persediaan) semata. Ia harus menyentuh distribusi tanah, kepastian hak pakai (tanah dan bangunan) bersama, dan desain kelembagaan yang memberi tempat bagi warga untuk membentuk komunitas.</p> <p>RFM bukan solusi universal. Tapi ia mengajukan satu arah: kota yang tak melulu dimiliki, tapi dirawat dan dibayangkan bersama. Bila negara berani membuka ruang bagi eksperimen seperti ini, bukan tak mungkin kita bisa membangun kota yang tak harus mengikuti logika pasar untuk bisa dihuni.</p> <p>Ketika pasar gagal menyediakan hunian terjangkau, dan proyek formal negara kerap gagal menyentuh pusat kota, maka warga bisa mengambil inisiatif. </p> <p>Namun, keberhasilan warga tidak seharusnya menjadi alasan bagi negara untuk absen.</p> <p>Justru inisiatif-inisiatif kecil seperti RFM adalah pintu masuk bagi negara untuk merumuskan ulang strategi perumahan nasional: bukan dengan membangun lebih banyak rumah, tapi dengan membuka lebih banyak kemungkinan.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/rumah-flat-solusi-hunian-yang-lebih-adil-dari-rumah-subsidi-265489">Rumah flat: Solusi hunian yang lebih adil dari rumah subsidi?</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Di Jakarta, <a href="https://www.agrariansouth.org/wp-content/uploads/2023/01/BOSMAN-BATUBARA-et-al.__Land-occupations-and-cooperatives-in-Jakarta.pdf">konsep rumah susun berbasis komunitas</a> sempat diuji pada awal 2000-an, meski terkendala karena absennya kerangka hukum. Ini menunjukkan bahwa infrastruktur kelembagaan memang belum tersedia, tetapi kemauan politik dan eksperimen terfasilitasi adalah dua langkah awal yang sangat mungkin dilakukan.</p> <p>Kerangka hukum seperti <em>community land trust</em> (Dana pertanahan berbasis komunitas) untuk mengurus dan menjaga akses tanah maupun perumahan warga belum tersedia di Indonesia. Tapi penyusunan bentuk baru hak pakai kolektif, regulasi koperasi perumahan, dan skema pembiayaan bersama bisa menjadi awal. </p> <hr> <iframe src="https://tally.so/r/lbOaQN?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/263620/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Rusli Cahyadi tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Rumah Flat Menteng menunjukkan hunian dapat dikelola secara kolektif, menantang spekulasi, dan membuka imajinasi kota inklusif meski skalanya terbatas. Rusli Cahyadi, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN dan Pengajar paruh waktu Departemen Antropologi FISIP UI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/274145 2026-01-29T05:07:21Z 2026-01-29T05:07:21Z Demam durian di Cina: Dari buah tropis hingga jadi alat memuluskan diplomasi <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/713893/original/file-20251217-56-h39kxd.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C6000%2C3999&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Durian adalah buah tropis asal Asia Tenggara yang dikenal dengan aroma sangat kuat dan menyengat.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/monthong-durian-chanthaburi-orchard-king-fruit-2493852313?trackingId=73040c99-c415-4de6-90f5-c83fe71b2784">passkphoto / Shutterstock</a></span></figcaption></figure><p>Dengan cita rasa yang khas dan reputasi yang kerap menuai perdebatan, durian bukanlah buah favorit semua orang. Hal ini jugalah yang dialami sejumlah penjelajah Cina ketika pertama kali menemukan buah durian dalam pelayaran maritim awal pada masa Dinasti Ming.</p> <p>Sebuah catatan yang berasal dari tahun 1413 mengisahkan, saat itu seorang penerjemah bernama Ma Huan melakukan perjalanan ke wilayah yang kini dikenal sebagai Malaysia. Dalam perjalanan tersebut, Ma Huan datang bersama seorang laksamana yang juga diplomat bernama Zheng He.</p> <p>Dalam jurnal perjalanan tersebut, <a href="https://archive.org/stream/ying-yai-sheng-lan-1433/%28Works%20issued%20by%20the%20Hakluyt%20Society%2C%20no.%2042_%20Extra%20series%20%28Hakluyt%20Society%29%2C%20no.%2042.%29%20Huan%20Ma_%20John%20Vivian%20Gottlieb%20Mills_%20Chengjun%20Feng%20-%20Ying-yai%20sheng-lan.%20%27The%20overall%20survey%20of%20the%20ocean%27s%20shore_djvu.txt">Ma mendeskripsikan durian</a> sebagai “buah busuk” yang aromanya seperti “daging sapi membusuk”.</p> <p>Siapa sangka, enam abad kemudian, buah tropis ini justru <a href="https://www.asiamediacentre.org.nz/durian-diplomacy-heats-up-in-sea">menjadi bagian</a> dari keseharian masyarakat negeri panda. Cina kini adalah importir terbesar di dunia yang menyerap <a href="https://www.thestar.com.my/business/business-news/2025/10/27/durian-diplomacy-how-the-king-of-fruits-strengthens-malaysia-china-trade-ties">sekitar 95%</a> permintaan global. Nilai impornya bahkan melonjak ke rekor tertinggi hampir mencapai US$7 miliar atau senilai Rp117,9 triliun per tahun 2024. </p> <p>Begitulah besar popularitas dan potensi ekonomi durian di Cina. Negara-negara di Asia Tenggara, sebagai penghasil utama durian di dunia, memanfaatkan ekspor buah ini sebagai instrumen pengaruh politik dan ekonomi. </p> <p>Sejak lama, pemerintah negara-negara Asia Tenggara telah berupaya memberikan durian berkualitas tinggi pada pejabat Cina sebagai alat diplomasi luar negeri. Contohnya, mantan perdana menteri Thailand, Kukrit Pramoj,<a href="https://doi.org/10.1017/9781009240826">menghadiahkan 200 durian</a> kepada para pemimpin Cina. </p> <p>Baru-baru ini pada 2024, Raja Malaysia Ibrahim juga <a href="https://www.zaobao.com.sg/news/china/story20240921-4801819">menawarkan</a> dua kotak durian premium kepada Presiden China Xi Jinping dalam sebuah kunjungan kenegaraan. Dalam kotak tersebut, terdapat durian Musang King, varietas durian unggulan yang di Cina dijuluki <a href="https://i.ifeng.com/c/81dWRP4efX3">“Hermèsnya durian”</a>. Sebutan ini merujuk pada merek brand mewah Hermès yang dikenal luas di Cina sebagai simbol prestise ekstrem.</p> <p>Pada tahun yang sama, Perdana Menteri China Li Qiang dan Perdana Menteri Malyasia Anwar Ibrahim juga <a href="https://www.youtube.com/watch?v=uZb5Q_ZPIzk&amp;t=10s">sempat terekam</a> duduk bersama menikmati durian. Keduanya menyantap buah durian menggunakan pisau dan sendok, cara berbeda dengan gaya tradisional menyantap durian yang biasanya dibelah lalu dikonsumsi langsung dengan tangan.</p> <p>Sebenarnya, durian sendiri lebih dari sekadar simbol persahabatan antara negara-negara Asia Tenggara dan Beijing. Lonjakan permintaan Cina terhadap komoditas ini telah mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Hal ini mengubah sejumlah wilayah pertanian yang sebelumnya miskin menjadi makmur.</p> <p>Eric Chan, seorang petani durian asal Malaysia yang diwawancarai <em>The New York Times</em> pada 2024, mengatakan pendapatan dari penjualan durian ke Cina telah mengubah kehidupan di kotanya. <a href="https://www.nytimes.com/2024/06/16/business/durian-china-malaysia-thailand.html">Menurut Chan, para petani durians</a> setempat kini mampu membangun kembali rumah mereka yang tadinya kayu menjadi rumah berdinding bata. Selain itu, para petani kini juga mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka hingga ke luar negeri.</p> <p>Negara-negara Asia Tenggara juga memanfaatkan besarnya permintaan terhadap durian untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan Beijing. Misalnya, ekspor durian vietnam yang <a href="https://hanoitimes.vn/more-vietnamese-agricultural-products-to-reach-chinese-market.674490.html">kini dinilai telah</a> membuka akses ke pasar Cina bagi berbagai produk pertanian domestik lainnya. </p> <p>Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi <a href="https://theedgemalaysia.com/node/781179">secara terbuka menyatakan</a> bahwa ekspor durian dipandang sebagai cara untuk mengamankan investasi lanjutan dari Cina. Pada bulan November <a href="https://www.bernama.com/en/news.php?id=2492609">ia mengatakan</a> “diplomasi durian bukanlah sekedar diplomasi, ia merupakan bentuk dari bisnis durian”. </p> <p>Lebih lanjut, ia menambahkan “kita perlu bekerja sama dengan para pebisnis China untuk mengembangkan lebih jauh perkebunan Musang King di Malaysia, sekaligus memperkuat industri hilir secara bersama-sama”</p> <h2>Jalur_sutra_pangan</h2> <p>Bagi Beijing, perdagangan durian merupakan bagian dari strategi yang lebih luas. Sejak berkuasa pada 2013, Xi Jin Ping <a href="https://doi.org/10.4324/9781315672564">berulang kali menegaskan</a> bahwa negaranya harus menjaga ketahanan pangan nasional. Para peneliti <a href="https://doi.org/10.1016/j.gfs.2021.100518">menyebut</a> pendekatan ini sebagai “jalur sutra pangan” yakni jaringan investasi dan perjanjian perdagangan yang tengah berkembang untuk memperkaya sumber impor pangan nasional dari berbagai wilayah dunia.</p> <p>Dengan demikian, durian dari negara-negara Asia Tenggara hanyalah satu bagian dari arus yang jauh lebih besar. Selandia Baru mengekspor sebagian besar <a href="https://www.stats.govt.nz/news/kiwifruit-exports-having-golden-season/">kiwi emas premiumnya</a> ke Cina yang di waktu bersamaan turut menjadi <a href="https://www.bloomberg.com/news/newsletters/2025-12-12/chile-s-food-exports-to-china-help-mitigate-us-tariffs-uncertainty">tujuan utama yang sama pentingnya</a> bagi ceri asal Chili. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa pengiriman alpukat dari Kenya ke <a href="https://english.news.cn/20250425/c816597b435f49f7af9c95968c893a85/c.html">China juga terus meningkat</a>.</p> <p>Kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih Januari lalu memicu ketidakpastian global. Terutama, setelah peluncuran kampanye tarif yang agresif miliknya. Kekacauan ini sebaliknya memberi ruang bagi Cina untuk mengkonsolidasikan relasi ekonominya di kawasan. Pada kuartal pertama 2025, misalnya, impor produk pertanian Cina dari negara-negara anggota perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mencapai hampir <a href="https://www.asiamediacentre.org.nz/durian-diplomacy-heats-up-in-sea">US$7,5 miliar</a> miliar (Rp126,3 triliun) atau meningkat 14% dibandingkan periode yang sama pada 2024.</p> <p>Menurut lembaga <em>think thank</em> internasional berbasis di Inggris yakni Chatham House, Kebijakan Trump yang tidak konsisten telah memicu <a href="https://www.chathamhouse.org/2025/03/southeast-asia-trump-reinforces-worst-fears-about-us">penurunan persepsi</a>terhadap Amerika Serikat di kalangan pejabat Asia Tenggara. </p> <p>Situasi ini berpotensi mendorong negara-negara di kawasan, termasuk sekutu tradisional AS seperti Filipina dan Thailand, untuk semakin mendekat ke <a href="https://eastasiaforum.org/2025/09/23/trump-tariffs-tilt-southeast-asia-towards-china/">lingkup pengaruh</a> Beijing dalam waktu dekat.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Perkebunan durian Musang King yang menggantikan lahan karet dan kelapa sawit." src="https://images.theconversation.com/files/709681/original/file-20251218-66-kblx3w.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/709681/original/file-20251218-66-kblx3w.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=338&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/709681/original/file-20251218-66-kblx3w.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=338&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/709681/original/file-20251218-66-kblx3w.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=338&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/709681/original/file-20251218-66-kblx3w.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=424&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/709681/original/file-20251218-66-kblx3w.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=424&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/709681/original/file-20251218-66-kblx3w.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=424&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Perkebunan durian Musang King di Pahang, Malaysia Tengah, mengambil alih lahan karet dan kelapa sawit.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/pahang-malaysia-drone-aerial-view-showing-2142089281?trackingId=ed363d45-6a2b-4ed0-8c79-ab8754667f26">Irene.C / Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p>Ledakan permintaan durian di Cina memang mendorong pertumbuhan pesat di Asia Tenggara, tetapi hal ini juga memunculkan sejumlah konsekuensi yang tak diinginkan. Pembukaan perkebunan durian baru, misalnya <a href="https://globalvoices.org/2025/07/29/china-has-an-insatiable-appetite-for-durian-is-it-a-boon-or-a-curse-for-indonesia/">telah memicu deforestasi</a> di Indonesia, Laos, dan Malaysia. Hal ini mengganggu habitat dan ekosistem lokal, serta meningkatkan resiko terhadap spesies satwa terancam punah seperti harimau Malaya. </p> <p>Seiring terus membesarnya pasar Cina, negara-negara Asia Tenggara perlu bersiap menghadapi meningkatnya kendali asing atas rantai pasok. Selain itu, perlu juga menyiapkan diri dari ketidakpastian regulasi ditengah ekonomi global yang kian tidak stabil. Tantangan ke depan bagi negara-negara ini adalah memetik manfaat dari tingginya permintaan durian Cina sembari tetap mengelola ekpansi industri tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/274145/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Ming Gao menerima pendanaan dari Swedish Research Council. Riset ini dibuat dengan dukungan hibah riset Swedish Research Council &quot;Moved Apart&quot; ( No: 2022-01864). Ia merupakan anggota dari Universitas Lund ( area latar belakang: hak asasi manusia). </span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Tabita Rosendal tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Selera Cina terhadap durian telah mengubah buah yang kerap menuai perdebatan tersebut bak komoditas dengan daya tawar politik. Ming Gao, Research Fellow of East Asia Studies, Lund University Tabita Rosendal, Substitute Lecturer at the Centre for East and South-East Asian Studies, Lund University Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/274420 2026-01-28T11:11:24Z 2026-01-28T11:11:24Z Pengangkatan pegawai MBG jadi ASN bukti negara tak adil terhadap guru dan tenaga kesehatan <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/714833/original/file-20260128-64-5f83ed.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=1%2C0%2C3209%2C2139&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">MBG jadi ASN PPPK</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/teacher-provides-free-nutritious-meals-officially-2715506783?trackingId=6582094d-740d-49c3-adad-5526316d56d5&amp;listId=searchResults">Masutar/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN berskema PPPK mencerminkan ketidakadilan struktural bagi pekerja sektor publik lain.</p> <p>● Negara sedang menunjukkan bahwa MBG layak mendapatkan jalur cepat birokrasi, mengalahkan guru honorer dan tenaga kesehatan non-ASN.</p> <p>● Pelembagaan semacam ini berpotensi menciptakan keberhasilan semu karena hanya akan dilihat dari legalitas administratif. </p> </blockquote> <hr> <p>Kontroversi <a href="https://money.kompas.com/read/2026/01/20/130856626/kepala-bgn-32000-sppg-jadi-pppk-1-februari">pengangkatan</a> Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) per 1 Februari mendatang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu perdebatan publik. </p> <p>Ada permasalahan berlapis dalam keputusan yang terkesan serampangan ini terhadap 32 ribu ASN baru ini. mulai dari problem administratif—termasuk kejelasan mekanisme perekrutan dan dasar hukum—hingga persoalan ketidakadilan bagi pekerja sektor publik lain yang selama bertahun-tahun menunggu pengangkatan serupa.</p> <p>Pengangkatan SPPG tidak hanya soal pelaksanaan kebijakan, tetapi juga cara pemerintah menyampaikan pesan politik kepada publik tentang apa dan siapa yang dianggap penting oleh negara dalam waktu singkat. Termasuk pula ini soal sebaliknya: siapa yang bisa terus ditunda tanpa kepastian.</p> <p>Ini bukan hanya soal prosedur kepegawaian, melainkan soal pilihan politik negara dalam menentukan siapa yang dianggap “layak diprioritaskan” oleh birokrasi.</p> <h2>MBG dan pelembagaan fungsi</h2> <p>Sejak awal, pemerintah memosisikan program MBG sebagai intervensi strategis untuk mengatasi masalah gizi di masyarakat demi <a href="https://www.kemenkopmk.go.id/program-makan-bergizi-gratis-wujudkan-sdm-unggul-melalui-perbaikan-gizi">meningkatkan kualitas sumber daya manusia</a>.</p> <p></p> <p>Kebijakan publik, bagaimanapun, tidak bisa sepenuhnya netral. Cara negara menamai dan melembagakan suatu pekerjaan juga merupakan cara negara mengomunikasikan prioritas, nilai dan arah pembangunan.</p> <p>Karena terkait langsung dengan <a href="https://news.detik.com/berita/d-8324347/peringati-hari-gizi-nasional-ibas-tegaskan-gizi-adalah-amanat-konstitusi">kesejahteraan dan pelayanan masyarakat</a>, <a href="https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14248-kemendikdasmen-perkuat-implementasi-program-mbg-lewat-pelunc">pendidikan</a>, dan <a href="https://polkam.go.id/menko-polkam-program-makan-bergizi-gratis-terus-diperluas-ketahanan-gizi-fondasi-ketahanan-nasional/">memperkuat ketahanan ekonomi</a>, negara menganggap masalah gizi sebagai dasar pembangunan jangka panjang. </p> <p>Meski anggapan tersebut mulia, MBG kerap menjadi kontroversi karena munculnya ribuan kasus <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cm2zney05ypo">keracunan anak</a> dan <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0q8zv5e0dzo">pengelolaan yang tidak sesuai standar</a>. </p> <p>Di tengah perdebatan terkait efektivitas MBG, keputusan negara untuk segera melantik pegawai SPPG sebagai ASN menjadi sinyal politik yang kuat bahwa MBG tidak hanya akan dipertahankan, tetapi juga dilembagakan.</p> <p>Status PPPK memberi sinyal bobot politik dan administratif yang besar untuk mengamankan program melalui anggaran negara, stabilitas kepegawaian, dan legitimasi lembaga, sebagaimana dijelaskan dalam literatur tentang <a href="https://link.springer.com/article/10.1007/s42972-022-00059-0"><em>institutionalization of policy</em></a>.</p> <p>Dengan kata lain, negara sedang menetapkan bahwa pekerjaan di sektor MBG adalah fungsi strategis yang layak mendapatkan jalur cepat birokrasi—sebuah kemewahan yang tidak dinikmati pekerjaan di sektor vital lainnya, seperti pendidikan (guru honorer) dan kesehatan (tenaga kesehatan non-ASN).</p> <h2>Tidak adil bagi pegawai negara lain</h2> <p>Sebuah <a href="https://doi.org/10.1080/23276665.2024.2306554">penelitian</a> menunjukkan bahwa penunjukan pegawai, dan pelembagaan seperti kasus MBG ini merupakan tindakan politik yang mencerminkan kepentingan negara. Pengangkatan pegawai SPPG ini menjadi pesan dari negara bahwa program MBG inilah yang penting dan mendesak dibandingkan sektor pendidikan yang justru menjadi tulang punggung pembangunan jangka panjang.</p> <p></p> <p>Di sinilah persoalan mendasar muncul. Ketika ribuan pegawai SPPG dapat diangkat relatif cepat menjadi PPPK, ratusan ribu guru honorer justru terus tertahan dalam ketidakpastian status selama puluhan tahun.</p> <p><a href="https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/penyelesaian-status-guru-honorer">Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah</a> menunjukkan masih terdapat lebih dari 700 ribu guru honorer yang belum diangkat sebagai ASN. Padahal, banyak di antara mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Mereka terhalang tak hanya minimnya kesempatan seleksi, tetapi juga terkendala formasi dan anggaran daerah.</p> <p>Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komnas HAM berulang kali <a href="https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2023/">menyoroti ketidakpastian status</a> guru honorer sebagai persoalan tata kelola dan hak atas pekerjaan yang layak. Namun hingga kini, penyelesaiannya jalan di tempat.</p> <p>Kondisi ini memperlihatkan pangkal permasalahnya bukan semata kemampuan administratif negara, melainkan keinginan politik negara tentang siapa yang dianggap lebih mendesak untuk diangkat.</p> <h2>Suntikan legitimasi politik terhadap MBG</h2> <p>Pengangkatan SPPG ke dalam struktur ASN juga berfungsi sebagai upaya memperoleh legitimasi birokrasi melalui prosedur formal.</p> <p>Namun, legitimasi tidak cukup hanya bersandar pada legalitas prosedural negara saja, tetapi juga membutuhkan <a href="https://link.springer.com/book/10.1007/978-1-349-21599-7">pembenaran normatif dan penerimaan publik</a>.</p> <p>Di sinilah kelemahannya. Pengangkatan pegawai SPPPG menjadi pegawai negara memang legal karena datang dari pemerintah dan dilengkapi oleh <a href="https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt6931618ef1611/peraturan-presiden-nomor-115-tahun-2025/">peraturan pendukung</a>. Namun, ketika publik melihat ketimpangan perlakuan terhadap guru honorer dan sektor lain, legitimasi kebijakan ini justru menjadi rapuh secara sosial.</p> <p>Dalam konteks MBG, persoalan gizi, ketimpangan sosial, dan tata kelola pendidikan berisiko direduksi menjadi sekadar soal manajemen program dan penataan pegawai. Ini seakan menguatkan pandangan bahwa birokrasi pembangunan sering kali <a href="https://climateandhealthresearch.org/wp-content/uploads/2015/04/fergusonlohmann_ecologist-antipoliticsmachine.pdf">menyederhanakan persoalan struktural</a> menjadi masalah teknis.</p> <p></p> <p>Ketika kebijakan administratif dijalankan tanpa sensitivitas terhadap ketimpangan struktural, ia memang tampak rapi di atas kertas, tetapi gagal menjawab rasa keadilan publik.</p> <h2>Tak bisa menjamin perbaikan program</h2> <p>Pertanyaan berikutnya: Apakah penguatan kelembagaan MBG melalui pengangkatan pegawainya dibarengi dengan <a href="https://www.jstor.org/stable/27800692">akuntabilitas dan keterbukaan terhadap kritik</a>?</p> <p>Tanpa kedua hal tersebut, institusi tidak akan terbuka dan keberhasilan pun akan sulit dicapai. Pelembagaan semacam ini justru berpotensi menciptakan keberhasilan semu karena hanya akan dilihat dari legalitas administratif. </p> <p>Pengangkatan SPPG seharusnya dibaca bukan hanya sebagai kebijakan teknokratis, tetapi sebagai cermin cara negara menetapkan prioritas pembangunan dan mendistribusikan keadilan birokrasi.</p> <p>Penetapan kebijakan haruslah disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap tujuan dan dampak program. Jika ini tidak dilakukan, kebijakan tidak akan lagi berfungsi sebagai alat untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan publik, tetapi hanya akan berfungsi sebagai simbol formal yang menegaskan eksistensi birokrasi. </p> <p>Saat ini, negara mungkin terlihat berhasil membangun institusi, tetapi kehilangan kepercayaan dari mereka yang paling lama mengabdi.</p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/Ekx7M2?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/274420/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Farieda Ilhami Zulaikha menerima dana dari Australia Awards Indonesia untuk studi doktoralnya.</span></em></p> Pengangkatan SPPG seakan mencerminkan program MBG lebih penting dari kejelasan status guru honorer dan tenaga kesehatan non-ASN yang mengabdi tanpa kepastian. Farieda Ilhami Zulaikha, PhD candidate and casual academic, University of Sydney Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/273812 2026-01-21T01:52:45Z 2026-01-21T01:52:45Z Menghapus pilkada langsung: Mengamati pola berulang elite politik melawan kehendak rakyat <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/713111/original/file-20260119-56-tc1728.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C4852%2C3234&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Poster warga dalam aksi menolak RUU Pilkada di Jakarta, Agustus 2024.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/image-photo/jakarta-indonesia-aug-22-2024-demonstration-2506733755?trackingId=3591722c-33ff-4931-8fdf-16ac54a26633&amp;listId=searchResults">(Donny Hery/Shutterstock)</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali menguat sebagai pola berulang elite politik.</p> <p>● Data media sosial menunjukkan penolakan publik sangat kuat terhadap penghapusan hak politik rakyat.</p> <p>● Penghapusan pilkada langsung berisiko merusak akuntabilitas kekuasaan dan memperparah praktik transaksi politik elitis.</p> </blockquote> <hr> <p>Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belakangan ini cukup menguat. Narasi ini dimotori oleh begitu banyak partai politik pendukung pemerintah. </p> <p>Wacana yang berembus seiring rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) itu menuai respons negatif dari pakar hukum dan organisasi masyarakat sipil.</p> <p></p> <p>Namun sebenarnya, sejak lebih dari satu dekade belakangan, narasi penghapusan pilkada langsung telah berulang kali muncul dan kerap diembuskan oleh elite partai politik. </p> <p>Pengamatan kami terhadap artikel media dan percakapan di media sosial menemukan bagaimana momentum isu ini berembus dan bagaimana publik meresponsnya.</p> <h2>Dua pola perubahan pilkada</h2> <p>Berdasarkan hasil pengamatan kami terhadap pemberitaan media <em>online</em> selama Januari 2014 hingga Januari 2026, terdapat dua pola yang terlihat seputar pilkada langsung.</p> <p>Pertama, upaya menghapus pilkada langsung berpola lima tahunan. Pada 2014, negara menerbitkan UU No 22 Tahun 2014 yang menghapus pilkada langsung. Setelah demonstrasi besar, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono langsung membatalkan UU tersebut.</p> <p>Wacana ini kemudian hidup kembali setelah Pemilihan Presiden 2019 era Presiden Joko Widodo. Waktu itu tawarannya adalah <a href="https://www.tempo.co/politik/apa-itu-pilkada-asimetris-yang-kembali-diwacanakan-mendagri-tito--609962">“pilkada asimetris”</a>, yakni penerapan sistem pilkada secara berbeda di daerah-daerah tertentu. Wacana tersebut bahkan melebar kepada pemilihan presiden oleh MPR. </p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/O_XTvrpilOI?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> <figcaption><span class="caption">Statemen Menko Polhukam saat itu, Mahfud Md, yang mendukung penghapusan pilkada langsung di daerah tertentu.</span></figcaption> </figure> <p>Kini, wacana yang sama muncul kembali di masa Presiden Prabowo Subianto. Rezim ini didukung oleh 13 partai politik.</p> <p>Kedua, pola yang terlihat adalah bahwa wacana pilkada oleh DPRD kerap menguat setelah pemilu dan presiden terpilih memiliki posisi kuat di pemerintahan.</p> <p>Periode kedua Jokowi, misalnya, diwarnai oleh serangkaian wacana elite mengurangi kedaulatan langsung rakyat. Selain revisi mekanisme pilkada dan pilpres, wacana amandemen konstitusi sempat mencuat <a href="https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/11274451/amendemen-konstitusi-dan-ancaman-menguatnya-oligarki?page=all">pada 2021</a>. </p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/80-tahun-indonesia-runtuhnya-negara-hukum-dan-wajah-baru-otoritarianisme-241574">80 tahun Indonesia: Runtuhnya negara hukum dan wajah baru otoritarianisme</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Selanjutnya, wacana perubahan UUD 1945 ke versi sebelum amandemen dan penundaan pemilu sempat beredar sepanjang tahun 2022 dan 2023. Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan pemilihan presiden oleh MPR pun menyeruak lagi <a href="https://nasional.kompas.com/read/2023/08/19/06000061/wacana-berulang-amendemen-uud--dulu-menyoal-perpanjangan-jabatan-presiden?page=all">selama 2023</a>. </p> <p>Berbagai manuver menggerus hak pilih rakyat sebenarnya merupakan kecenderungan klasik dalam sistem presidensial. Pemegang kekuasaan yang kuat dan terkonsolidasi cenderung <a href="https://www.cambridge.org/core/journals/journal-of-african-law/article/presidential-term-limits-and-the-african-union/1F134034E67D93524560D31A067779B7?utm_source=chatgpt.com">ingin mempertahankan kekuatannya</a> untuk mengamankan kepentingan kelompok mereka. </p> <p>Turki di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, misalnya, mengubah sistem parlementer menjadi presidensial untuk <a href="https://www.dw.com/en/turkey-transfers-some-powers-to-president-erdogan/a-44515791">memuluskan konsolidasi kekuasaan</a>. Ada juga Presiden Xi Jinping di China yang menghapus batasan dua periode masa jabatan presiden menjadi <a href="https://www.kompas.id/artikel/china-hapus-batas-jabatan-presiden">tanpa batas waktu</a>.</p> <h2>Gaung penolakan media sosial</h2> <p>Lembaga kami juga mengumpulkan 145.535 posting terkait pilkada tidak langsung dari media sosial X dan Instagram, juga pemberitaan media daring selama 1 Januari 2025 - 8 Januari 2026. </p> <p>Data tersebut memotret tiga hal. Pertama, narasi pilkada oleh DPRD ternyata eksis di X sepanjang tahun 2025. Namun, jumlah unggahannya melonjak sejak Desember 2025 selepas pidato Prabowo dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada 6 Desember, dan terus naik hingga 5 Januari 2026 dengan total 19.135 unggahan. </p> <p>Media-media juga memberitakan ketua-ketua fraksi dan ketua partai yang telah menyampaikan dukungannya kepada pilkada tak langsung.</p> <p>Menariknya, suara elite itu berbanding terbalik dengan suara warga di X. Sebanyak 20 unggahan yang terbanyak dibagikan di X atau <em>top reposted posts</em>, misalnya. Semuanya menolak wacana pilkada oleh DPRD. Aktivis dan organisasi masyarakat sipil menjadi titik sentral gema penolakan tersebut.</p> <p>Komentar-komentar netizen pun cenderung organik. Sebab, aktivitas tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang panjang, dan tidak teramati adanya gelombang narasi yang seragam dalam satu waktu yang sama. </p> <p></p> <p>Dengan kata lain, penolakan terhadap wacana pilkada tidak langsung tumbuh sebagai respons publik yang otentik terhadap upaya pengurangan hak politik warga oleh elite. Temuan ini sejalan dengan survei Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan bahwa <a href="https://www.tempo.co/politik/hasil-survei-mayoritas-masyarakat-tolak-pilkada-lewat-dprd-2105184">68% warga menolak pilkada oleh DPRD</a>.</p> <h2>Pemakaian AI</h2> <p>Data kami juga menunjukkan bahwa platform akal imitasi (AI) milik konglomerat Elon Musk, Grok, cukup banyak digunakan oleh warga X untuk bertanya terkait isu ini. </p> <p>Terdapat 413 postingan yang bertanya terkait benarkah pemerintah telah menghapus pilkada langsung, sikap partai-partai politik terhadap Pilkada tak langsung, apakah pilkada tidak langsung inkonstitusional, pendapat Grok terhadap pilkada tidak langsung, serta plus minus jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.</p> <p>Menariknya, jawaban Grok belakangan ini turut memasukkan beragam perspektif dari tokoh-tokoh sipil dan akademisi.</p> <p></p> <p>Ini progres yang perlu diapresiasi, sebab Grok pada awal 2025 menjawab pertanyaan seputar politik dengan menitikberatkan pada sumber-sumber pemerintah. Hal tersebut berisiko membuat teknologi digital menjadi alat membenarkan penguasa dan mengucilkan suara masyarakat.</p> <h2>Risiko di era Prabowo</h2> <p>Pengamatan kami menunjukkan bahwa wacana elitis untuk mengikis kedaulatan langsung rakyat bisa terus merongrong. Kini pertanyaannya, apakah tren serupa atau bahkan lebih kuat akan berlangsung pada pemerintahan Prabowo?</p> <p>Dukungan elite untuk Prabowo sangat kuat. Partai-partai pendukungnya menguasai sekitar 81% kursi di parlemen.</p> <p>Pun, sebelum Prabowo dilantik, sempat beredar kembali wacana pilpres <a href="https://nasional.kompas.com/read/2024/06/25/16044641/prabowo-disebut-setuju-presiden-dipilih-mpr-lagi-gerindra-masih-konsentrasi">oleh MPR</a>. </p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/6p2vBLXTAvg?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> <figcaption><span class="caption">Statemen Prabowo enam tahun silam soal sikapnya terhadap UUD 1945.</span></figcaption> </figure> <p>Kita perlu mencermati pola-pola ini, meskipun pemerintah dan DPR kini menunda pembahasan <a href="https://www.instagram.com/p/DTr3Nmvk63z/?igsh=a212NWkza3Fzb3hk">revisi UU Pilkada</a>. Di tengah melemahnya demokrasi dan maraknya penangkapan bermotif politik, pemilu adalah mekanisme terakhir dan satu-satunya yang mudah dilakukan oleh semua warga untuk mengawasi kekuasaan. </p> <p>Melalui pemilu, warga bisa melakukan koreksi politik untuk ‘menghukum’ atau ‘mengapresiasi’ para pengurus negara dengan tidak memilih atau memilih mereka. </p> <p>Koreksi melalui pengadilan seperti Mahkamah Konstitusi, misalnya, tak mudah ditempuh. Warga harus memiliki kemampuan hukum secara khusus, atau mendapatkan bantuan hukum. </p> <p>Berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan pun semakin sulit dilakukan, di tengah sulitnya kita mengakses dokumen rancangan undang-undang.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/rakyat-makin-sadar-pemerintah-serampangan-perlawanan-organik-makin-signifikan-271843">Rakyat makin sadar pemerintah serampangan, perlawanan organik makin signifikan</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Oleh karena itu, ketika hak memilih kepala daerah dialihkan kepada lembaga legislatif, maka relasi akuntabilitas kekuasaan pun bergeser dari warga kepada sesama elite politik.</p> <p>Risikonya, transaksi dan kompromi elitis semakin besar. Pengambilan kebijakan semakin menjauh dari kehendak publik. </p> <p>Penghapusan pilkada langsung berpotensi menormalkan pengikisan kedaulatan rakyat, dan berisiko membuka kotak pandora keputusan-keputusan nondemokratis selanjutnya.</p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/Ekl7kq?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;hideScrollbars=1" width="100%" height="300" frameborder="0" scrolling="no" marginheight="0" marginwidth="0" title="Umpan balik: penghapusan pilkada langsung"></iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/273812/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.</span></em></p> Belajar dari wacana berulang lebih dari 2 dekade lalu, rencana menghapus pilkada semakin sering berembus di era rezim dengan koalisi politik yang besar dan kuat. Namun wacana ini selalu direspons oleh penolakan rakyat. Nurul Amalia, Peneliti Monash Data & Democracy Research Hub, Monash University Musa Izzanardi Wijanarko, Researcher, Monash Data and Democracy Research Hub, Monash University Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/273366 2026-01-19T12:53:18Z 2026-01-19T12:53:18Z Indonesia pimpin Dewan HAM PBB: Prestise global di tengah problem domestik <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/712574/original/file-20260115-56-12vhcd.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C6000%2C4000&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Logo PBB dan bendera Indonesia.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/relations-between-united-nations-indonesia-2536048351?trackingId=%7B%22app%22%3A%7B%22module%22%3A%22image-search-results%22%2C%22name%22%3A%22next-web%22%2C%22page%22%3A%22ecomm%22%7D%2C%22providers%22%3A%5B%7B%7D%5D%2C%22svc%22%3A%22recommendation-api%22%2C%22strategy%22%3A%7B%22name%22%3A%22INTENT%22%2C%22version%22%3A%221.0%22%7D%2C%22uuid%22%3A%22327ac9b2-a391-474b-a2f9-ff22e693a030%22%7D&amp;listId=searchResults">hapelinium/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB sangat ironis di tengah rapor merah penegakan HAM dalam negeri.</p> <p>● Indonesia mencoba menjadi pengarah dalam isu global, bukan pembuat aturan. </p> <p>● Kemampuan Indonesia menjaga dialog tetap inklusif akan dipertaruhkan.</p> </blockquote> <hr> <p>Indonesia terpilih sebagai <a href="https://kemlu.go.id/berita/indonesia-menjadi-presiden-dewan-ham-pbb-tahun-2026?type=publication">Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (<em>Human Rights Council</em>/HRC) PBB untuk tahun 2026</a>, dengan Duta Besar <a href="https://internasional.kompas.com/read/2026/01/09/104105270/profil-sidharto-reza-suryodipuro-dubes-ri-yang-jadi-presiden-dewan-ham">Sidharto Reza Suryodipuro</a> sebagai pemegang mandat.</p> <p>Dalam kacamata politik internasional, ini bisa menjadi manuver kebijakan luar negeri Indonesia sebagai <em>middle power</em> (negara dengan kekuatan menengah) untuk menunjukkan kepemimpinan institusionalnya. Tentunya posisi ini bisa menjadi alat diplomatik yang signifikan.</p> <p>Dalam tatanan global yang makin terpecah belah, negara <em>middle power</em> jarang memiliki kemewahan untuk memaksakan kehendak mengontrol tatanan global.</p> <p>Jalan yang lebih realistis untuk memengaruhi negara-negara lain adalah dengan memimpin institusi internasional. Presidensi Dewan HAM PBB memberi Indonesia panggung untuk memoles reputasi Indonesia di mata dunia.</p> <p>Namun, kelayakan Indonesia memimpin forum HAM global dipertanyakan di tengah rapor merah penegakan <a href="https://kontras.org/media/siaranpers/rilis-pers-ironi-dalam-penetapan-indonesia-presiden-dewan-ham-pbb-memimpin-dewan-ham-pbb-tetapi-bungkam-pada-pelanggaran-ham">HAM dalam negeri</a>.</p> <p>Reputasi internasional, bagaimanapun, sulit dipisahkan dari kondisi HAM domestik.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/mengapa-advokasi-ham-indonesia-setengah-hati-di-kancah-internasional-139803">Mengapa advokasi HAM Indonesia setengah hati di kancah internasional</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Presidensi: Indonesia bisa ‘mengatur permainan’</h2> <p>Presidensi Dewan HAM PBB tidak membuat Indonesia bisa menghasilkan kebijakan HAM dunia dalam satu keputusan. Namun, jangan juga menganggap peran ini sekadar seremonial.</p> <p></p> <p>Presiden Dewan HAM PBB bertugas mengatur prosedur berjalannya forum.</p> <p>Dalam forum multilateral yang sarat persaingan narasi, prosedur merupakan kekuasaan. Presiden Dewan HAM PBB mengelola ritme sidang, memfasilitasi negosiasi, dan menjaga agar debat yang panas tetap berada dalam batas yang bisa dikelola. </p> <p>Di forum seperti Dewan HAM, “bahasa HAM” sering dipakai sebagai instrumen untuk mendelegitimasi antarblok. Mereka yang mampu menjaga proses tetap berjalan sebenarnya sedang bermanuver politik.</p> <p>Pihak yang menguasai prosedur dapat menentukan siapa yang mendapat ruang bicara, kapan kompromi mungkin tercapai, dan mengunci isu tertentu dalam agenda rapat.</p> <p>Bagi Indonesia, inilah bentuk pengaruh yang paling kompatibel dengan logika politik luar negeri bebas-aktif.</p> <p>Bebas-aktif Indonesia bukan sekadar slogan nonblok, melainkan strategi untuk menjaga otonomi sambil tetap relevan: aktif, tetapi tidak terseret; hadir, tetapi tidak berat ke satu pihak atau aliansi.</p> <p>Kepemimpinan prosedural di Dewan HAM PBB memungkinkan Indonesia tampil sebagai pihak yang moderat, bukan untuk menang dalam perdebatan, tetapi untuk menjaga agar forum tetap berjalan. Dalam posisi ini, Indonesia bisa menegaskan bahwa HAM berlaku untuk semua orang, di semua negara. </p> <p>Namun, Indonesia juga dapat menyuarakan keluhan yang sering muncul dari banyak negara Global South: bahwa isu HAM kadang dipakai secara pilih-pilih, dipolitisasi untuk menyerang lawan, dan kurang memberi bobot pada hak-hak yang terkait kebutuhan dasar seperti pembangunan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan layanan publik.</p> <p>Dalam Presidensi tahun ini, diplomasi Indonesia tampaknya akan konsisten, yakni menghindari konfrontasi terbuka dengan negara kekuatan besar (<em>major powers</em>), tetapi tetap ingin membuat forum tersebut berbobot.</p> <p>Dengan kata lain, Indonesia mencoba menjadi <em>rule manager</em> (pengarah) yang kredibel, bukan <em>rule maker</em> (pembuat aturan) yang dominan.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/100-hari-pertama-prabowo-gibran-masa-depan-perlindungan-ham-makin-dipertanyakan-249028">100 hari pertama Prabowo-Gibran, masa depan perlindungan HAM makin dipertanyakan</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Penegakkan HAM dalam negeri dipertanyakan</h2> <p>Saat Indonesia menjabat presiden Dewan HAM, dunia tidak hanya melihat apa yang disampaikan di Jenewa, tetapi bagaimana kebijakan HAM diterapkan di dalam negeri.</p> <p></p> <p>Citra Indonesia di panggung HAM global harusnya bisa merefleksikan situasi di dalam negeri. Tetapi kenyataannya, bisa jadi tidak demikian.</p> <p>Reaksi kritis dari berbagai kelompok masyarakat sipil seperti <a href="https://kontras.org/media/siaranpers/rilis-pers-ironi-dalam-penetapan-indonesia-presiden-dewan-ham-pbb-memimpin-dewan-ham-pbb-tetapi-bungkam-pada-pelanggaran-hamdan">KontraS</a> dan <a href="https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/jangan-terlena-kebanggaan-semu-sebagai-presiden-dewan-ham-pbb/01/2026/">Amnesty International Indonesia</a>, misalnya. Bagi mereka, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, presidensi Indonesia ini adalah ironi, mengingat pemerintah dinilai sebagai aktor utama pelanggaran HAM di dalam negeri.</p> <p>Lensa domestik—tentang bagaimana pemerintah mengelola ruang sipil, merespons kritik, dan menerapkan instrumen hukum—itulah yang akan terbawa ke dalam forum HAM global.</p> <p>Baru memasuki 2026 saja Indonesia sudah menoreh catatan buruk HAM, melalui pemberlakuan <a href="https://www.youtube.com/watch?v=qskfrjD4PvE">Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru</a> pada 2 Januari. Aturan tersebut berpotensi memperluas kewenangan aparat penegak hukum untuk membatasi kebebasan berekspresi dan kontestasi politik.</p> <p>Isu seperti ini menjadi bagian dari kredibilitas penegakkan HAM yang dipertaruhkan Indonesia di panggung internasional. </p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/diplomasi-fomo-prabowo-simbolis-reaktif-berisiko-mengancam-legitimasi-264989">Diplomasi FOMO Prabowo: Simbolis, reaktif, berisiko mengancam legitimasi</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Tekanan di PBB</h2> <p>Hal lain yang kerap luput dari perhatian publik adalah <a href="https://press.un.org/en/2025/gaab4507.doc.htm">kondisi keuangan PBB</a>. <a href="https://www.ungeneva.org/en/news-media/news/2025/05/106498/un-faces-deepening-financial-crisis-urges-members-pay">Krisis likuiditas</a> dan keterbatasan anggaran membuat berbagai kerja institusi menjadi lebih ringkas demi alasan efisiensi.</p> <p></p> <p>Risiko politiknya jelas: efisiensi dapat berubah menjadi eksklusi, agenda lebih sederhana, waktu debat memendek, akses partisipasi menyempit, sementara kapasitas pemantauan dan verifikasi independen melemah.</p> <p>Padahal, di tengah situasi geopolitik global yang kian memanas, legitimasi forum justru ditopang oleh kualitas prosedur dan akses yang setara bagi semua anggota.</p> <p>Keberhasilan presidensi Indonesia jangan hanya diukur dari popularitas diplomatik, melainkan dari indikator yang lebih konkret: apakah proses di forum Dewan HAM PBB tetap transparan, apakah akses masyarakat sipil dipertahankan, apakah presidensi bisa berimbang terhadap isu-isu sensitif, dan apakah integritas mekanisme seperti <a href="https://www.ohchr.org/en/hr-bodies/upr/upr-home">Universal Periodic Review (UPR)</a>—laporan seputar HAM global—bisa terjaga.</p> <p>Presidensi Dewan HAM PBB 2026 pada akhirnya adalah cermin politik luar negeri Indonesia dan menjadi upaya menaikkan status melalui institusi, dalam dunia yang makin kompetitif dan makin miskin sumber daya.</p> <p>Taruhannya bukan kemampuan Indonesia berbicara dengan bahasa universalitas dan diplomatis, melainkan apakah Indonesia mampu menjaga kredibilitas Dewan HAM lewat bukti nyata dan menjaga proses tetap inklusif.</p> <p>Jika berhasil, ini menjadi modal diplomasi jangka panjang. Jika tidak, bisa berubah menjadi panggung yang justru memperbesar kontradiksi yang hanya ditutupi oleh prestise.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/diplomasi-ala-prabowo-membangun-jembatan-atau-hilang-arah-261298">Diplomasi ala Prabowo: Membangun jembatan atau hilang arah?</a> </strong> </em> </p> <hr> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/obRVrX?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/273366/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Aniello Iannone tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Presidensi Dewan HAM PBB memberi Indonesia panggung untuk membangun reputasi internasional, namun kondisi penegakkan HAM di dalam negeri masih miris. Aniello Iannone, Indonesianists | Research Fellow at the research centre Geopolitica.info | Lecturer, Universitas Diponegoro Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/272588 2026-01-14T12:44:08Z 2026-01-14T12:44:08Z Di setiap bencana, perempuan selalu menanggung beban ganda <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/711604/original/file-20260109-56-9e17l2.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C4464%2C2976&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Seorang perempuan duduk di depan rumahnya yang terdampak banjir bandang yang melanda Provinsi Aceh pada November 2025 lalu. </span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/acehindonesia-december-08-2025-portrait-impact-2717396251?trackingId=8b3d4e4e-e146-4913-b59f-59bdd0710350&amp;listId=searchResults">teuku rizal dc/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Perempuan selalu menjadi kelompok yang paling terdampak dalam bencana.</p> <p>● Kerusakan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, kesehatan, dan pangan lebih banyak dirasakan oleh perempuan.</p> <p>● Namun, manajemen pascabencana sering kali mengabaikan kebutuhan perempuan.</p> </blockquote> <hr> <p>Banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025 kemarin tidak hanya meninggalkan luka dan trauma mendalam bagi para penyintas, tetapi juga membuka kenyataan pahit: perempuan adalah kelompok yang paling terdampak dalam bencana.</p> <p>Ketika infrastruktur runtuh, air dan listrik terputus, serta layanan kesehatan lumpuh, ketimpangan sosial dan kemiskinan membuat beban perempuan berlipat ganda.</p> <p>Bencana pada akhirnya bukanlah peristiwa netral gender, karena perempuan dan anak perempuan menghadapi risiko lebih tinggi.</p> <h2>Beban ganda perempuan korban bencana</h2> <p>Perempuan cenderung memiliki akses yang lebih terbatas terhadap sumber daya penting sebelum dan sesudah bencana. </p> <p>Akses perempuan terhadap kebutuhan dasar, mulai dari pembalut, obat–obatan, fasilitas mandi dan sanitasi yang layak, serta ruang privat yang aman, <a href="https://sumut.idntimes.com/news/sumatera-utara/pemulihan-bencana-di-sumut-belum-menyasar-kelompok-rentan-00-f4z9n-mthrtx">sering terhambat.</a>. Terdapat juga ibu hamil, menyusui, dan pascapersalinan yang <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/c9qe21vw71xo">memerlukan layanan kesehatan reproduksi</a>.</p> <p></p> <p>Di sisi lain, perempuan memikul <a href="https://documents1.worldbank.org/curated/en/723731468234284901/pdf/658410REVISED00view0Final0for0email.pdf">beban kerja perawatan yang berlapis setelah bencana</a>. Mereka harus memastikan anak–anak dalam kondisi aman, merawat lansia, memasak, dan mengatur kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan.</p> <p>Setelah kembali ke rumah, perempuan dituntut untuk membersihkan rumah dan peralatan rumah tangga, merawat anggota keluarga yang sakit dan melanjutkan kerja perawatan dalam situasi yang belum pulih.</p> <p><a href="https://youtu.be/M4OQ6dAoPEw?si=leYiih-qwn_ubYgp">Di Padang, Sumatra Barat,</a> para perempuan korban banjir di kawasan Sungai Guo bergotong royong menormalisasi sungai untuk mencegah banjir susulan. Mereka memindahkan bebatuan sungai nyaris dengan tangan kosong, karena pemerintah mengambil kembali alat berat akibat masalah teknis, yaitu akinya hilang.</p> <p>Di tengah kerja fisik itu, perempuan tetap memikul kerja perawatan keluarga dan hidup dalam cemas setiap kali hujan turun.</p> <p>Kerentanan perempuan semakin besar karena <a href="https://share.google/ubErNoJCdzckBO3YO">perannya sebagai pengelola konsumsi keluarga</a> di tengah langkanya bahan makanan, melonjaknya harga kebutuhan pokok, serta akses ke pusat perdagangan <a href="https://www.metrotvnews.com/play/ba4CPAqX-imbas-bencana-harga-kebutuhan-pokok-naik-drastis-di-sumatra">yang terputus saat bencana</a>.</p> <p>Mereka juga harus menyesuaikan pola konsumsi dengan ketersediaan air bersih, bahan bakar, dan listrik untuk memasak. Sementara, tekanan ekonomi pascabencana <a href="https://documents.worldbank.org/en/publication/documents-reports/documentdetail/099625011282212749">dapat meningkatkan konflik rumah tangga,</a> termasuk risiko kekerasan dalam rumah tangga.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/bagaimana-perempuan-rentan-mengalami-kekerasan-berbasis-gender-saat-kondisi-darurat-bencana-195120">Bagaimana perempuan rentan mengalami kekerasan berbasis gender saat kondisi darurat bencana</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Manajemen bencana kerap menomorduakan perempuan</h2> <p>Perempuan, terutama yang hidup dalam kemiskinan, lebih sering tinggal dan beraktivitas <a href="https://www.undp.org/sites/g/files/zskgke326/files/publications/PB3-AP-Gender-and-disaster-risk-reduction.pdf">di ruang yang dekat dengan sumber penghidupan yang juga rawan bencana</a>—seperti bantaran sungai, daerah pesisir dan lereng.</p> <p></p> <p>Dalam kondisi ini, <a href="https://share.google/l2fQIc5tohrUnn7Zn">perempuan menjadi lebih rentan.</a> Sebab, peran domestik membuat mereka lebih sering berada di rumah ketika bencana terjadi. Ini membuat perempuan mudah terjebak dalam situasi darurat.</p> <p>Pada saat yang sama, banyak perempuan <a href="https://share.google/BeJoHsVa63n5pHx91">tidak memiliki kontrol atas pengambilan keputusan</a> terkait evakuasi dan jalur penyelamatan, sebagaimana laki–laki. Evakuasi juga sering menyulitkan perempuan karena mereka harus membawa serta anak–anak dan orang tua lanjut usia—sementara tidak semua memiliki akses terhadap transportasi.</p> <p>Penanganan pascabencana juga sering kali <a href="https://share.google/KJFTbU7XSs1qEZII1">mengabaikan kebutuhan perempuan</a>. Fasilitas air, pencahayaan yang memadai, ruang privat untuk berganti pakaian, serta ruang laktasi menjadi kebutuhan mendasar bagi perempuan di posko pengungsian.</p> <p>Ketersediaan air bersih bagi perempuan menjadi hal penting terutama dalam perawatan kebersihan saat menstruasi, serta pada ibu dan bayi pascapersalinan. Sementara ketersediaan listrik dan pencahayaan menjadi penting untuk mencegah risiko kekerasan pada perempuan.</p> <p>Manajemen bencana di Indonesia masih sering bersandar pada <a href="https://share.google/R39xP6wSGBFOXj9It">struktur keluarga konvensional</a> yang menempatkan laki-laki sebagai penerima utama bantuan. Di sisi lain, proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam tanggap darurat masih <a href="https://share.google/6t8Nsqohuqgq8Dha3">jarang melibatkan suara perempuan.</a></p> <p><a href="https://share.google/FYlsumTsHxhAUgDvK">Kebijakan dan praktik</a> tidak memosisikan perempuan sebagai aktor kunci sejak tahap mitigasi sampai tanggap darurat. Akhirnya, pengalaman perempuan mudah terabaikan dalam keputusan teknis seperti jalur evakuasi, titik kumpul dan desain posko.</p> <p>Padahal, tanpa perspektif gender, kebijakan bencana mudah mengabaikan kebutuhan spesifik seperti ruang aman, layanan kesehatan reproduksi, atau dukungan bagi pengasuhan keluarga.</p> <p>Bias struktural ini membuat penanganan bencana tidak hanya kurang efektif, tetapi juga berpotensi memperparah ketimpangan sosial yang sudah ada sebelum krisis terjadi.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/perempuan-lebih-rentan-jadi-korban-bencana-alam-apa-yang-bisa-dilakukan-107974">Perempuan lebih rentan jadi korban bencana alam. Apa yang bisa dilakukan?</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Perempuan menanggung risiko industri ekstraktif</h2> <p>Industri perkebunan dan pertambangan, yang diduga kuat menyebabkan banjir dan longsor di Sumatra, sudah menimbulkan bencana tersendiri bagi kehidupan perempuan—bahkan sebelum bencana alam terjadi.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Pasca-bencana, perempuan memikul beban ganda, termasuk sulitnya mengakses sanitasi." src="https://images.theconversation.com/files/711846/original/file-20260112-56-fvxnr9.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/711846/original/file-20260112-56-fvxnr9.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=337&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/711846/original/file-20260112-56-fvxnr9.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=337&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/711846/original/file-20260112-56-fvxnr9.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=337&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/711846/original/file-20260112-56-fvxnr9.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=423&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/711846/original/file-20260112-56-fvxnr9.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=423&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/711846/original/file-20260112-56-fvxnr9.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=423&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Seorang perempuan lanjut usia membawa papan kayu dan sebuah ember di tepi sungai besar di Sumatra Barat pada 13 Desember 2023.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/west-sumatra-indonesia-december-13-2023-2402383947?trackingId=5cfbcbdf-ae8d-41d8-b8f1-ce37fe1d6908&amp;listId=searchResults">Ilham Sugiono/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p>Di wilayah ekspansi sawit, perempuan kerap bekerja sebagai pekerja harian lepas. Posisinya menjadi tambahan pendapatan keluarga, tetapi <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/15487733.2025.2532213">tanpa cuti sakit, cuti hamil, cuti haid, dan perlindungan keselamatan kerja yang memadai</a>.</p> <p>Mereka banyak ditempatkan pada kerja perawatan kebun seperti penyemprotan dan pemupukan, sehingga terpapar bahan kimia. Bahkan ada perempuan yang menangani pestisida dan pupuk tanpa masker dan sarung tangan. <a href="https://share.google/E8d6EpiI4d9ttjyae">Upah mereka juga lebih rendah dari laki-laki</a>.</p> <p>Ketika kebutuhan dasar seperti air untuk mencampur bahan kimia tidak disediakan, sebagian pekerja terpaksa memakai air parit atau saluran di sekitar kebun. Ini memperlihatkan bagaimana <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/15487733.2025.2532213">kerusakan lingkungan dan kerentanan tubuh perempuan saling terkait.</a></p> <p>Dalam setiap bencana, perempuan menanggung beban paling berat, bukan lagi beban ganda, melainkan beban yang berlipat-lipat. Jika akar masalah ini tidak dibenahi, alih-alih membantu perempuan, pemulihan hanya akan mengulangi krisis yang sama.</p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/Y50AV6?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/272588/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Puteri Atikah tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Bencana bukanlah peristiwa netral gender. Perempuan tetap jadi kelompok paling terdampak, tapi tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Puteri Atikah, Dosen, Universitas Negeri Medan Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/273014 2026-01-13T04:47:52Z 2026-01-13T04:47:52Z Di balik penangkapan Maduro: AS ingin lebih bebas, tapi dunia yang menanggung risikonya <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/711859/original/file-20260112-56-iut2rk.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C5568%2C3712&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Ilustrasi visual Presiden AS Donald Trump dan Presiden Venezuela Nicolás Maduro. </span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/conceptual-image-showing-us-president-donald-2668583067?trackingId=f68e06f7-dba6-4f2e-9d87-ebc8cae42381&amp;listId=searchResults">miss.cabul/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● AS tengah menggunakan cara baru untuk mempertahankan pengaruh melalui dominasi yang lebih selektif dan koersif.</p> <p>● Dominasi selektif AS tidak lagi membedakan kawan dan lawan.</p> <p>● Ketika tatanan berbasis aturan melemah, ruang aman untuk bernegosiasi dan menyelesaikan sengketa secara damai ikut menyempit.</p> </blockquote> <hr> <p><a href="https://www.kompas.id/artikel/as-serang-venezuela-trump-klaim-tangkap-presiden-maduro">Operasi militer Amerika Serikat (AS)</a> yang menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, pada awal Januari 2026 ini bukan hanya mencolok karena nekat–dilakukan secara unilateral (bertindak sepihak) dalam waktu singkat, tetapi juga menegaskan pesan politik yang hendak disampaikan negara adikuasa tersebut.</p> <p>AS kini siap menegakkan kepentingannya secara sepihak, bahkan dengan melampaui norma kedaulatan dan hukum internasional, ketika dianggap perlu.</p> <p><a href="https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260106194502-134-1314284/pbb-kecam-as-serang-venezuela-merusak-hukum-internasional">PBB</a> dan <a href="https://tirto.id/daftar-negara-yang-dukung-venezuela-kecam-tindakan-trump-as-hoSS">banyak negara</a> mengecam keras karena operasi ini dilakukan tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB dan dinilai melanggar prinsip kedaulatan. </p> <p>Penangkapan Maduro bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Langkah ini terjadi hampir bersamaan dengan <a href="https://lestari.kompas.com/read/2026/01/08/144910686/as-mundur-dari-66-organisasi-pbb-dan-non-pbb-ini-daftarnya">keputusan AS keluar dari 66 organisasi internasional</a>–yang mencakup badan-badan PBB dan organisasi global di bidang perubahan iklim, kesehatan, migrasi, ketenagakerjaan, hingga isu gender dan hak asasi manusia–serta bangkitnya kembali <a href="https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260108062305-134-1314706/ambisi-trump-kuasai-greenland-sampai-mau-kerahkan-invasi-militer">ambisi Washington atas Greenland</a>.</p> <p><a href="https://www.antaranews.com/berita/5340045/trump-perintahkan-penarikan-as-dari-66-organisasi-internasional">Gedung Putih menyebut</a> organisasi-organisasi tersebut tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional AS dan justru membebani negara secara finansial dan politis.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/lahirnya-tatanan-dunia-baru-ala-trump-di-venezuela-5-hal-penting-untuk-memahami-serangan-militer-as-272830">Lahirnya tatanan dunia baru ala Trump di Venezuela: 5 hal penting untuk memahami serangan militer AS</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Jika dirangkai, kebijakan-kebijakan ini memperlihatkan bahwa slogan <em>America First</em> bukanlah sikap menarik diri dari dunia. Slogan ini menjadi cara baru untuk mempertahankan pengaruh melalui dominasi yang lebih selektif dan memaksa.</p> <p>Artinya, tanpa melalui koordinasi atau pembentukan koalisi multilateral, AS memilih bertindak sendiri. Ini berbeda dari intervensi AS ke negara lain saat Perang Dingin maupun pasca-9/11.</p> <p>Pesan yang muncul jelas: hasil cepat lebih penting daripada biaya politik, finansial, dan reputasi di mata dunia.</p> <p></p> <p>Langkah ini memperlihatkan perubahan mendasar dalam cara AS memandang multilateralisme. Washington kini memilih hubungan internasional yang lebih transaksional: mau terlibat hanya jika ada keuntungan langsung, dan keluar ketika aturan bersama dianggap membatasi kebebasannya.</p> <h2>AS ingin bergerak lebih bebas</h2> <p>Penarikan dari puluhan organisasi internasional tidak bisa dibaca sebagai tanda AS lelah dengan urusan dunia, melainkan AS menolak tata kelola global berbasis aturan. AS menginginkan ruang gerak yang lebih longgar bagi kepentingan nasionalnya.</p> <p>Sikap serupa terlihat dalam kembalinya retorika Trump mengenai Greenland. Dengan alasan keamanan nasional dan persaingan geopolitik di Arktik, Trump kembali menyatakan bahwa AS <a href="https://www.cnbcindonesia.com/news/20260108143934-4-700725/kenapa-trump-ingin-caplok-greenland-milik-denmark-buat-nato-bubar">“membutuhkan Greenland demi keamanan nasionalnya”.</a> </p> <p>Pernyataan ini <a href="https://www.antaranews.com/berita/5331622/pm-denmark-kecam-soal-akuisisi-greenland-dalam-pidato-tahun-baru">segera ditolak oleh Denmark</a>, yang menegaskan bahwa Greenland bukan untuk dijual dan bahwa ancaman semacam itu merusak hubungan antarsekutu.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/apakah-intervensi-as-di-venezuela-dibenarkan-oleh-hukum-internasional-272699">Apakah intervensi AS di Venezuela dibenarkan oleh hukum internasional?</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Denmark selama ini bukanlah musuh tradisional AS, melainkan sesama anggota NATO. Artinya, dominasi selektif di sini tidak lagi membedakan kawan dan lawan. AS hanya menghitung kepentingan strategis negaranya sendiri.</p> <h2>Konsekuensi bagi dunia</h2> <p>Dari perspektif tata kelola global, rangkaian langkah ini membawa konsekuensi serius. Penarikan AS dari organisasi internasional melemahkan kemampuan kolektif dunia untuk menangani persoalan lintas batas, seperti perubahan iklim, pandemi, dan migrasi.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Operasi militer AS di Venezuela dan retorika agresif Trump menunjukkan bahwa AS akan menggunakan kekuatan secara langsung jika kepentingannya terancam." src="https://images.theconversation.com/files/711864/original/file-20260112-56-sptttu.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/711864/original/file-20260112-56-sptttu.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=357&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/711864/original/file-20260112-56-sptttu.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=357&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/711864/original/file-20260112-56-sptttu.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=357&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/711864/original/file-20260112-56-sptttu.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=449&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/711864/original/file-20260112-56-sptttu.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=449&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/711864/original/file-20260112-56-sptttu.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=449&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Tampilan tajuk utama dari koran New York Post dan Daily News melaporkan penangkapan Presiden Maduro oleh AS di Venezuela.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/new-york-ny-usajanuary-4-2026-2721503553?trackingId=4a655af0-6379-42ad-be12-de86f805d262&amp;listId=searchResults">rblfmr/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p>Ketika aktor paling berpengaruh memilih keluar dari aturan bersama, legitimasi dan efektivitas institusi global ikut terkikis. Kekosongan ini berpotensi diisi oleh kekuatan besar lain, tetapi tanpa jaminan bahwa tata kelola yang dihasilkan akan lebih stabil atau inklusif.</p> <p>Bagi sekutu AS, terutama di Eropa, situasi ini menciptakan dilema. Di satu sisi, mereka masih membutuhkan payung keamanan AS. Di sisi lain, tindakan AS di Venezuela dan Greenland menimbulkan kekhawatiran bahwa komitmen AS terhadap hukum internasional dan solidaritas aliansi semakin rapuh. </p> <p>Banyak pemimpin Eropa <a href="https://www.aljazeera.com/news/2026/1/6/danish-pm-says-us-attack-on-greenland-would-be-the-end-of-nato">mengecam langkah-langkah</a> AS sebagai pelanggaran terhadap norma bersama, mulai dari penghormatan atas kedaulatan wilayah hingga komitmen pada NATO yang selama puluhan tahun menjadi fondasi keamanan trans-Atlantik.</p> <p>Kekhawatiran mereka sederhana: seberapa jauh lagi AS akan mengorbankan aturan yang dibangun bersama?</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/ancaman-proteksionisme-trump-jadi-tantangan-bagi-brics-indonesia-harus-antisipasi-247998">Ancaman proteksionisme Trump jadi tantangan bagi BRICS: Indonesia harus antisipasi</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Bagi negara rival seperti Cina dan Rusia, kebijakan ini membuka peluang sekaligus risiko. Mundurnya AS dari berbagai forum global memberi ruang bagi mereka untuk memperluas pengaruh institusional.</p> <p>Namun, pada saat yang sama, operasi militer di Venezuela dan retorika agresif Trump menunjukkan bahwa AS tetap bersedia menggunakan kekuatan secara langsung jika kepentingannya terancam. </p> <p>Kombinasi penarikan dari institusi dan kesediaan menggunakan kekuatan membuat situasi global lebih labil, sulit diprediksi, dan berpotensi memicu eskalasi krisis di banyak titik.</p> <h2>Dampak bagi Indonesia</h2> <p>Dampak kebijakan AS bagi negara seperti Indonesia tidak bisa dianggap sepele. Sebagai kekuatan menengah, Indonesia selama ini mengandalkan <a href="https://www.metrotvnews.com/read/NgxCVmvQ-jadi-middle-power-indonesia-penyeimbang-di-tengah-polarisasi-dunia">multilateralisme, hukum internasional,</a> dan diplomasi sebagai pagar untuk melindungi kepentingan nasional, misalnya dalam isu Laut Cina Selatan atau Palestina.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Dunia berhadapan dengan AS yang lebih selektif, transaksional dan siap menyingkirkan aturan yang menghambatnya." src="https://images.theconversation.com/files/711866/original/file-20260112-56-3u0g9p.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/711866/original/file-20260112-56-3u0g9p.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/711866/original/file-20260112-56-3u0g9p.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/711866/original/file-20260112-56-3u0g9p.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/711866/original/file-20260112-56-3u0g9p.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=502&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/711866/original/file-20260112-56-3u0g9p.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=502&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/711866/original/file-20260112-56-3u0g9p.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=502&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Bendera Venezuela berkibar di Warsawa, Polandia, 4 Januari 2026, dalam protes terhadap intervensi AS di Venezuela.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/warsaw-poland-january-04-2026-venezuelan-2721620353?trackingId=8f896ac8-ee01-46d3-90d0-3ec9f30939af&amp;listId=searchResults">lukasz_wojcik/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p>Ketika tatanan berbasis aturan melemah, ruang aman untuk bernegosiasi dan menyelesaikan sengketa secara damai ikut menyempit. Kondisi ini menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama kawasan, menjaga sentralitas ASEAN, dan menjalankan politik luar negeri yang lincah tetapi tetap berprinsip.</p> <p>Di tengah dunia yang kian transaksional, kemampuan Indonesia untuk membangun koalisi, memanfaatkan forum regional, dan merawat norma bersama akan menjadi modal kunci.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/donald-trump-kembali-jadi-presiden-amerika-serikat-apa-dampaknya-bagi-indonesia-243473">Donald Trump kembali jadi Presiden Amerika Serikat: apa dampaknya bagi Indonesia?</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Pada akhirnya, penangkapan Maduro, penarikan dari puluhan organisasi internasional, dan manuver atas Greenland menunjukkan bahwa dunia tidak sedang memasuki masa “tanpa Amerika”. </p> <p>Justru sebaliknya, dunia berhadapan dengan AS yang hadir dengan cara berbeda: lebih selektif dalam memilih isu, lebih transaksional dalam bernegosiasi, dan lebih siap mengabaikan aturan ketika dirasa menghambat.</p> <p>Inilah wajah baru kekuasaan global AS: mungkin lebih efisien bagi Washington, tetapi meninggalkan dunia dalam keadaan yang lebih rapuh dan tidak pasti.</p> <p><em>Adhi Kawidastra dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia turut berkontribusi dalam tulisan ini.</em></p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/ODXQRa?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/273014/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.</span></em></p> Penangkapan Maduro yang keluarnya AS dari 66 organisasi internasional menunjukkan cara baru AS mempertahankan dominasi dengan lebih selektif dan koersif. Atin Prabandari, Lecturer, Department of International Relations, Universitas Gadjah Mada Arief Bakhtiar Darmawan, Dosen, Universitas Jenderal Soedirman Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/267017 2026-01-09T10:12:16Z 2026-01-09T10:12:16Z Bisakah anggota DPR digantikan AI? <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/711600/original/file-20260109-56-juyssf.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C6000%2C4000&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Mikrofon yang digunakan oleh anggota DPR di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/jakarta-indonesia-december-16-2023-microphones-2402538261?trackingId=7559f8e5-23bf-450f-a15b-6ffb53a8eb9f&amp;listId=searchResults">Sigit dan Flora Fauna/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Ada gagasan mengenai penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menggantikan wakil rakyat.</p> <p>● AI mempercepat waktu pemrosesan data serta membantu meningkatkan keakuratan dalam pembuatan kebijakan. </p> <p>● Integrasi AI dalam parlemen harus menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan penegakkan HAM.</p> </blockquote> <hr> <p>Lembaga legislatif menjadi salah satu institusi yang <a href="https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778637/survei-ipo-dpr-ri-kpu-dan-parpol-jadi-lembaga-paling-tidak-dipercaya-publik">paling tidak dipercaya publik</a> dan meresahkan masyarakat.</p> <p>Puncaknya kita saksikan bersama saat aksi besar yang terjadi <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cr5rj1pv1ppo">pada akhir Agustus tahun lalu</a>, ketika publik memprotes tunjangan dengan nominal jumbo yang diterima anggota dewan tatkala kondisi perekonomian sedang sulit. </p> <p>Masyarakat sipil menilai anggota dewan tidak memiliki empati. Kehidupan mereka yang begitu mewah membuat mereka enggan memahami kesengsaraan masyarakat. Mereka dianggap <a href="https://www.kompas.id/artikel/dpr-hampir-tak-representasikan-kepentingan-rakyat-tapi-oligarki-parpol">lebih mewakili kepentingan oligarki</a> partai politik ketimbang rakyat.</p> <p><a href="https://katadata.co.id/digital/teknologi/60b080a19ea10/mayoritas-warga-eropa-ingin-anggota-dpr-diganti-robot-bagaimana-ri">Kekecewaan berulang tersebut</a> mendorong munculnya gagasan <a href="https://news.detik.com/kolom/d-6481186/dpr-diganti-artificial-intelligence-utopia-atau-distopia">mengenai penggunaan teknologi akal imitasi (AI)</a> untuk mengakomodasi suara publik dengan lebih baik. </p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/penggunaan-ai-semakin-masif-tetapi-tidak-banyak-mengubah-lanskap-kampanye-politik-di-indonesia-229617">Penggunaan AI semakin masif, tetapi tidak banyak mengubah lanskap kampanye politik di Indonesia</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Harapannya, AI dapat membuat pengumpulan dan pemrosesan data dari aspirasi masyarakat lebih cepat serta transparan. Hasil analisis tersebut kemudian menjadi landasan dalam pembuatan kebijakan dan hukum–aspek utama yang selama ini belum dipenuhi oleh para wakil rakyat.</p> <p>Wacana ini pun mencuat beberapa bulan setelah berita menghebohkan dunia soal Diella si <a href="https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250916141204-37-667411/sejarah-baru-ai-ditunjuk-jadi-menteri-di-negara-ini-begini-tugasnya">“Menteri AI” di Albania</a>.</p> <p>Namun, bisakah bangku legislatif diisi oleh AI?</p> <h2>Apa yang bisa AI lakukan dalam legislasi?</h2> <p>Tulisan ini tidak menelaah sejauh mana AI bisa digunakan untuk manggantikan seluruh anggota DPR, melainkan untuk melihat peluang sejauh mana kinerja AI bisa mendorong parlemen menampung aspirasi publik lebih baik dalam pembuatan kebijakan.</p> <p>Beberapa pekerjaan di parlemen <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/20508840.2025.2474791">bisa dieksekusi oleh AI</a>. Contohnya mulai dari pembuatan transkrip dari pembicaraan saat rapat-rapat di parlemen, pencarian tema kunci dari berbagai draf dokumen yang berkaitan dengan isu-isu di berbagai sektor, serta pembuatan notulensi rapat. </p> <p>AI juga bisa memberikan informasi soal parlemen bagi publik yang mengirimkan pertanyaan melalui platform digital.</p> <p>Tidak berhenti di situ, <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/20508840.2025.2474791">mesin ini</a> juga bisa mengklasifikasi data yang masif, seperti berbagai saran dan masukan dari publik.</p> <p>Artinya, teknologi memungkinkan AI menampung seluruh masukan penting dari masyarakat sipil yang masuk ke dalam sistem tanpa terkecuali. </p> <p>Hal ini bermakna positif, setidaknya memberi harapan akses luas ruang partisipasi publik yang nyata—saat suara masyarakat biasa sekalipun—dapat lebih didengar dan berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan.</p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/folpv2cRTdE?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> </figure> <p>Selain itu, fitur canggih seperti <em>chatbot</em> yang datanya terus diperbarui (<em>knowledge database</em>) dapat dipakai untuk mengolah dan menganalisis umpan balik (<em>feedback</em>) dari masyarakat. </p> <p>Dengan kata lain, selain memenuhi hak masyarakat atas informasi publik, masyarakat sipil dapat ikut berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan.</p> <p>Tren pengadopsian teknologi ini tidak terelakkan lagi, meskipun penggunaannya di berbagai negara masih pada tahap awal terutama peruntukannya yang masih mencakup tugas-tugas yang spesifik dan sekunder.</p> <p>Beberapa negara seperti Bahrain, Brasil, Estonia, Finlandia, dan Italia telah <a href="https://www.ipu.org/innovation-tracker/story/use-cases-ai-in-parliament">menggunakan AI</a> <a href="https://docs.google.com/document/d/1tBRg5CPiW9kBUlrsn5RBpFpaqAVuC9Bk-36w7CkDqf0/edit?tab=t.0">dalam kerja-kerja pembuatan undang-undang</a>.</p> <p>Dari pengalaman empiris yang ada, terbukti bahwa AI dapat beroperasi dalam domain parlemen guna mempercepat waktu pemrosesan data serta membantu meningkatkan keakuratan dalam pembuatan kebijakan.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/teknologi-dan-robot-akan-guncang-kebijakan-ketenagakerjaan-di-asia-dan-dunia-110296">Teknologi dan robot akan guncang kebijakan ketenagakerjaan di Asia dan dunia</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Bukan tidak mungkin jika penggunaan AI ditingkatkan skalanya pada pekerjaan primer. Misalnya seperti pembuatan daftar alternatif solusi bagi suatu isu publik. </p> <p>Ini dapat menjadi preseden awal untuk mempertimbangkan pengurangan jumlah anggota dewan, terutama mereka yang tidak kompeten dan berkinerja buruk.</p> <h2>Tantangan yang menghadang</h2> <p>Adopsi AI dalam legislasi tentunya memerlukan landasan <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/20508840.2025.2474791">peraturan khusus</a> sebagai cantolan legalitas penggunaannya. </p> <figure class="align-center "> <img alt="Penggunaan AI dapat menjadi preseden awal untuk mempertimbangkan pengurangan jumlah anggota dewan." src="https://images.theconversation.com/files/711602/original/file-20260109-56-dizw1y.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/711602/original/file-20260109-56-dizw1y.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/711602/original/file-20260109-56-dizw1y.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/711602/original/file-20260109-56-dizw1y.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/711602/original/file-20260109-56-dizw1y.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/711602/original/file-20260109-56-dizw1y.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/711602/original/file-20260109-56-dizw1y.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Puluhan mahasiswa mengikuti aksi protes di luar gedung parlemen menentang revisi Undang-Undang Pemilu pada 23 Agustus 2024.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/jakarta-indonesia-august-23-2024-university-2506782551?trackingId=f61d41c9-e5eb-44dc-b844-4fcb28d25898&amp;listId=searchResults">Oryzapratama/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p>Sayangnya, pada dasarnya kemajuan teknologi akan selalu mendahului peraturan. Wacana adaptasi AI berisiko mendapatkan penolakan karena lembaga legislatif kerap menjadi <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/20508840.2025.2590971#abstract">institusi yang tidak responsif</a> dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi.</p> <p>Penolakan dari dalam diri legislatif akan makin menjadi-jadi jika para anggotanya menolak perubahan (<em>resistance to change</em>). Hal ini bisa diperparah jika anggota DPR memiliki literasi digital yang rendah. </p> <p>Tantangan seputar keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur pelatihan khusus untuk membekali anggota parlemen dengan kecakapan penggunaan AI dalam legislasi juga masih sangat minim.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/dinamika-regulasi-ai-global-antara-fragmentasi-dan-harmonisasi-238442">Dinamika regulasi AI global: Antara fragmentasi dan harmonisasi</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Penggunaan AI dalam legislasi tidak hanya soal keterampilan teknis, melainkan juga bagaimana legislator menggunakan teknologi tersebut secara etis dan bertanggung jawab.</p> <h2>Problem etis</h2> <p>Problem etis dari AI juga jarang dibahas dalam diskursus parlemen. Misalnya, topik penggunaan sistem algoritma untuk bisa memastikan tidak bias gender atau etnis dan kelas sosial.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Penerapan AI di parlemen harus didasarkan pada protokol privasi dan keamanan yang ketat." src="https://images.theconversation.com/files/711603/original/file-20260109-56-6o16jm.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/711603/original/file-20260109-56-6o16jm.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/711603/original/file-20260109-56-6o16jm.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/711603/original/file-20260109-56-6o16jm.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/711603/original/file-20260109-56-6o16jm.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/711603/original/file-20260109-56-6o16jm.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/711603/original/file-20260109-56-6o16jm.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Sejumlah anggota DPRD Jakarta dilantik pada tanggal 10 September 2024 di Jakarta.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/jakarta-indonesiaseptember-2024-number-members-peoples-2515160093?trackingId=bae8411a-2928-4950-bcec-aa1ee08df0c7&amp;listId=searchResults">Wulandari Wulandari/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p>Integrasi AI dalam kerja-kerja di parlemen haruslah berdasarkan pada nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia (HAM). </p> <p>Jika penggunaan AI tidak dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, maka pencapaian demokrasinya tetaplah nihil.</p> <p>Selain itu, persoalan keamanan siber juga menjadi tantangan yang besar jika tidak ditanggapi serius. Penerapan AI di lingkungan parlemen harus didasarkan pada protokol privasi dan keamanan yang ketat karena AI mengelola data sensitif dalam jumlah yang besar.</p> <p>Ini menjadi semakin menantang ketika dalam konteks Indonesia yang banyak mengalami <a href="https://nasional.kompas.com/read/2026/01/02/19000091/gen-z-muak-dengan-kebocoran-data-pribadi--server-pemerintah-jebol-diteror">kebocoran data</a> warga akibat ketidakmampuan pemerintah melindungi data pribadi.</p> <p>Karena itu, saya mengusulkan pendekatan <em>privacy-by-design</em> untuk melindungi data sejak awal dan memastikan kepatuhan hukum. Pedoman penggunaannya juga harus menyoroti isu kedaulatan data, risiko siber, pengawasan manusia, serta pentingnya enkripsi, kontrol akses, dan audit rutin guna menjaga integritas data pribadi dan kelembagaan.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/gen-ai-rentan-penyalahgunaan-indonesia-perlu-siapkan-tata-kelola-yang-bijak-268568">Gen AI rentan penyalahgunaan, Indonesia perlu siapkan tata kelola yang bijak</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Penerapan AI dalam parlemen bukan hal yang mustahil, tapi hanya dapat berjalan optimal jika diiringi dengan pembuatan panduan penggunaan yang jelas, peningkatan literasi kepemerintahan digital (<em>digital governance</em>), serta komitmen yang tinggi pada perubahan (reformasi institusional).</p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/68jBxB?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/267017/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Febby R. Widjayanto tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Beberapa pekerjaan di parlemen bisa dieksekusi oleh AI. Bisakah teknologi menggantikan anggota dewan? Febby R. Widjayanto, Faculty Member and Assistant Professor, Universitas Airlangga Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/272699 2026-01-05T05:54:08Z 2026-01-05T05:54:08Z Apakah intervensi AS di Venezuela dibenarkan oleh hukum internasional? <p>Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump <a href="https://www.abc.net.au/news/2026-01-04/venezuelan-president-nicolas-maduro-captured-by-us/106197206">menyatakan</a> bahwa AS akan mengambil alih pengelolaan Venezuela hingga terbentuk pemerintahan baru, menyusul intervensi militer AS di ibu kota negara tersebut, Caracas pada Ahad 4 Januari 2026 waktu setempat.</p> <p>Dalam operasi tersebut, pasukan militer elit AS menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, lalu membawa keduanya ke AS untuk diadili yang <a href="https://www.abc.net.au/news/2026-01-04/venezuelan-president-nicolas-maduro-captured-by-us/106197206">dituding Trump</a> sebagai kasus “narko-terorisme”.</p> <p>Tindakan ini merupakan puncak dari invasi militer AS yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di kawasan tersebut.</p> <p>Di belahan dunia lain, Kementerian Luar Negeri Rusia <a href="https://www.abc.net.au/news/2026-01-04/venezuela-trump-says-maduro-on-way-to-new-york/106197080">menyatakan</a> serangan AS tersebut merupakan:</p> <blockquote> <p>tindakan agresi bersenjata terhadap Venezuela. Ini sangat mengkhawatirkan dan patut dikecam. Dalih yang digunakan untuk membenarkan tindakan tersebut tidak berdasar.</p> </blockquote> <p>Lalu, bagaimana pandangan perspektif hukum internasional melihat intervensi ini?</p> <h2>Penggunaan kekuatan menurut Piagam PBB</h2> <p><a href="https://www.un.org/en/about-us/un-charter/full-text">Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB</a> (Persatuan Bangsa-Bangsa) menegaskan bahwa:</p> <blockquote> <p>Setiap negara anggota dilarang menggunakan atau mengancam penggunaan kekuatan terhadap keutuhan wilayah maupun kemerdekaan politik negara lain, atau dengan cara apa pun yang bertentangan dengan tujuan PBB.</p> </blockquote> <p>Pernyataan Rusia yang mengategorikan intervensi AS di Venezuela sebagai agresi bersenjata mencerminkan pengakuannya sendiri atas keberadaan dan relevansi hukum internasional.</p> <p>Faktanya, Rusia kerap merujuk pada hukum internasional untuk membenarkan tindakannya di Ukraina—baik dengan mengklaim adanya pengecualian atas larangan agresi bersenjata, maupun dengan menyebut operasi tersebut sebagai tindakan internal di wilayahnya sendiri.</p> <p>Sejumlah pengamat hukum internasional juga <a href="https://www.theguardian.com/world/2026/jan/03/is-there-any-legal-justification-for-the-us-attack-on-venezuela-trump-maduro">menilai</a> serangan AS di Venezuela sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB.</p> <p>Tindakan AS hanya dapat dianggap sah apabila sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dalam kerangka hukum internasional; tindakan membela diri terhadap serangan bersenjata yang sedang atau akan segera terjadi; atau adanya persetujuan dari pemerintah yang sah di negara yang menjadi sasaran intervensi.</p> <p>Dalam kasus Venezuela, tidak ada resolusi Dewan Keamanan yang memberikan otorisasi kepada AS. Selain itu, Venezuela juga tidak melakukan serangan bersenjata terhadap AS, baik yang sedang berlangsung maupun yang bersifat segera.</p> <p>Klaim mengenai adanya persetujuan dari pemerintah Venezuela yang sah mungkin tampak sebagai landasan, mengingat adanya <a href="https://www.theguardian.com/world/article/2024/aug/06/venezuela-election-maduro-analysis">sejumlah bukti dugaan manipulasi</a> Pemilihan Presiden Venezuela 2024 yang mengakibatkan terampasnya kemenangan Edmundo González, lawan Maduro saat itu.</p> <p>Namun, status pemerintah yang sah di Venezuela masih menjadi perdebatan internasional. <a href="https://www.newsweek.com/venezuela-elections-map-shows-countries-that-have-recognized-maduros-win-1931498">Beberapa negara tetap mengakui</a> kemenangan Maduro dalam pemilu tersebut. Alhasil, seharusnya klaim intervensi berdasarkan persetujuan hanya dapat dibenarkan apabila disertai mandat Dewan Keamanan PBB.</p> <p>Artinya, apabila tindakan AS di Venezuela dikategorikan sebagai penggunaan kekuatan sebagaimana dimaksud dalam <a href="https://www.un.org/en/about-us/un-charter/full-text">Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB</a>, maka tindakan tersebut tergolong pelanggaran hukum karena tidak memenuhi satu pun dasar pembenaran yang diakui hukum internasional.</p> <h2>Klaim sebagai operasi penegakan hukum</h2> <p>Pemerintahan Trump tampaknya <a href="https://www.youtube.com/watch?v=UMEm3sIvKl4">berupaya membingkai</a> serangan tersebut bukan sebagai penggunaan kekuatan militer, melainkan sebagai operasi penegakan hukum.</p> <p>Dalam konferensi pers setelah intervensi berlangsung, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio <a href="https://www.youtube.com/shorts/cKn6yMrhjwY">menyebut</a> Presiden Venezuela sebagai buronan AS. Mengingat Kongres AS tidak diberi pemberitahuan sebelumnya terkait operasi militer ini, narasi tersebut dapat dipahami sebagai upaya untuk menghindari kebutuhan akan persetujuan Kongres sebagaimana diatur dalam hukum domestik AS.</p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/huhcUbpaJ5U?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> </figure> <p>Lalu bisakah serbuan tersebut dianggap bukan “penggunaan kekuatan” sebagaimana didefinisikan Piagam PBB, melainkan sekadar operasi penegakkan hukum?</p> <p>Untuk menentukannya, perlu diperhatikan sejumlah faktor, termasuk skala operasi, sasaran, lokasi, serta konteks politik dan militer yang melatarbelakanginya.</p> <p><a href="https://theconversation.com/tracking-the-us-build-up-in-the-caribbean-270155">Laporan media</a> menunjukkan bahwa hingga Desember, sekitar <a href="https://www.nytimes.com/2026/01/03/world/americas/us-military-buildup-caribbean-venezuela.html">15.000 personel militer AS</a> telah dikerahkan di kawasan Karibia, didukung sebuah <a href="https://www.bbc.com/news/articles/cdred61epg4o">kapal induk AS</a> di dekat perairan Venezuela.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/tracking-the-us-build-up-in-the-caribbean-270155">Tracking the US build-up in the Caribbean</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Otoritas tertinggi AS memerintahkan langsung intervensi tersebut dengan target kepala negara yang sedang menjabat, serta dilakukan dalam konteks hubungan bilateral yang tegang dan tidak bersahabat.</p> <p>Dalam situasi seperti ini, sulit untuk menyimpulkan bahwa tindakan tersebut penegakan hukum. Tindakan ini sangat condong terhadap pengertian Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB soal penggunaan kekuatan militer kepada negara lain.</p> <h2>Hukum internasional tetap relevan</h2> <p>Tidak banyak pihak yang akan menyesalkan tersingkirnya Nicolás Maduro, yang memang secara luas dipandang sebagai pemimpin otoriter. Bahkan, intervensi tersebut berpotensi membuka jalan bagi pemulihan demokrasi di Venezuela.</p> <p>Namun, intervensi AS di Venezuela bersifat <a href="https://www.anu.edu.au/news/all-news/why-the-us-strikes-on-iran-are-illegal-and-can-set-a-troubling-precedent">terang-terangan dan melanggar hukum internasional</a>, serupa dengan serangan militernya terhadap Iran pada Juni 2025. Tindakan semacam ini secara langsung menantang otoritas dan efektivitas hukum internasional. </p> <p>Meski demikian, hukum internasional tidak serta-merta kehilangan relevansinya hanya karena negara-negara kuat melanggarnya.</p> <p>Dalam setiap sistem hukum, pelanggaran merupakan keniscayaan—justru keberadaan aturan menunjukkan adanya standar yang dapat dilanggar.</p> <p>Hukum internasional dibentuk oleh seluruh negara, bukan semata-mata oleh segelintir negara kuat. Oleh karena itu, respons komunitas internasional terhadap pelanggaran hukum menjadi elemen yang sangat penting.</p> <p>Untuk mempertahankan tatanan internasional berbasis aturan, seluruh negara perlu secara konsisten menyuarakan kritik dan mengecam setiap pelanggaran hukum internasional, termasuk dalam kasus Venezuela ini.</p><img src="https://counter.theconversation.com/content/272699/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Sarah Heathcote tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Tindakan AS terhadap Venezuela pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari klasifikasi penggunaan kekuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB. Sarah Heathcote, Honorary Associate Professor in International Law, Australian National University Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/270089 2026-01-02T08:27:19Z 2026-01-02T08:27:19Z 2025: Tahun kelam bagi pers dan ilmu pengetahuan akibat pemerintah <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/710215/original/file-20251223-56-3cx2ak.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C5184%2C3456&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Sejumlah jurnalis ikut serta dalam aksi protes menentang draf revisi terbaru UU Penyiaran di Bandung, Jawa Barat, pada 29 Mei 2024. </span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/bandung-indonesia-may-29-2024-journalists-2468405225?trackingId=4520fc8b-db66-4a5e-beaa-81cec3ee4281">Algi Febri Sugita/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Banyak tindakan pemerintah yang menghambat penyebaran informasi oleh pers dan akses informasi oleh masyarakat.</p> <p>● Pemerintah tampak meninggalkan sistem demokrasi dan menjadi lebih otoriter. </p> <p>● Pemerintah banyak melakukan upaya pembungkaman kebebasan sipil.</p> </blockquote> <hr> <p>Setidaknya dalam dua bulan terakhir, terdapat dua pernyataan dan tindakan pemerintah Indonesia yang mengancam kebebasan pers.</p> <p>Pertama, pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251015094333-20-1284666/menteri-agama-kejahatan-seksual-di-pesantren-dibesar-besarkan-media">media yang terlalu membesar-besarkan kejahatan seksual di pesantren</a>.</p> <p>Kedua, <a href="https://www.tempo.co/hukum/menteri-pertanian-amran-sulaiman-gugat-tempo-rp-200-miliar-2070031">gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Tempo</a> sebesar Rp200 miliar. Gugatan ini merupakan bentuk keberatan Amran atas pemberitaan media Tempo yang membahas tentang pengelolaan pangan nasional.</p> <p>Sayangnya, meskipun <a href="https://www.tempo.co/politik/icjr-kritik-menag-desak-prabowo-tegas-soal-kekerasan-seksual-2080555">reaksi masyarakat</a> sipil atas pernyataan Menteri Agama begitu keras, tidak ada teguran dari Presiden Prabowo Subianto.</p> <p>Kedua peristiwa di atas hanyalah sedikit dari catatan ancaman kebebasan pers yang terjadi pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.</p> <p>Walaupun <a href="https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/626402/prabowo-gibran-komitmen-jaga-kebebasan-pers">janji kampanye</a> keduanya mengatakan bahwa pers adalah bagian penting dari demokrasi dan pemerintahan mereka, fakta menunjukkan banyaknya tindakan yang menghambat penyebaran informasi oleh pers dan akses informasi oleh masyarakat.</p> <p>Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, terlepas dari transisi kepemimpinan dari Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo, <a href="https://aji.or.id/system/files/2025-05/buku-indonesian-press-freedom-2024finalaji.pdf">tahun 2024 merupakan masa kelam dari kebebasan pers di Indonesia</a>.</p> <p>Hal ini ditandai dengan banyaknya pelanggaran etika oleh media dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan media.</p> <p></p> <p>Ironisnya, selain kedua situasi tersebut, AJI juga mencatat bahwa para jurnalis di Indonesia mengalami serangan dan kekerasan fisik. Bahkan angkanya meningkat dari <a href="https://advokasi.aji.or.id/data-kekerasan">73 kasus</a> pada 2024, menjadi <a href="https://advokasi.aji.or.id/data-kekerasan">77 kasus</a> pada tahun 2025.</p> <h2>Dampak ancaman kepada pers</h2> <p>Serangan dan ancaman kepada pers yang terus berlanjut, ditambah minimnya atau bahkan tiadanya respons yang layak dari pemerintah sebetulnya mengindikasikan beberapa hal.</p> <p>Dari teror <a href="https://www.bing.com/search?pglt=43&amp;q=kepala+babi+tempo&amp;cvid=ca9d49ae327b4655ad16491a8172e80b&amp;gs_lcrp=EgRlZGdlKgYIABBFGDkyBggAEEUYOTIGCAEQABhAMgYIAhAAGEAyBggDEAAYQDIGCAQQABhAMgYIBRAAGEAyBggGEAAYQDIGCAcQABhAMggICBDpBxj8VdIBCDQwNzlqMGoxqAIAsAIA&amp;FORM=ANNAB1&amp;PC=U531">kepala babi Tempo</a>, kita mengetahui bahwa ancaman kepada media, dianggap <a href="https://www.tempo.co/politik/istana-sebut-teror-kepala-babi-ke-kantor-tempo-bukan-ancaman--1222722">lelucon biasa oleh pemerintah</a>.</p> <p>Meskipun kemudian ada upaya penyelidikan oleh Polri, <a href="https://nasional.kompas.com/read/2025/03/24/09070381/bareskrim-buru-1-terduga-pelaku-teror-kepala-babi-di-kantor-tempo">terdapat ketidakpahaman pihak kepolisian atas penggunaan pasal ancaman terhadap kerja jurnalistik</a> dalam Undang-Undang Pers.</p> <p>Dalam peristiwa <a href="https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/29/150000465/pencabutan-kartu-pers-istana-jurnalis-cnn-dinilai-bermasalah-secara-hukum">kartu pers jurnalis CNN Indonesia yang sempat ditarik</a>, kita bisa melihat bentuk <a href="https://theconversation.com/komunikasi-tone-deaf-pemerintah-kritik-dianggap-ancaman-dialog-dibalas-candaan-252941">komunikasi publik pemerintah yang buruk</a>, sekaligus ciri pemerintahan otoriter dengan upaya <a href="https://www.idntimes.com/news/indonesia/id-pers-istana-milik-jurnalis-cnn-dicabut-amnesty-sebut-otoriter-00-sbfjr-2wj3mn">pembatasan arus informasi</a> atas isu-isu yang berhubungan dengan kepentingan publik.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/kegagalan-komunikasi-pemerintah-rakyat-butuh-dialog-empatik-bukan-represi-elitis-250655">Kegagalan komunikasi pemerintah: Rakyat butuh dialog empatik, bukan represi elitis</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Bertolak belakangnya klaim Prabowo bahwa ia <a href="https://www.thejakartapost.com/indonesia/2024/01/05/i-believe-in-democracy-press-freedom-prabowo.html">memercayai demokrasi dan pers sebagai bentuk kontrol</a> dengan situasi setahun belakangan, memang berdampak pada keselamatan jurnalis dan media.</p> <p>Namun, ada dampak negatif lebih besar terhadap hak asasi manusia (HAM) dan bagaimana pemerintahan menyusun kebijakan serta peraturan perundangan-undangan dengan <a href="https://fulcrum.sg/the-declining-freedoms-of-speech-and-press-in-indonesia-new-president-same-problem/">menghindari kritik</a>, <a href="https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/allergic-to-protests-indonesian-press-face-fresh-challenges-under-prabowo/">alergi terhadap protes</a>, dan <a href="https://www.kompas.id/artikel/kebijakan-publik-yang-diambil-pemerintah-harus-berbasis-bukti-ilmiah">membuat kebijakan tanpa berbasis bukti</a>.</p> <p></p> <p>Pemberitaan media yang menyoroti berbagai kebijakan pemerintah memang terkesan “berisik”, tapi itu adalah konsekuensi demokrasi. Pasalnya, prinsip demokrasi berlandaskan suara setiap warga negara, sehingga pers yang mewakili warga bertugas menyampaikan itu.</p> <h2>Lebih otoriter</h2> <p>Dengan semakin banyaknya jejak pemerintahan Prabowo-Gibran yang tidak menjamin kebebasan pers, pemerintah sebetulnya sudah meninggalkan sistem demokrasi dan menjadi lebih otoriter.</p> <p>Peran media yang memaparkan fakta kejahatan dan bagaimana perbaikan bisa dilakukan, justru dianggap berlebihan oleh pemerintah. Sementara kontrol media yang terlalu ketat seperti sensor justru dapat <a href="https://journals-sagepub-com.libproxy1.nus.edu.sg/doi/full/10.1177/17480485241288401?utm_source=summon&amp;utm_medium=discovery-provider">memanipulasi persepsi publik atas isu-isu terkini, membungkam suara kritis, dan berbalik menjadi pendukung rezim.</a></p> <p>Bahkan, dalam isu spesifik seperti kesehatan masyarakat, studi tahun 2021 menunjukkan bahwa melemahnya kebebasan pers, <a href="https://journals-sagepub-com.libproxy1.nus.edu.sg/doi/full/10.1177/14034948231178879?utm_source=summon&amp;utm_medium=discovery-provider">berdampak pada tingkat harapan hidup</a>, karena berhubungan dengan bagaimana pemerintah menyusun desain kebijakan.</p> <h2>Antisains dan HAM</h2> <p>Kritik bahwa pemerintah anti-sains dan tidak berpihak pada kebebasan sipil sebetulnya bukan hal baru. Sejak <a href="https://theconversation.com/deportasi-peneliti-asing-pembubaran-diskusi-kampus-kuatnya-narasi-antisains-pemerintahan-jokowi-131903">pemerintahan Jokowi</a>, sikap ini sudah cukup jelas terlihat. Namun, “keberlanjutan” di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran memerparah sikap tersebut.</p> <p></p> <p>Sikap <a href="https://www.thereadinggroup.sg/wp/anti-intellectualism-the-predicament-of-our-time/">kecurigaan dan meremehkan ilmu pengetahuan</a> telah berdampak pada beragam kebijakan dan undang-undang, seperti <a href="https://www.msn.com/id-id/berita/other/blunder-ucapan-cucun-tak-perlu-ahli-gizi-di-program-mbg-semata-kekurangan-ahli-gizi-atau-penghargaan-yang-kurang/ar-AA1QH9Kf?ocid=BingNewsSerp">Makan Bergizi Gratis (MBG)</a> dan revisi <a href="https://www.kompas.id/artikel/mengapa-kalangan-masyarakat-sipil-dan-akademisi-menolak-revisi-undang-undang-tni">Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI)</a>.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/mengurai-berbagai-klaim-surga-pemerintah-dalam-mbg-254088">Mengurai berbagai 'klaim surga' pemerintah dalam MBG</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Ironisnya lagi, Prabowo lebih memilih untuk <a href="https://www.kompas.tv/nasional/490451/prabowo-dengan-tiktok-rakyat-tahu-siapa-yang-berjuang-untuk-mereka-tidak-lagi-mudah-dimanipulasi">memercayai media sosial seperti TikTok</a> sebagai bagian dari penguatan demokrasi ketimbang memperkuat peran pers, khususnya saat perusahaan <a href="https://www.journalofdemocracy.org/online-exclusive/why-tiktok-is-a-threat-to-democracy/">media sosial juga banyak dikritik</a>.</p> <p>Di tengah kuatnya represi atas suara masyarakat sipil, pemerintah masih juga melakukan upaya pembungkaman pers, terbaru lewat pengesahan <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/c3dnj3p804lo">Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana</a>(KUHAP). Pengesahan ini tidak mengindahkan partisipasi bermakna, bahkan belakangan <a href="https://nasional.kompas.com/read/2025/11/17/22264361/koalisi-masyarakat-sipil-merasa-dicatut-dalam-pembahasan-ruu-kuhap-di-dpr">mencatut</a> nama beberapa organisasi masyarakat sipil dalam proses dengar pendapatnya.</p> <p>Di titik ini, cukup berat rasanya mengatakan bahwa Indonesia masih menjadi negara demokrasi.</p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/44BOlB?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="350" frameborder="0" scrolling="no" marginheight="0" marginwidth="0" title="Umpan balik: krisis pendanaan banjir sumatra"></iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/270089/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Eka Nugraha Putra tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Serangan dan ancaman kepada pers yang terus berlanjut, ditambah minimnya respons yang layak dari pemerintah, mengindikasikan mundurnya demokrasi di Indonesia. Eka Nugraha Putra, Research Fellow at Centre for Trusted Internet and Community, National University of Singapore Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/269281 2025-12-29T13:03:25Z 2025-12-29T13:03:25Z More women, same inequalities: How symbolic violence quietly persists in Indonesian diplomacy <p>Although the world of diplomacy often seen as glamorous and progressive, women and men continue to operate within a gender order that privileges <a href="https://www.cambridge.org/core/journals/review-of-international-studies/article/diplomacy-isa-feminine-art-feminised-figurations-of-the-diplomat/6841641FBBC87FAEDB7CA5AF28F045D8">masculine norms</a>, while women still <a href="https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/1354066108097557">struggle</a> to be recognised fully as diplomats and as independent subjects, beyond their social roles as wives or mothers.</p> <p>Our recently published <a href="https://www.researchgate.net/publication/397453943_Indonesian_Diplomacy_Still_Trapped_in_State_Ibuism">policy brief</a> reveals a side of diplomacy that is rarely discussed, and is even considered taboo: how <a href="https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/0308275x7900401307">symbolic violence</a> — a form of domination in everyday life by the dominant group through written and unwritten rules — is reproduced through formal and informal institutional practices.</p> <p>We focus particularly on the everyday experiences of women in diplomacy — both female diplomats and the wives of diplomats.</p> <h2>Everyday diplomacy in postcolonial Indonesia</h2> <p>In Indonesia, diplomats are also civil servants, making them subject to a range of written and unwritten bureaucratic rules, including the legacy of “<a href="https://perpustakaan.komnasham.go.id/opackomnas/index.php?p=show_detail&amp;id=12534&amp;keywords=">state <em>ibuism</em></a>” — a state-sponsored gender ideology formulated during Suharto’s New Order era.</p> <p>Our research is the first to integrate an analysis of everyday diplomatic practices with a historical understanding of how state <em>ibuism</em> operates in and around diplomatic institutions.</p> <p>In everyday diplomacy, both female diplomats and diplomats’ wives are expected to embody the <em>ibu</em> (mothers) ideal — that women should be fully responsible in taking care of their children, skilful in hospitality, catering, decoration, and femininely dressed.</p> <p>In various ways, the women diplomats in our study narrated how they are often assigned to handling catering duties, shopping for office needs, and attending <em>arisan</em>, a rotating savings gathering.</p> <p>These are akin to <a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/14616742.2021.1978854#abstract">symbolic violence</a> maintained through rules and social punishments. They normalise and reproduce gender hierarchy through everyday organisational routines, often sustained by those who, having internalised these norms, become complicit in reproducing them and consider them as neutral.</p> <p>The wives of diplomats are also expected to be loyal partners who support their husband’s mission abroad without pay. This often means mastering traditional cooking, performing traditional dances, and playing traditional musical instruments such as gamelan and angklung.</p> <p>Such practices are consistent with the research finding that <a href="https://www.researchgate.net/publication/397379660_Policy_Brief_on_Indonesia's_Diplomatic_Spouses_English_Version">42% of our study participants</a>, consisting of diplomats and their spouses, reported experiencing unpleasant treatment because of their gender.</p> <p>Indonesian embassies and consulates around the world often treat diplomats’ wives as cultural agents, a practice rooted in the New Order institutional legacy of <a href="https://setjen.mpr.go.id/organisasiInternal/Dharma-Wanita"><em>Dharma Wanita</em></a> (women’s virtue), a social organisation composed of the wives of civil servants. </p> <p>Despite claims of reforms, it continuously promotes <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2012/01/08/state-ibuism-not-dead-it-s-not-even-past.html">state ibuism</a>.</p> <p>One of our participants elaborated on how those who are not willing to participate fully in Dharma Wanita often face intimidation and social sanctions.</p> <p>These seemingly mundane practices quietly reinforce a patriarchal gender order and constitute forms of symbolic violence, creating distressing experiences for many of our participants, both diplomats and their spouses.</p> <h2>Debunking myths</h2> <p>Many assume <a href="https://www.idntimes.com/news/world/masa-depan-diplomasi-indonesia-di-tangan-diplomat-perempuan-00-84mpg-6xvw6r">that having more women in diplomacy automatically signals a more equitable diplomatic field</a>. This perception is misleading.</p> <p>Symbolic violence continues to operate quietly through everyday norms and expectations, reproducing gendered hierarchies despite numerical gains.</p> <p>As a result, broader representation does not necessarily translate into equal access to social capital, visibility, or strategic opportunities. Women may enter in greater numbers, yet still find themselves constrained by gendered expectations that determine the roles they can take on and how their contributions are valued.</p> <p>Another myth worth debunking is the belief that empowered, educated women from privileged backgrounds are somehow immune to violence. This is simply untrue.</p> <p>First, examining how gender functions within elite institutions reveals how power operates at the top tiers of society. Women holding “elite” state positions show how the state shapes and enforces a narrative of the “ideal woman.”</p> <p>Second, privilege does not erase gendered power. Even <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S1048984315001344">privileged women</a> continue to experience structural inequalities – often in more subtle ways. Privilege can mask, rather than eliminate, systems of gender domination. </p> <h2>Why gendered practices endure in MoFA</h2> <p>Our research shows despite the growing number of women entering the diplomatic corps, especially within the Ministry of Foreign Affairs (MoFA), everyday gendered practices continue to persist.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Gendered practices persist in elite diplomatic institutions." src="https://images.theconversation.com/files/710203/original/file-20251223-56-usfyem.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/710203/original/file-20251223-56-usfyem.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=450&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/710203/original/file-20251223-56-usfyem.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=450&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/710203/original/file-20251223-56-usfyem.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=450&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/710203/original/file-20251223-56-usfyem.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=566&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/710203/original/file-20251223-56-usfyem.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=566&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/710203/original/file-20251223-56-usfyem.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=566&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Pancasila Building at the Ministry of Foreign Affairs Office in Jakarta.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/jakarta-indonesia-august-30-july-landscape-2190092827?trackingId=43f62b04-c335-4f62-a298-d2c771c2c3eb">Influez Studio/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p>This persistence is deeply shaped by <a href="https://www.jstor.org/stable/43281239">MoFA’s militaristic organisational style</a> inherited from the New Order era. Following the 1965–66 purge, Suharto embedded military logic into MoFA’s structure and culture through the <a href="https://www.degruyterbrill.com/document/doi/10.1515/9780822396710-006/pdf?licenseType=restricted&amp;srsltid=AfmBOopcVkGUDft2QQSvIRw0QMDApQqArV2noqtuzIbn8YoPmf33bHLn">hybridisation</a> of Cold War anti-communist ideology with US military family norms. </p> <p>This influence continued even after the Reform era. <a href="https://www.jstor.org/stable/43281239">MoFA retained key New Order legacies,</a> such as rigid hierarchy, a culture of seniority, and moral conservatism regarding gender roles. These cultural residues form the institutional terrain in which State Ibuism continues to take hold.</p> <p>As a result, the logic of <a href="https://libcom.org/article/colonization-and-housewifization-maria-mies">housewifisation</a> persists: women diplomats and diplomats’ wives are expected to embody <em>ibu</em>-like morality, supporting representational roles such as event hosting and cultural performances, and adhere to gendered norms of behaviour and appearance. </p> <p>The military-style gender regime of the New Order thus continues to shape diplomatic femininity and constrain women’s authority in Indonesia’s foreign service.</p> <h2>Possibilities for disruption</h2> <p>To move forward, MoFA must begin by recognising the limitations of its existing organisational culture. Our policy brief offers three recommendations:</p> <p>First, the current gender mainstreaming strategy should continue, but it needs to move beyond performative metrics. A rigorous audit is essential to assess its real impact on women and on others whose voices are rarely heard within the bureaucracy.</p> <p>Second, strong leadership commitment is essential to chart a meaningful path forward and strengthen the institution. Leaders serve as key gatekeepers, determining how far gender mainstreaming can move beyond symbolic compliance.</p> <p>Finally, MoFA needs a permanent gender task force capable of sustained coordination, monitoring, and cultural change. Such a task force should provide consistent leadership and oversight, ensuring that gender mainstreaming achieves continuity and quality rather than remaining a collection of isolated activities.</p> <p><em>This article draws on findings from the 2025 Policy Brief co-authored with Wendy Prajuli and Suci Lestari Yuana.</em></p><img src="https://counter.theconversation.com/content/269281/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Kanti Pertiwi terafiliasi dengan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI)</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Fitri Hariana Oktaviani terafiliasi dengan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI)</span></em></p> Our policy brief reveals that symbolic violence persists through formal and informal practices within institutions despite the growing number of women in diplomacy. Kanti Pertiwi, Assistant Professor in Organisation Studies, Universitas Indonesia Fitri Hariana Oktaviani, Assistant professor in Organisational Communication, Universitas Brawijaya Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/262504 2025-12-24T09:18:13Z 2025-12-24T09:18:13Z ‘Marriage is scary’: Kenapa makin banyak kaum muda menunda menikah? <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/710208/original/file-20251223-64-hrblgr.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C5897%2C3931&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Ilustrasi pasangan muda.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/jakarta-indonesia-november-2022-prewedding-photo-2242831157?trackingId=8e55b1cc-eeb4-44c9-933f-27a310258926">Eki Lesmana/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Angka pernikahan di Indonesia terus menurun setiap tahun, menunjukkan enggannya generasi muda untuk segera menikah.</p> <p>● Banyak kaum muda menunda pernikahan guna melanjutkan pendidikan, merintis usaha, atau mengejar karier.</p> <p>● Cara pandang individu muda terhadap aspek kehidupan, termasuk pernikahan, dipengaruhi oleh media sosial.</p> </blockquote> <hr> <p>Penurunan angka pernikahan sedang menjadi fenomena global saat ini. <a href="https://ourworldindata.org/marriages-and-divorces">Statistik terakhir</a> menunjukkan penurunan <em>crude marriage rates</em> (angka perkawinan kasar), dihitung dari jumlah pasangan menikah per 1.000 penduduk, di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, Polandia, Meksiko, dan Inggris.</p> <p>Indonesia juga mengalami <a href="https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-provinsi.html">penurunan angka pernikahan</a> dari 2,01 juta pada 2018 menjadi 1,47 juta pada 2024. </p> <p>Laporan <a href="https://www.bps.go.id/id/publication/2023/12/29/18781f394974f2cae5241318/statistics-of-indonesian-youth-2023.html">Statistik Pemuda Indonesia 2023</a> menyebutkan bahwa lebih dari setengah (68,29%) kaum muda usia maksimal 30 tahun berstatus lajang. Tren ini meningkat dari 54,11% pada 2014 menjadi 68,29% pada 2023. Sebaliknya, dalam periode yang sama, jumlah kaum muda yang berstatus kawin terus menurun dari 44,45% ke 30,61%.</p> <p>Statistik di atas menandai adanya pergeseran nilai mengenai pernikahan di antara generasi muda Indonesia. Kaum muda saat ini tampak enggan, atau takut untuk segera menikah sebelum usianya memasuki 30 tahun.</p> <h2>Prioritas pada pendidikan dan karier</h2> <p>Menurut data <a href="https://gem-report-2023.unesco.org/monitoring-7/">UNESCO 2023</a>, partisipasi pendidikan (baik di tingkat awal, menengah, maupun tinggi) meningkat signifikan dalam beberapa dekade terakhir di seluruh dunia. Durasi pendidikan formal (<em>mean years of schooling</em>) juga naik secara konsisten. Ini menunjukkan semakin banyak populasi yang menempuh pendidikan lebih lama di negara maju maupun berkembang.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Kaum muda cenderung menyelesaikan pendidikan dan membangun karier dulu sebelum merencanakan pernikahan." src="https://images.theconversation.com/files/710305/original/file-20251224-74-7lbmgp.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/710305/original/file-20251224-74-7lbmgp.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=405&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/710305/original/file-20251224-74-7lbmgp.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=405&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/710305/original/file-20251224-74-7lbmgp.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=405&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/710305/original/file-20251224-74-7lbmgp.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=509&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/710305/original/file-20251224-74-7lbmgp.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=509&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/710305/original/file-20251224-74-7lbmgp.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=509&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Tiga pekerja di Jakarta sedang berjalan di trotoar pada saat istirahat makan siang.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/jakarta-indonesiaoctober-2020office-workers-take-break-1846388113?trackingId=be8d50fc-9f3f-4a97-971d-d12117ca640c">Wulandari Wulandari/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p>Pendidikan formal umumnya menjadi faktor penting untuk meraih kesuksesan karier. Tidak mengherankan jika banyak generasi muda yang menempatkan <a href="https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/0743558409334253">pencapaian pendidikan sebagai salah satu prasyarat</a> penting sebelum memutuskan untuk menikah.</p> <p>Selain pendidikan, pengembangan karier termasuk prioritas utama bagi mereka yang masuk ke fase dewasa awal. Bagi kaum muda, pendidikan dan pekerjaan bukan semata-mata sarana untuk memperoleh penghasilan, melainkan instrumen penting untuk mencapai kemandirian dan aktualisasi diri.</p> <p>Banyak dari mereka rela menunda pernikahan guna <a href="https://inhis.pubmedia.id/index.php/inhis/article/view/44">melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana, merintis usaha, atau mengejar posisi profesional</a> yang dianggap strategis. Langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang demi stabilitas pribadi dan finansial.</p> <p><a href="https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/01926187.2021.1915213">Studi terkini</a> mengindikasikan adanya kecenderungan kuat untuk menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu, kemudian fokus membangun karier, sebelum merencanakan pernikahan.</p> <p>Penelitian ini juga menunjukkan bahwa semakin tinggi keyakinan diri seseorang dalam merancang masa depan kariernya, semakin kecil kemungkinan ia menempatkan pernikahan sebagai prioritas utama dalam hidupnya.</p> <h2>Tantangan ekonomi dan stabilitas finansial</h2> <p>Selain pertimbangan personal, faktor ekonomi juga memegang peranan penting dalam keputusan kaum muda untuk menunda pernikahan.</p> <p><a href="https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/0743558409334253">Sebuah riset</a> yang dilakukan pada 788 mahasiswa pada 2009 juga menunjukkan bahwa 9 dari 10 kaum muda menganggap stabilitas keuangan sebagai syarat penting bagi laki-laki sebelum menikah. </p> <p>Tuntutan ini memang sedikit lebih rendah pada perempuan. Namun, sekitar 78% dari mereka tetap menilai bahwa kesiapan finansial perempuan juga merupakan faktor pendukung yang penting dalam pernikahan.</p> <p>Meskipun riset tersebut dilakukan 15 tahun yang lalu, tampaknya nilai “ekonomi dari pernikahan” tersebut masih dianggap relevan hingga saat ini. Para peneliti menemukan adanya keyakinan personal bahwa kemandirian finansial harus dicapai sebelum menikah. </p> <p>Keyakinan ini umum terjadi pada kalangan dewasa muda, dan dikenal sebagai <a href="https://link.springer.com/article/10.1007/s10834-024-09955-x">“<em>financial barrier to marriage</em>”</a> (hambatan finansial dalam pernikahan).</p> <p>Tidak dimungkiri bahwa kenaikan biaya hidup, harga properti yang semakin tidak terjangkau, serta beban utang pendidikan menjadi alasan kuat yang mendorong kaum muda untuk menunda komitmen berumah tangga.</p> <p>Konsep ini hampir menyerupai <a href="https://read.dukeupress.edu/demography/article-abstract/55/6/2321/167946/His-and-Hers-Meeting-the-Economic-Bar-to-Marriage?redirectedFrom=fulltext">“<em>economic bar</em>”</a>, yakni ketika seseorang menganggap bahwa standar finansial (yang mencakup pekerjaan tetap, penghasilan stabil, dan kepemilikan aset dasar) sebagai prasyarat penting sebelum seseorang merasa siap untuk menikah.</p> <p>Bagi banyak kaum muda, pencapaian kondisi finansial yang mapan menjadi indikator utama kesiapan memasuki kehidupan keluarga.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Kaum muda lebih memandang pernikahan secara pragmatis, adaptif, dan rasional." src="https://images.theconversation.com/files/710306/original/file-20251224-56-xenb4s.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/710306/original/file-20251224-56-xenb4s.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/710306/original/file-20251224-56-xenb4s.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/710306/original/file-20251224-56-xenb4s.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/710306/original/file-20251224-56-xenb4s.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/710306/original/file-20251224-56-xenb4s.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/710306/original/file-20251224-56-xenb4s.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Ilustrasi pernikahan pasangan muda.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/bride-groom-swearing-forever-wedding-venue-2507199963?trackingId=17946349-9f55-4257-93fb-111c009b1290">marujiro2/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <h2>Pernikahan: Pilihan penuh risiko</h2> <p>Undang-Undang Perkawinan mendefinisikan pernikahan sebagai ikatan lahir-batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan nilai Ketuhanan, sehingga dipandang sakral dan sarat nilai luhur.</p> <p>Seiring berjalannya waktu, makna pernikahan bergeser. Kaum muda lebih memandang pernikahan secara pragmatis, adaptif, dan rasional.</p> <p>Belakangan, banyak kaum muda yang mulai memandang pernikahan sebagai <a href="https://ejournal.cibinstitut.com/index.php/liberosis/article/view/2661">keputusan personal</a>, terlepas dari tekanan sosial budaya di sekelilingnya. </p> <p>Bagi mereka, pernikahan merupakan entitas yang memiliki <a href="https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/empati/article/view/46520">manfaat emosional, sosial dan praktis</a>. Pilihan menikah pun dianggap penuh risiko. Oleh karena itu, pilihan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika pasangan.</p> <p><a href="https://jurnal.staim-probolinggo.ac.id/index.php/USRAH/article/view/2586">Beberapa aspek penting</a> yang mereka persiapkan sebelum memutuskan menikah, yaitu usia, kriteria pasangan, kesiapan karier, mental, dan juga pengetahuan. Mereka menilai <a href="https://ejournal.undip.ac.id/index.php/endogami/article/view/72439">kesamaan visi, misi, dan komunikasi</a> dengan pasangan sebagai hal yang penting, serta memprioritaskan stabilitas karier dan pengetahuan sebelum menikah. Tujuannya agar dapat sama-sama bertanggung jawab dalam hubungan pernikahan.</p> <h2>Pengaruh media Sosial dan keterbukaan informasi</h2> <p>Pandangan kaum muda terhadap pernikahan banyak <a href="https://bimaberilmu.com/jurnal/index.php/jppi/article/view/893">dipengaruhi oleh teknologi dan media sosial</a>. Masifnya penggunaan media sosial membuat mereka mengetahui informasi seputar pernikahan, baik bernuansa positif atau negatif.</p> <p>Dampak media sosial inilah yang memengaruhi cara pandang individu terhadap aspek kehidupan, termasuk pernikahan. Perubahan norma sosial dan budaya yang cepat melahirkan fenomena <a href="https://www.tempo.co/gaya-hidup/ramai-istilah-marriage-is-scary-di-media-sosial-apa-artinya--22171">“<em>marriage is scary</em>”</a>, saat pernikahan dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan.</p> <p></p> <p>Kaum muda sepertinya dihadapkan oleh situasi yang dilematis dalam memandang institusi pernikahan. Di satu sisi, tekanan sosial dan budaya kerap mendorong mereka untuk segera menikah. Namun, ada hal-hal lain pula yang membuat banyak kaum muda mengurungkan niat mereka.</p> <h2>Peringatan bagi pemerintah</h2> <p>Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah sebagai peringatan dini terhadap potensi perubahan demografis yang signifikan di Indonesia.</p> <p>Jika tren ini berlanjut tanpa intervensi yang tepat, dampaknya dapat merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi, sosial, dan budaya. Misalnya, dengan konstruksi hukum pernikahan saat ini, ada kemungkinan bahwa penurunan pernikahan memengaruhi <a href="https://thediplomat.com/2024/09/indonesias-shifting-views-on-marriage-and-babies/">angka kelahiran penduduk</a> dalam jangka panjang. </p> <p>Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini dengan melakukan investasi pada generasi muda, seperti meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lapangan kerja yang layak, dan menyediakan hunian layak dengan harga terjangkau.</p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/KYeGNM?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="350" frameborder="0" scrolling="no" marginheight="0" marginwidth="0" title="Umpan balik: krisis pendanaan banjir sumatra"></iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/262504/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.</span></em></p> Terjadi pergeseran nilai mengenai pernikahan di antara generasi muda. Mereka enggan untuk segera menikah karena ingin mengejar pendidikan dan karier dahulu. Andhika Ajie Baskoro, Peneliti Ahli Muda, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Diah Puspita Sari, Peneliti Ahli Madya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Evalina Franciska Hutasoit, Peneliti Ahli Muda, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/272161 2025-12-23T07:39:50Z 2025-12-23T07:39:50Z Keadilan restoratif dalam KUHP Baru: Ekspektasi tinggi, kesiapan rendah <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/708968/original/file-20251215-56-jzvtdc.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C1%2C7952%2C5301&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Ilustrasi sebuah gavel, Lady Justice, dan sebuah buku berjudul KUHP.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/gavel-lady-justice-book-titled-kuhp-2623324825?trackingId=e2665ba3-a6f0-438b-aaab-16349913dba5">La Terase/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● KUHP baru membawa aturan progresif, tapi Indonesia belum siap menerapkannya.</p> <p>● Ketidaksiapan petugas dan ketiadaan pedoman berisiko menimbulkan kebingungan.</p> <p>● Tanpa kesiapan dan ekosistem pendukung, KUHP baru bisa menjadi masalah baru.</p> </blockquote> <hr> <p>Tahun 2026 nanti, tepatnya 2 Januari, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang menggantikan <a href="https://wetten.overheid.nl/BWBR0001854/2025-07-01"><em>Wetboek van Strafrecht</em></a> (WvS) warisan kolonial Belanda, akan resmi berlaku di seluruh Indonesia.</p> <p>Ini bukan sekadar momen pergantian undang-undang, melainkan perombakan mendasar. Hukum pidana Indonesia akan segera meninggalkan paradigma retributif (pembalasan) menuju pendekatan restoratif (pemulihan), yang juga disebut keadilan restoratif.</p> <p></p> <p>Dalam KUHP baru, pemidanaan tidak lagi semata-mata sebagai upaya balas dendam atau menimbulkan penderitaan, melainkan lebih berfokus pada pemulihan keseimbangan antara pelaku, korban, dan harmoni sosial.</p> <p><a href="https://www.unodc.org/documents/justice-and-prison-reform/20-01146_Handbook_on_Restorative_Justice_Programmes.pdf">Paradigma keadilan restoratif</a> sepatutnya dapat meningkatkan akses warga terhadap keadilan, khususnya bagi korban kejahatan serta kelompok rentan dan termarginalkan. </p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/5-ahli-jelaskan-apa-itu-restorative-justice-dan-penerapannya-di-indonesia-218925">5 ahli jelaskan apa itu 'restorative justice' dan penerapannya di Indonesia</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Perubahan ini pun sejalan dengan <a href="https://www.proquest.com/docview/3110363012?pq-origsite=primo&amp;_oafollow=false">tren global</a>, yang memprioritaskan beragam opsi pemidanaan untuk menempatkan sanksi penjara sebagai pilihan terakhir (<em>ultimum remedium</em>).</p> <p>Contoh alternatif ini terdapat pada Pasal 51 hingga Pasal 54 KUHP baru yang memperkenalkan konsep pemaafan hakim (<em>judicial pardon</em>), sanksi kerja sosial (Pasal 85) dan pengawasan (Pasal 76).</p> <p>Namun, di balik kebijakan ini, apakah aparat penegak hukum (APH) kita sudah siap menerapkannya?</p> <h2>Perombakan paradigma</h2> <p>Jika KUHP lama secara implisit menekankan efek jera melalui perenggutan kebebasan fisik (penjara), KUHP baru justru membawa perubahan signifikan dalam tujuan pemidanaan.</p> <figure class="align-center "> <img alt="demo rkuhp yogyakarta" src="https://images.theconversation.com/files/709057/original/file-20251216-62-ql08j8.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/709057/original/file-20251216-62-ql08j8.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/709057/original/file-20251216-62-ql08j8.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/709057/original/file-20251216-62-ql08j8.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/709057/original/file-20251216-62-ql08j8.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/709057/original/file-20251216-62-ql08j8.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/709057/original/file-20251216-62-ql08j8.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Demonstrasi mahasiswa bersama warga di Yogyakarta, 2019.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/25septembe2019-thousands-students-communities-held-protection-1522878710?trackingId=9261a5c1-d13b-484b-a015-4ad15ddf9d33">(Muhammad Asytar/Shutterstock)</a></span> </figcaption> </figure> <p>Misalnya, Pasal 51 menegaskan bahwa pemidanaan bertujuan untuk: </p> <p>(a) mencegah tindak pidana; </p> <p>(b) memasyarakatkan terpidana; </p> <p>(c) menyelesaikan konflik yang ditimbulkan; dan </p> <p>(d) memulihkan keseimbangan, serta mendatangkan rasa damai dalam masyarakat. </p> <p>Di lapangan, perubahan ini akan berdampak besar bagi APH. Sebab, polisi, jaksa, dan hakim dituntut untuk lebih memiliki kepekaan sosiologis serta kecakapan dalam mediasi konflik. </p> <p>Artinya, mereka harus berperan aktif dalam memahami latar belakang sebuah tindak pidana secara objektif.</p> <p>Sayangnya, ada indikasi APH tidak siap menghadapi pergeseran ini. Sebagai contoh, terdapat keterbatasan pemahaman dan kapasitas APH selama ini dalam memahami konsep keadilan restoratif dan pidana alternatif. </p> <p>Sebagai contoh, keadilan restoratif hanya dipahami sebagai <a href="https://theconversation.com/kasus-mario-dandy-salah-kaprah-penerapan-keadilan-restoratif-pemulihan-korban-tidak-boleh-menghentikan-proses-pidana-pelaku-202614">penghentian perkara pidana</a>. Padahal, secara substantif ada tanggung jawab untuk pemulihan korban yang juga harus diperhatikan.</p> <h2>Kerapuhan tulang punggung sistem</h2> <p>Keberhasilan pendekatan restoratif dan pidana alternatif bergantung pada kualitas penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang disusun oleh <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Download/123441/PERMENPAN%20NOMOR%2022%20TAHUN%202016.pdf">Pembimbing Kemasyarakatan (PK)</a>. Ini adalah petugas di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.</p> <p>Litmas menjadi alat asesmen objektif sekaligus rekomendasi terkait kelayakan seorang terpidana untuk menjalani hukuman di luar penjara.</p> <p></p> <p>Sayang, jumlah PK yang ada saat ini masih jauh dari cukup. <a href="https://journal.poltekip.ac.id/jci/article/view/364">Hanya ada 2.851 petugas</a> dari kebutuhan ideal 9.975 orang. Jumlah itu pun dihitung sebelum adanya beban kerja tambahan bagi PK akibat pelaksanaan KUHP baru. </p> <p>Kekurangan PK menyebabkan beban kerja berlebihan sehingga berisiko menurunkan kualitas Litmas. Selain itu, asesmen dan rekomendasi pidana alternatif dari PK menjadi kurang komprehensif dan berisiko tidak akurat. </p> <p>Ujung-ujungnya, keadilan restoratif berisiko sulit diterapkan secara substantif, kepercayaan APH melemah, dan tujuan pengurangan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) melalui KUHP baru tidak tercapai.</p> <h2>Absennya pengawasan kerja sosial</h2> <p>Pidana kerja sosial adalah inovasi utama dalam KUHP baru untuk mengurangi <a href="https://jurnalham.komnasham.go.id/index.php?journal=jurnalasasi&amp;page=article&amp;op=view&amp;path%5B%5D=167">kelebihan kapasitas</a> di rumah tahanan dan lapas. Namun, pelaksanaannya membutuhkan ekosistem yang kompleks, serta melibatkan pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.</p> <p>Pidana kerja sosial disebut sebagai inovasi utama karena mengganti penjara dengan kegiatan kerja yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, berbeda dengan pidana penjara yang seluruh prosesnya ditangani oleh negara melalui lembaga pemasyarakatan, pidana kerja sosial justru berlangsung di luar tembok penjara. Inilah yang membuat pelaksanaannya menjadi lebih kompleks.</p> <p>Dalam pelaksanaannya, membutuhkan dukungan pemda untuk menyediakan tempat dan jenis kegiatan kerja sosial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, serta peran Kementerian Sosial untuk memastikan perlindungan dan pendekatan rehabilitatif bagi pelaku. </p> <p>Karena melibatkan banyak aktor di luar sistem pemasyarakatan, pidana kerja sosial memerlukan koordinasi lintas sektor yang lebih kompleks dibandingkan pidana penjara.</p> <p>Meski demikian, hingga saat ini belum ada kesepakatan nasional yang mengikat pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas kerja sosial. Ini memantik sejumlah pertanyaan penting yang kemudian menjadi tantangan:</p> <ul> <li><p>Di mana nantinya ribuan terpidana kerja sosial akan ditempatkan setiap harinya?</p></li> <li><p>Apakah sudah ada fasilitas umum yang bebas stigma?</p></li> <li><p>Bagaimana mekanisme pengawasan untuk memastikan terpidana benar-benar bekerja selama jam yang ditentukan? Sebab pengawasan secara manual oleh PK dengan kondisi saat ini hampir mustahil.</p></li> <li><p>Bagaimana jika saat sedang bekerja di jalan raya (membersihkan jalan), terpidana mengalami kecelakaan? Bagaimana regulasinya? </p></li> </ul> <p>Tanpa menjawab pertanyaan ini, pidana kerja sosial berisiko hanya menjadi norma di atas kertas. Aparat akan cenderung menghindarinya akibat ketidakpastian lokasi, pengawasan, dan perlindungan hukum. </p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/kuhp-baru-berpotensi-memperparah-kelebihan-kapasitas-lapas-bagaimana-bisa-244838">KUHP baru berpotensi memperparah kelebihan kapasitas lapas. Bagaimana bisa?</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Risikonya, pilihan pemidanaan akan kembali bertumpu pada penjara. Ini menjauhkan kita dari tujuan KUHP baru untuk mendorong pidana alternatif, melindungi hak terpidana, dan mengurangi <em>overcrowding</em>.</p> <h2>Minimnya pedoman dan risikonya</h2> <p>Keadilan restoratif sebenarnya sudah terlebih dahulu diterapkan dalam <a href="https://journal.poltekip.ac.id/jci/article/download/83/64/">UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)</a> melalui praktik diversi (penyelesaian perkara di luar pengadilan) untuk penghentian perkara. Praktik ini dapat memperjelas tugas tiap aparat dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. </p> <p>Sayangnya, KUHP baru justru tak menerapkan mekanisme tersebut. Dampaknya, akan terjadi kebingungan besar dalam penanganan perkara.</p> <p>Katakanlah proses mediasi berjalan dan kesepakatan tercapai. Namun, penyidik, jaksa, dan hakim tidak memiliki aturan bersama yang jelas seperti prosedur dalam UU SPPA. </p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/hari-bhakti-adhyaksa-jaksa-agung-dan-tantangan-penegakan-hukum-bagi-pemerintahan-prabowo-233973">Hari Bhakti Adhyaksa: Jaksa Agung dan tantangan penegakan hukum bagi pemerintahan Prabowo</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Akibatnya, meskipun mediasi berhasil, perkara tetap bisa berlanjut ke tahap penuntutan atau pemidanaan karena tidak ada rujukan bersama yang memberikan kepastian hukum.</p> <p>Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan legitimasi keadilan restoratif, menurunkan kepercayaan para pihak terhadap proses mediasi, serta mendorong aparat kembali pada pola penegakan hukum yang retributif.</p> <h2>Apa yang harus dilakukan?</h2> <p>Agar KUHP baru benar-benar menghadirkan keadilan yang memulihkan, ada tiga langkah mendesak yang harus menjadi prioritas.</p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/yaZdRJCCwrg?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> <figcaption><span class="caption">(Tangis keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akibat vonis hakim dianggap tidak adil)</span></figcaption> </figure> <p><strong>Pertama</strong>, percepatan penyusunan pedoman lintas sektor agar terjadi keseragaman standar operasional, termasuk penghentian perkara pascamediasi.</p> <p><strong>Kedua</strong>, peningkatan kuantitas dan kualitas petugas tidak bisa ditawar. APH harus memetakan kebutuhan jumlah pegawai, sehingga beban kerja petugas tidak berlebihan.</p> <p><strong>Ketiga</strong>, pembangunan ekosistem restoratif berbasis komunitas. Kepedulian masyarakat yang menjadi kekayaan kultural di Indonesia harus dioptimalkan untuk membantu mengatasi kebutuhan sumber daya yang kompleks.</p> <p>KUHP baru memang menawarkan peluang besar bagi Indonesia. Namun, tanpa kesiapan instrumen hukum, kapasitas petugas, serta ekosistem pendukung, peluang ini dapat memicu berbagai masalah baru.</p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/aQ9VXB?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/272161/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Wahyu Saefudin tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> KUHP baru menekankan pada keadilan restoratif, tapi infrastruktur dan aparat hukum kita belum siap. Ini berisiko mengulang pendekatan yang sama dalam KUHP lama. Wahyu Saefudin, PhD Researcher, Flinders University Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/271743 2025-12-22T03:35:49Z 2025-12-22T03:35:49Z Justifikasi agama hambat penghapusan sunat perempuan: Asia Tenggara perlu belajar dari Afrika <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/709335/original/file-20251217-56-40u1cm.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C1%2C7440%2C4960&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Seorang perempuan berpose saat tengah melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/number-women-indonesian-alliance-staged-protest-2673463191?trackingId=b4abc083-e5a1-43fb-9cfc-fe3474e4dc71">AnharRizki/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Sunat perempuan masih mengancam hak-hak perempuan di Asia Tenggara.</p> <p>● Asia Tenggara bisa belajar dari Uni Afrika yang telah memprioritaskan penghapusan sunat perempuan dalam protokol regional mereka.</p> <p>● Kolaborasi kuat antara negara Asia Tenggara sangat penting karena sunat perempuan merupakan isu kompleks.</p> </blockquote> <hr> <p>Pemotongan/pelukaan genital perempuan (P2GP), atau yang biasanya disebut sunat perempuan di Indonesia, masih menjadi isu yang mengancam hak-hak perempuan.</p> <p>Prosedur ini dilakukan dengan melukai atau mengangkat lipatan kulit sekitar klitoris atau bahkan klitoris itu sendiri. Hal ini <a href="https://www.orchidproject.org/about-fgc/impacts-of-fgc/">membahayakan</a> bagi kesehatan fisik, mental maupun reproduksi dan seksual perempuan.</p> <p><a href="https://www.unwomen.org/en/news/stories/2012/12/united-nations-bans-female-genital-mutilation">Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)</a> telah mengklasifikasikan praktik ini sebagai bentuk mutilasi—dan ini melanggar HAM. <a href="https://conference.um.ac.id/index.php/sexophone/article/view/10032">Riset</a> pun menunjukkan bahwa sunat perempuan membawa dampak medis yang membahayakan, termasuk pendarahan, tetanus, nyeri yang berkepanjangan, kesulitan saat menstruasi, infeksi pada saluran kemih, dan komplikasi saat persalinan.</p> <p>Sekitar <a href="https://www.fgmcri.org/media/uploads/Continent%20Research%20and%20Resources/Asia/orchid_arrow_asia_network_fgmc_consultation.pdf">4,1 juta anak perempuan di seluruh dunia</a> telah disunat setiap tahun. Lebih dari satu juta kasusnya berasal dari Asia. </p> <p>Data yang tersedia tentang sunat perempuan di Asia Tenggara masih terbatas. Namun, Indonesia mewakili sekitar <a href="https://www.fgmcri.org/continent/asia/">35%</a> dari semua kasus sunat perempuan yang terjadi di seluruh dunia.</p> <p>Selain Indonesia, <a href="https://equalitynow.org/wp-content/uploads/2025/09/Medicalisation-of-female-genital-mutilation-cutting-in-South-and-South-East-Asia-Policy-Brief-English.pdf">riset</a> menunjukkan bahwa sunat perempuan juga dilakukan di Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam. Meski begitu, belum ada upaya regional yang dilakukan oleh pemerintah di negara-negara Asia Tenggara untuk mengatasi masalah ini.</p> <p>Selain itu, negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, <a href="https://www.fgmcri.org/continent/asia/">belum melarang semua jenis praktik sunat perempuan</a>.</p> <h2>Meningkatnya tantangan di Asia Tenggara</h2> <p>Salah satu alasan mengapa pemerintah di Asia Tenggara enggan membuat sunat perempuan lebih terlihat dan tidak melarang praktik tersebut sepenuhnya adalah karena justifikasi dari lembaga-lembaga keagamaan.</p> <p></p> <p><a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S027753951500103X?via%3Dihub">Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM)</a>, contohnya, meyakini bahwa sunat wajib bagi anak perempuan Muslim di Malaysia. Sementara <a href="https://mui.or.id/wp-content/uploads/files/fatwa/29.-Hukum-Pelarangan-Khitan-Terhadap-Perempuan.pdf">Majelis Ulama Indonesia (MUI)</a> menyatakan bahwa praktik tersebut dianjurkan di Indonesia. </p> <p>Pembenaran ini menghambat upaya untuk menegakkan hak-hak perempuan dan anak perempuan.</p> <p>Padahal, <a href="https://mubadalah.id/ulama-dunia-desak-hentikan-khitan-perempuan/">ulama-ulama dan cendikiawan Muslim dunia</a> sudah melarang praktik sunat perempuan karena dampak-dampak negatif yang dihasilkannya. Begitu juga dengan <a href="https://www.inilah.com/sunat-perempuan-mui-anjurkan-kupi-larang">Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)</a>.</p> <p>Sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang termasuk dalam <em>Joint Programme</em> UNICEF-UNFPA_, Indonesia menunjukkan pentingnya memiliki data untuk mendapatkan pendanaan bagi program-program pencegahan sunat perempuan.</p> <p>Hal ini juga membantu pemerintah untuk menetapkan target mengurangi praktik sunat perempuan dari 46,3% ke 34,09% pada tahun selama 2024 - 2029 dalam <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/314638/perpres-no-12-tahun-2025">Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)</a>.</p> <p>Target ini memang langkah awal yang baik. Namun, Indonesia dan Asia Tenggara perlu belajar dari negara-negara Afrika yang menghadapi tantangan signifikan dalam mengatasi masalah sunat perempuan, meski telah memprioritaskan penghapusan masalah tersebut dalam <a href="https://www.endfgm.eu/content/documents/tools/%5bEN%5d%20Protocol%20to%20the%20African%20Charter%20on%20Human%20and%20Peoples%27%20Rights%20on%20the%20Rights%20of%20Women%20in%20Africa.pdf">protokol regional mereka</a>.</p> <p>Negara-negara Asia Tenggara memerlukan respons regional untuk memastikan penghapusan sunat perempuan selaras dengan HAM dan mendukung kesetaraan gender. Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan untuk dalam pelaksanaannya.</p> <h2>1. Eksplisit dalam hukum dan kebijakan</h2> <p><a href="https://www.endfgm.eu/content/documents/tools/%5bEN%5d%20Protocol%20to%20the%20African%20Charter%20on%20Human%20and%20Peoples%27%20Rights%20on%20the%20Rights%20of%20Women%20in%20Africa.pdf">Protokol Maputo</a> yang digagas oleh Uni Afrika menekankan pentingnya secara eksplisit menargetkan isu sunat perempuan dalam agenda yang lebih luas tentang perlindungan anak dan kesetaraan gender.</p> <p>Beberapa negara di Afrika (Chad, Pantai Gading, Guinea, dan Somalia) telah secara eksplisit membahas sunat perempuan <a href="https://equalitynow.org/resource/reports/twenty-years-of-the-maputo-protocol-where-are-we-now/">dalam konstitusi mereka</a>. Setengah dari negara-negara yang menandatangani Protokol Maputo memiliki <a href="https://equalitynow.org/resource/reports/twenty-years-of-the-maputo-protocol-where-are-we-now/">strategi nasional</a> tentang penghapusan sunat perempuan. Sebanyak 20 negara mengkriminalisasi atau melarang praktik pemotongan alat kelamin perempuan ini melalui <a href="https://equalitynow.org/resource/reports/twenty-years-of-the-maputo-protocol-where-are-we-now/">hukum</a>.</p> <p>Walau Protokol Maputo telah mencapai banyak hal, negara-negara dapat menyatakan keberatan terhadap berbagai pasal untuk mempertahankan kedaulatan mereka. Hal ini menunjukkan tantangan signifikan dalam menerapkan hukum regional.</p> <p>ASEAN sendiri memiliki <a href="https://equalitynow.org/wp-content/uploads/2025/09/Medicalisation-of-female-genital-mutilation-cutting-in-South-and-South-East-Asia-Policy-Brief-English.pdf">Kerangka Strategis Pengarusutamaan Gender</a>. Namun, kerangka tersebut belum memasukkan sunat perempuan sebagai isu prioritas eksplisit. Advokasi untuk memperluas kerangka kerja tersebut perlu mencakup fokus baru ini.</p> <h2>2. Dilakukan secara medis dan lintas negara</h2> <p>Sebuah publikasi baru-baru ini menunjukkan bahwa <a href="https://equalitynow.org/wp-content/uploads/2025/09/Medicalisation-of-female-genital-mutilation-cutting-in-South-and-South-East-Asia-Policy-Brief-English.pdf">perawat, bidan, dan dokter</a> semakin banyak melakukan sunat perempuan di Asia Tenggara. Di kawasan ini, <a href="https://equalitynow.org/wp-content/uploads/2025/09/Medicalisation-of-female-genital-mutilation-cutting-in-South-and-South-East-Asia-Policy-Brief-English.pdf">tingkat kasus sunat perempuan tertinggi</a> yang dilakukan secara medis terjadi di Indonesia, Malaysia, dan Singapura.</p> <p></p> <p>Melakukan sunat perempuan di lembaga medis membuat praktik tersebut dianggap lebih aman. Klaim ini mungkin tidak benar, karena <a href="https://equalitynow.org/wp-content/uploads/2025/09/Medicalisation-of-female-genital-mutilation-cutting-in-South-and-South-East-Asia-Policy-Brief-English.pdf">belum ada penelitian</a> yang menunjukkan bahwa strategi ini telah mengurangi dampak buruk sunat perempuan.</p> <p>Persentase perempuan di Indonesia yang menjalani sunat sedikit lebih tinggi <a href="https://indonesia.unfpa.org/en/publications/survei-pengalaman-hidup-perempuan-nasional-sphpn-2024">di daerah perkotaan daripada di daerah pedesaan</a>. Ini menandakan bahwa sunat perempuan yang dilakukan secara medis mungkin didorong oleh <a href="https://equalitynow.org/wp-content/uploads/2025/09/Medicalisation-of-female-genital-mutilation-cutting-in-South-and-South-East-Asia-Policy-Brief-English.pdf">urbanisasi</a>.</p> <p>Seiring banyaknya negara yang melarang sunat perempuan, praktik lintas negara ini akan meningkat. Penelitian di Afrika Timur menunjukkan betapa merajalelanya praktik sunat perempuan yang dilakukan secara lintas negara. Ini mendorong mereka untuk menyusun <a href="https://equalitynow.org/wp-content/uploads/2025/07/EAC-FGM-Policy-Brief-07.pdf"><em>East African Community (EAC) Elimination of FGM Bill</em></a>.</p> <p>Di <a href="https://www.unfpa.org/sites/default/files/pub-pdf/Beyond_the_Crossing_Female_Genital_Mutilation_Across_Borders_Final.pdf">Kenya, Tanzania, Uganda, Ethiopia, dan Somalia,</a> prevalensi rata-rata nasional sunat perempuan lebih rendah daripada di daerah perbatasan.</p> <p>Belajar dari <a href="https://equalitynow.org/wp-content/uploads/2025/07/EAC-FGM-Policy-Brief-07.pdf">upaya Afrika Timur</a>, negara-negara Asia Tenggara perlu bekerja sama guna menekan masalah praktik sunat perempuan lintas negara.</p> <h2>3. Mengubah kepercayaan yang membahayakan perempuan</h2> <p>Perlindungan hukum saja tidak pernah cukup. <a href="https://reliefweb.int/report/world/our-rights-are-non-negotiable-how-reservations-maputo-protocol-are-holding-back-womens-rights-africa">Penolakan terhadap advokasi hak-hak perempuan</a> telah terlihat di seluruh dunia. Sunat perempuan adalah manifestasi dari ketidaksetaraan gender di masyarakat, karena melanggengkan norma atau kepercayaan yang berbahaya bagi perempuan dan anak perempuan.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Justifikasi agama kerap menghambat pencegahan praktik sunat perempuan di Asia Tenggara." src="https://images.theconversation.com/files/709336/original/file-20251217-56-onxxnl.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/709336/original/file-20251217-56-onxxnl.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/709336/original/file-20251217-56-onxxnl.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/709336/original/file-20251217-56-onxxnl.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/709336/original/file-20251217-56-onxxnl.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/709336/original/file-20251217-56-onxxnl.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/709336/original/file-20251217-56-onxxnl.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Sejumlah aktivis membawa spanduk saat memperingati Hari Perempuan Sedunia.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/jakarta-indonesia-march-8-2024-number-2435190623?trackingId=1ea42619-7db5-46c2-a030-39cfaa53884b">Toto Santiko Budi/Shutterstock</a></span> </figcaption> </figure> <p>Namun, penelitian telah menunjukkan bahwa mengubah kepercayaan ini saja tidak akan cukup, dan lebih banyak yang perlu dilakukan untuk menciptakan <a href="https://journals.plos.org/globalpublichealth/article?id=10.1371/journal.pgph.0001855">perubahan perilaku</a>.</p> <p><a href="https://au.int/sites/default/files/documents/36195-doc-52569_au_strategy_eng_high.pdf">Strategi Uni Afrika untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan</a> mengusulkan kampanye kontinental untuk menghilangkan praktik sunat perempuan di wilayah tersebut. Strategi serupa seharusnya juga dilakukan di Asia Tenggara.</p> <p>Alih-alih mendukung praktik sunat perempuan yang dilakukan oleh tenaga medis profesional, Indonesia bersama negara-negara Asia Tenggara harus mempertimbangkan alternatif lain untuk membantu perempuan dan anak perempuan mengatasi masalah ini. Kita bisa menyediakan layanan bagi mereka yang menjadi korban atau rentan mengalami praktik sunat perempuan.</p> <p>Kasus sunat perempuan sering kali menimbulkan komplikasi di lapangan karena penanganannya memerlukan upaya bersama dari berbagai sektor. Strategi regional yang menjabarkan rencana tindakan akan sangat penting dalam menghapuskan praktik ini di kawasan Asia Tenggara.</p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/5BbRY6?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/271743/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Nadira Irdiana terafiliasi dengan ARC Centre of Excellence for the Elimination of Violence against Women (CEVAW). Ia adalah penerima beasiswa Australia Awards.</span></em></p> Upaya penghapusan praktik sunat perempuan di Asia Tenggara masih lemah. Uni Afrika bisa jadi contoh. Nadira Irdiana, PhD Student, Monash University Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/271847 2025-12-19T09:39:12Z 2025-12-19T09:39:12Z Buzer masih meresahkan: Bagaimana kita bisa melawannya? <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/709842/original/file-20251219-56-qy0anr.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=840%2C0%2C7989%2C5326&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption"></span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/woman-playing-mobile-phone-concept-social-2596861255?trackingId=81987ab1-a44d-4fb3-af22-14859a2e9d62">(13_Phunkod/Shutterstock)</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Narasi oleh buzer politik dapat memberikan pengaruh politik kepada masyarakat.</p> <p>● Pesan politik oleh buzer dapat merusak demokrasi Indonesia.</p> <p>● Buzer melakukan hal yang bertentangan dengan etika komunikasi, sehingga berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.</p> </blockquote> <hr> <p>Buzer, baik itu <a href="https://doi.org/10.14710/jiip.v5i1.7287">sukarela maupun berbayar</a>, begitu familiar beberapa tahun terakhir karena sering digunakan untuk kepentingan politik di Indonesia. </p> <p>Kondisi ini diamini oleh riset Universitas Oxford yang menunjukkan pemerintah dan partai politik di Indonesia rela merogoh kocek buzer untuk <a href="https://demtech.oii.ox.ac.uk/wp-content/uploads/sites/12/2019/09/CyberTroop-Report19.pdf">memanipulasi opini publik</a>.</p> <p>Aktivitas ini dikenal dengan <em>influence operation</em> atau <a href="https://doi.org/10.1177/19401612241297832">operasi pengaruh</a>. Karena permintaan yang tinggi, harga jasa operasi pengaruh pun tidak bisa dikatakan murah. </p> <p></p> <p>Dalam konteks mempertahankan kekuatan atau kekuasaan, pemerintah Indonesia <a href="https://doi.org/10.15575/cjik.v4i1.7250">ditengarai telah menggunakan buzer politik</a> untuk melawan serangan konten-konten dari pihak oposisi.</p> <p>Banyak riset yang telah dilakukan untuk membuktikan penggunaan buzer di Indonesia. Misalnya isu tentang <a href="https://doi.org/10.32734/ljsp.v1i2.9136">minyak kelapa sawit</a>, penanganan <a href="https://doi.org/10.14203/jmb.v23i1.1265">pandemi Covid-19</a>, RUU <a href="https://www.cnbcindonesia.com/news/20200814080935-4-179735/sampai-harus-pakai-buzzer-ada-apa-dengan-omnibus-law">Cipta Kerja</a>, dan pelemahan <a href="https://doi.org/10.1353/ind.2025.a961929">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a>.</p> <p>Operasi semacam ini tidak melibatkan organisasi atau perusahaan, tetapi lebih mengandalkan koneksi sementara berbasis proyek antara individu yang dalam beberapa kasus, diikuti <a href="https://doi.org/10.1177/19401612241297832">upaya peretasan</a>. </p> <p>Narasi yang dibangun oleh para buzer politik dapat menciptakan pengetahuan dan juga dapat memberikan pengaruh politik kepada masyarakat yang berada di dunia maya.</p> <p>Sayangnya, pengetahuan yang disebarkan oleh buzer tersebut tidak objektif karena <a href="https://journal.iftkledalero.ac.id/index.php/AKD/article/view/26/15">berlandaskan kepentingan pihak yang mempekerjakannya</a>. Alhasil, penggunaan buzer berdampak negatif terhadap demokrasi di Indonesia dan menggerus ruang sipil.</p> <h2>Piawai menyetir opini publik</h2> <p><a href="https://doi.org/https://doi.org/10.2991/978-2-494069-77-0_49">Cara kerja buzer</a> dimulai dari munculnya suatu isu, kemudian mereka memantau sentimen publiknya.</p> <p>Setelah itu, pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah, akan menggunakan buzer lanjutan untuk membentuk opini publik sesuai keinginannya terkait kebijakan yang akan atau telah diputuskan.</p> <p>Para <a href="https://doi.org/https://doi.org/10.2991/978-2-494069-77-0_49">buzer</a> ini dengan sporadis melaksanakan serangan udaranya dengan menciptakan konten-konten yang dirancang khusus untuk memengaruhi opini publik sesuai dengan isu yang ada. Mereka kemudian menyebarkannya melalui berbagai saluran, terutama media sosial.</p> <p>Pesan politik yang disampaikan kerap bersifat negatif dan politis serta efeknya dapat <a href="https://doi.org/10.22236/komunika.v8i1.6979">merusak demokrasi Indonesia</a>. Cara kerja buzer dengan menggunakan narasi-narasi positif dan negatif guna membentuk <a href="https://neorespublica.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/231">interaksi yang begitu besar</a>.</p> <p>Buzer juga bekerja dengan cara melakukan hal yang bertentangan dengan etika komunikasi. Mereka tidak segan melakukan perundungan digital ataupun fitnah dengan bahasa yang kasar, bahkan provokatif. </p> <p>Jika dibiarkan secara terus menerus, dengungan para buzer berisiko memantik <a href="http://scholar.unand.ac.id/106760/1/Cover%20dan%20Abstrak.pdf">konflik di tengah masyarakat</a>.</p> <h2>Menyebarkan hoaks dan propaganda</h2> <p>Buzer memanfaatkan <a href="https://doi.org/10.59141/comserva.v4i7.2611">celah kekosongan regulasi media sosial</a> untuk menyebarkan propaganda negatif dan memanipulasi opini publik.</p> <p></p> <p>Lebih parah lagi, buzer <a href="https://doi.org/https://doi.org/10.38035/sijal.v2i1.78">menyebarkan hoaks</a> yang tidak hanya bertujuan untuk mengubah opini publik, tetapi juga memutarbalikkan fakta.</p> <p>Tidak jarang, buzer memang sengaja jadi inisiator perdebatan publik terhadap suatu isu yang mau diramaikan. Parahnya lagi, perdebatan yang terjadi terkadang menjadi ujaran kebencian yang dapat <a href="https://doi.org/10.17576/JKMJC-2024-4002-30">memecah belah masyarakat</a>.</p> <p>Selain itu, buzer juga sering digunakan untuk membungkam kritik dengan cara menyerang para kritikus (warganet, pemuka opini dari oposisi, media massa) secara bersama-sama sehingga <a href="https://doi.org/doi.org/10.5771/9781666925265">perbincangan tidak berlanjut dan reputasi dari kritikus menjadi tidak baik di hadapan publik</a>.</p> <p>Karena itulah, kehadiran buzer tetap eksis hingga saat ini. Eksistensi mereka juga didukung kebijakan platform media sosial yang membiarkan adanya <a href="https://doi.org/doi.org/10.5771/9781666925265">akun anonim dan akun palsu</a>.</p> <h2>Mencegah eksistensi <em>buzer</em></h2> <p>Riset kami, yang belum diterbitkan, memberikan alternatif bagaimana kita sebaiknya bersikap agar buzer tidak lagi eksis dan merusak kualitas demokrasi di Indonesia.</p> <p>Pemerintah perlu mengajak platform media sosial untuk duduk bareng merumuskan kebijakan yang tepat. Regulasi pembuatan akun media sosial perlu diperketat untuk mengurangi kemunculan akun anonim dan akun palsu sehingga setiap pengguna media sosial memiliki identitas jelas.</p> <p>Selain itu, penegakkan hukum juga perlu diperkuat dan memberikan sanksi tegas agar para pelaku mendapat efek jera. Efek jera itu sekaligus bertujuan agar pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosialnya.</p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/jFZRrmEiU8s?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> <figcaption><span class="caption">Video berita yang menyoroti cara kerja buzer.</span></figcaption> </figure> <p>Selain regulasi, peningkatan literasi digital juga perlu dilakukan sembari mengevaluasi program literasi digital pemerintah. Literasi ini dilakukan kepada pemerintah (elite politik) dan masyarakat.</p> <p>Literasi kepada pemerintah perlu kita arahkan supaya tidak lagi menggunakan jasa buzer untuk menyebarkan pesan-pesan politik dan membungkam kritik. Ini penting dilakukan agar pemerintah menjadi contoh yang baik. </p> <p>Sementara dari sisi masyarakat, literasi dapat dilakukan sejak dini dengan memprioritaskan kemampuan dalam mengecek kebenaran informasi.</p> <p>Dengan begitu, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh upaya manipulasi opini publik oleh buzer, baik itu melalui propaganda maupun penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.</p> <p>Harapannya, konten atau pesan yang diproduksi tidak mendapat respons publik dan tidak dibagikan oleh pengguna media sosial lainnya sehingga jangkauannya menjadi terbatas.</p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/1AkA8W?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/271847/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>M. Yusuf Samad terafiliasi dengan Communication and Information System Security Research Center (CISSReC). </span></em></p> Operasi pengaruh buzzer politik di Indonesia kian sistematis. Riset mengungkap dampaknya bagi ruang sipil serta strategi pemulihannya. M. Yusuf Samad, Doctoral candidate, Universitas Hasanuddin Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/271955 2025-12-16T07:54:47Z 2025-12-16T07:54:47Z Mungkinkah gerakan rimpang dan LSM bersatu melawan pemberangusan demokrasi? <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/708814/original/file-20251215-56-8b2lmn.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=3%2C0%2C2735%2C1823&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Situasi demonstrasi mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 21 Februari 2025. </span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/jakarta-indonesia-february-21-2025-situation-2589069685?trackingId=b14e8b17-4c57-4964-b1f2-2c75073d7b31">Bagus Adi Susilo/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Demokrasi terancam kebijakan elite dan ketidakadilan ekonomi memicu gerakan rimpang.</p> <p>● Gerakan rimpang semakin menguat saat LSM melemah karena terperangkap logika donor dan menjauh dari warga.</p> <p>● Solusi ke depan adalah memadukan LSM dan rimpang dalam ekosistem guna menyelamatkan demokrasi berkelanjutan.</p> </blockquote> <hr> <p>Ruang sipil dan demokrasi di Indonesia semakin <a href="https://theconversation.com/80-tahun-indonesia-runtuhnya-negara-hukum-dan-wajah-baru-otoritarianisme-241574">di ujung tanduk</a>. Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)) pertengahan November 2025 ini adalah titik puncak ancaman pemberangusan demokrasi dan HAM ketika UU KUHAP disahkan Pemerintah. </p> <p>Warga negara termasuk aktivis bisa ditangkap tanpa izin pengadilan, disadap <em>gadget</em>-nya, dan dibatasi aksesnya ke bantuan hukum. Pada saat yang sama kondisi ekonomi terus memburuk. Kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan pengangguran terus meningkat. </p> <p>Kekayaan 50 orang kaya Indonesia meningkat <a href="https://celios.co.id/wp-content/uploads/2025/09/Deck-CELIOS-PressConf-20250904.pdf">dua kali lipat dalam enam tahun</a>. Kebijakan pemerintah dan perilaku elite juga <a href="https://theconversation.com/indonesia-minim-kebijakan-publik-berkualitas-bukti-krisis-empati-di-kalangan-politisi-265491">minim empati</a> terhadap kondisi sulit yang warga alami. </p> <p>Kombinasi ketidakadilan ekonomi, kebijakan politik, dan perilaku nirempati para elite ini kemudian melahirkan gelombang kemarahan warga biasa secara kolektif, spontan, dan sporadis dalam beragam bentuk.</p> <p>Gerakan #ResetIndonesia pada akhir Agustus 2025 berlangsung luas di 122 titik di seluruh negeri yang memakan <a href="https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/68b78b3026155/update-10-orang-meninggal-dalam-unjuk-rasa-akhir-agustus-2025">sepuluh korban jiwa</a> termasuk seorang pengendara ojek daring Affan Kurniawan jadi buktinya.</p> <p>Gerakan spontan warga ini dikenal sebagai <a href="https://theconversation.com/gerakan-rimpang-bagaimana-kaum-muda-jatuh-bangun-bergerak-melawan-rezim-255432">“gerakan rimpang”</a> yang berciri spontan, <em>ad-hoc</em> (sementara), menyebar cepat, dikawal orang muda, anti otoritas, dan tidak terlembaga.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/gerakan-rimpang-bagaimana-kaum-muda-jatuh-bangun-bergerak-melawan-rezim-255432">Gerakan “rimpang”: Bagaimana kaum muda jatuh bangun bergerak melawan rezim</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Perdebatan pun muncul. Ada yang menyebut sebagai bentuk gerakan masa depan. Ada yang melihatnya sebagai <a href="https://indoprogress.com/2025/07/bahaya-laten-gerakan-rimpang/">bentuk kesia-siaan</a> karena minimnya pengorganisasian. Ada pula yang menganggap <a href="https://indoprogress.com/2025/07/gerakan-rimpang-dan-rekoneksi-politik-kelas/">pentingnya rekoneksi</a> di antara keduanya. </p> <h2>LSM melemah, gerakan rimpang menguat</h2> <p>Kemunculan gerakan rimpang ini terkait dengan melemahnya peran organisasi masyarakat sipil (lembaga swadaya masyarakat/LSM). Hal ini banyak didiskusikan dalam Indonesia Civil Society Forum November 2025 lalu, dengan tema “Defending democracy, demanding justice: Uniting Civil Society in Indonesia”. </p> <p></p> <p>Saat bencana alam terjadi, biasanya LSM yang menjadi pusat pengorganisasian relawan dan mobilisasi donasi publik, seperti yang pernah terjadi saat bencana tsunami Aceh pada 2004. Namun kondisi berbanding terbalik pada banjir Sumatra belakangan ini.</p> <p>Lebih dominannya peran pesohor terhadap aktivasi <a href="https://theconversation.com/kenapa-donasi-banjir-sumatra-dari-influencer-cepat-meraup-dukungan-publik-271486">donasi</a> kebencanaan menunjukkan jebloknya pamor LSM. Padahal, gerakan warga yang kuat adalah <a href="https://ceaindonesia.id/oms-makin-profesional-makin-tak-komunal/">basis perlawanan kolektif (<em>resistance</em>)</a>. Tentu saja, hal ini bukan menganggap LSM harus serba bisa dan menggantikan tugas negara mengurusi bencana. </p> <p>LSM makin mengalami proses <a href="https://journals.sagepub.com/doi/full/10.1177/10245294211038425">depolitisasi dan teknikalisasi</a>. Energi dan waktu LSM tersita mengurus laporan dan SPJ pada lembaga donor, dan menyisakan energi terbatas untuk merawat gerakan warga. </p> <p><a href="https://konsillsm.or.id/dana-abadi-oms-dan-krisis-pendanaan/">Krisis pendanaan</a> akibat seretnya dana dari lembaga donor juga menghantui LSM yang tidak sedikit di antaranya sampai gulung tikar. </p> <p></p> <p>Di sisi lain, gerakan rimpang memiliki kekuatan yang spontan dan dukungan publik luas, sebagaimana terjadi dalam gerakan bertagar #ResetIndonesia, dengan <a href="https://www.kompas.id/artikel/178-tuntutan-rakyat-yang-meredup">“tuntutan 17-8"nya</a>. </p> <p>Kelemahannya, gerakan rimpang cepat besar tapi cepat padam. Gerakan ini didukung oleh warga negara biasa, kolektif, tersebar di banyak tempat, isunya sangat beragam, dikawal oleh para relawan yang mengalokasikan waktu mereka di tengah kesibukan mencari penghidupan (<em>part-time volunteer</em>), dan minim sambungan dengan gerakan rimpang lain.</p> <p>LSM bersifat terlembaga, memiliki program sesuai dengan sektornya, dan memiliki sumber daya relatif ajeg (meski tidak semua semua LSM). Namun, ia semakin jauh dari kehidupan warga, seperti contoh penanganan bencana di atas. </p> <h2>Memadukan gerakan rimpang dengan LSM</h2> <p>Berdasarkan <a href="https://www.kurawalfoundation.org/publikasi/menimbang-rimpang-unpacking-civil-society-in-post-authoritarian-indonesia">riset kami</a>, sudah ada upaya memadukan gerakan rimpang dengan LSM. Ada banyak LSM yang memberi dukungan pada gerakan rimpang dalam bentuk <em>in-kind</em>. </p> <p>Melalui jaringan kolaborasi, LSM memfasilitasi penyediaan logistik bagi kegiatan konsolidasi gerakan rimpang, memberikan perlindungan hukum, dan turut menyuarakan agenda.</p> <p>Ada juga inisiatif dari LSM yang memadukan program mereka dengan gerakan rimpang melalui beragam koalisi-koalisi cair. Salah satu contohnya adalah <a href="https://yappika-actionaid.or.id/mengapa-koalisi-kebebasan-berserikat-masih-relevan">Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB)</a>.</p> <figure class="align-center "> <img alt="koalisi kebebasan berserikat" src="https://images.theconversation.com/files/708809/original/file-20251215-56-5cw06a.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/708809/original/file-20251215-56-5cw06a.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/708809/original/file-20251215-56-5cw06a.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/708809/original/file-20251215-56-5cw06a.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/708809/original/file-20251215-56-5cw06a.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/708809/original/file-20251215-56-5cw06a.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/708809/original/file-20251215-56-5cw06a.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Agenda Koalisi Kebebasan Berserikat yang membahas rencana strategis.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://yappika-actionaid.or.id/uploads/media/artikel/Renstra_Koalisi_Kebebasan_Berserikat_(3).JPG">(Yappika)</a></span> </figcaption> </figure> <p>Meski demikian, harus diakui kebanyakan LSM masih terlalu fokus pada program masing-masing. Mereka kemudian merasa tidak terkait dengan gerakan rimpang atau bahkan gerakan demokrasi secara umum. </p> <h2>Model ekosistem gerakan sosial</h2> <p>Dalam beberapa tahun terakhir, di kalangan LSM telah berlangsung perbincangan untuk mendorong model ‘ekosistem’ sebagai alternatif model gerakan yang <a href="https://www.civilsocietyacademy.org/post/an-eco-system-approach-for-civil-society">berkesinambungan dan berorientasi jangka panjang</a>.</p> <p>Istilah ekosistem awalnya merujuk pada model bisnis perusahaan rintisan (<em>start-up</em>). Ide dasarnya adalah berbagi peran, saling terkait, dan saling tergantung, dalam memfasilitasi pertumbuhan sebuah perusahaan rintisan untuk berbagi peran, dan saling memberi/mendapatkan energi dari pihak lain.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/rakyat-makin-sadar-pemerintah-serampangan-perlawanan-organik-makin-signifikan-271843">Rakyat makin sadar pemerintah serampangan, perlawanan organik makin signifikan</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Kerangka ini kemudian diadaptasi LSM agar bisa lebih lenting secara jangka panjang, sekaligus mensiasati pendanaan agar program berkelanjutan. Namun, berbeda dengan <em>start-up</em>, yang berorientasi pada profit, ekosistem gerakan masyarakat sipil berorientasi pada penguatan partisipasi demokratis, lingkungan keberlanjutan, dan keadilan sosial.</p> <p>Artinya, istilah ekosistem bukan dimaksudkan menjadi kerangka teknokratik baru agar LSM dapat bertahan secara jangka panjang. Ia dapat menjadi strategi awal menyelamatkan demokrasi dengan kesadaran untuk beradaptasi dan berkolaborasi tanpa menghilangkan nilai gagasan luhurnya.</p> <h2>Syarat membangun ekosistem</h2> <p>Ada beberapa prasyarat untuk mendorong ekosistem gerakan masyarakat sipil:</p> <p>1) Membangun kesepakatan bersama (<em>common ground</em>) akan kritisnya kondisi demokrasi saat ini, dan pentingnya kontribusi semua elemen dengan berbagai cara. </p> <p>2) Menciptakan irisan-irisan antar isu (<em>intersectionality</em>) dengan kerangka intergenerasi guna mengikis ego sektoral dan ego generasi di kalangan LSM Indonesia.</p> <p>3) Berbagi peran dalam membangun ekosistem sembari masyarakat sipil, bukan lagi multiperan ala "palu gada” (apa lu mau, gue ada).</p> <p>4) Meluaskan jejaring dengan elemen gerakan rimpang baik melalui koalisi yang dirancang secara programatik, sembari memahami alam pikir dan perspektif aktivis muda yang bisa jadi berbeda dengan para senior di LSM. </p> <p>Tentu saja prasyarat ini bukan tanpa masalah. Namun, nasib demokrasi Indonesia yang berada di ujung tanduk, membutuhkan kita semua mencari persamaan ketimbang perbedaan. </p> <hr> <p><em>Artikel ini merupakan bagian dari kerja sama media dengan Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2025.</em></p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/68LlGA?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;hideScrollbars=1" width="100%" height="300" frameborder="0" scrolling="no" marginheight="0" marginwidth="0" title="Umpan balik: LSM dan gerakan rimpang"></iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/271955/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Amalinda Savirani menulis catatan refleksi Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2025 untuk Yappika, salah satu penyelenggara ICSF 2025</span></em></p> Gerakan “rimpang” warga dan aksi LSM sama-sama melawan upaya pelemahan demokrasi. Namun keduanya masih berjalan sendiri-sendiri. Bagaimana memadukannya? Amalinda Savirani, Professor, Department of Politics and Government, Universitas Gadjah Mada Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/271841 2025-12-12T09:02:09Z 2025-12-12T09:02:09Z Politisasi bencana: Jalan pintas elite dapat panggung, publik jangan terbuai <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/708012/original/file-20251211-62-4sl36m.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C1040%2C693&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Presiden Prabowo Subianto saat mengungjungi posko pengungsian di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, pada Senin, 1 Desember 2025.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.presidenri.go.id/assets/uploads/2025/12/presidenri.go.id-02122025094452-692e52a434c2c2.46731280.jpeg">Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden</a>, <a class="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">CC BY</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Pejabat dan elite kerap memanfaatkan bencana sebagai panggung politik.</p> <p>● Dalam situasi trauma, korban bencana cenderung mudah terharu akan bantuan instan.</p> <p>● Peran masyarakat yang kritis dan berkesadaran menjadi kunci untuk memutus siklus politisasi bencana. </p> </blockquote> <hr> <p>Bencana kerap dipahami semata sebagai tragedi alam yang membawa kehancuran dan kehilangan. Namun, di Indonesia, bencana juga dapat menjelma sebagai panggung <a href="https://www.tempo.co/kolom/media-sosial-politikus-banjir-sumatera-2096591">politik yang megah.</a></p> <p>Ketika masyarakat berada dalam kondisi duka, takut, dan rentan, para pejabat dan elite politik berlomba-lomba mencari kesempatan untuk hadir—tampil paling cepat, membawa bantuan instan, senyum empatik, <a href="https://www.tempo.co/kolom/media-sosial-politikus-banjir-sumatera-2096591">dan sorotan kamera</a>.</p> <p>Bantuan instan lalu berfungsi sebagai jalan pintas psikologis untuk membangun kepercayaan, sementara kamera dan liputan media memperkuat narasi kepemimpinan personal.</p> <p>Empati diproduksi sebagai pertunjukan, sementara akar persoalan dikesampingkan. Penderitaan kolektif korban dimanfaatkan oleh elite sebagai sumber legitimasi politik. </p> <p>Dalam kondisi ini, bencana pun menciptakan kondisi <a href="https://compass.onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/spc3.12183">afektif kolektif</a> yang ditandai oleh keterkejutan, ketergantungan, dan kebutuhan mendesak akan rasa aman.</p> <p>Pada fase ini, publik cenderung menggunakan <a href="https://www.sciencedirect.com/science/chapter/edited-volume/abs/pii/B9780080885797500065"><em>heuristic emotional</em></a>, yakni menilai kepedulian dan kompetensi pemimpin bukan dari kebijakan atau rekam jejak, melainkan dari kehadiran simbolik yang tampak dekat dan peduli.</p> <p>Kondisi ini dapat dijelaskan secara ilmiah. Pertama, adanya <a href="https://journals.sagepub.com/doi/pdf/10.1177/0146167215572134?casa_token=Sf5Zs49FfKUAAAAA:4r3x4luc7nRtoyXxP8PEdn__ZH9tkSdrwDAS4Lb0fySrC7WU1EsMsL-bS-MvdwT6jg4N04wnlFEK"><em>moral licensing</em></a> di pihak politikus. Kondisi ini terjadi ketika seseorang merasa berhak melakukan penyimpangan lantaran telah melakukan perbuatan baik sebelumnya—seolah dia telah membayar keperluan moralnya.</p> <p>Kedua, muncul <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0377221705003577?casa_token=kuWaRiD9k6QAAAAA:SOsUP2m0cOUpfFo9k8mntlYLjgwfS1G6r18HchexFpz80OdRCQ6nkhs20CGWnXO4k56x3TtUjA"><em>affect heuristic</em></a> di pihak publik (korban), yakni simpati dan rasa terharu.</p> <p>Kedua konsep ini saling menguatkan sehingga membentuk lingkaran setan yang hampir sempurna.</p> <p></p> <p>Kondisi ini membuat relasi negara dengan warga jadi menyempit, hanya tentang figur dengan korban. Pertanyaan struktural tentang pencegahan, mitigasi, dan tanggung jawab kebijakan kemudian meredup.</p> <h2>Jalan pintas politikus</h2> <p>Konsep <a href="https://journals.sagepub.com/doi/pdf/10.1177/0146167215572134?casa_token=Sf5Zs49FfKUAAAAA:4r3x4luc7nRtoyXxP8PEdn__ZH9tkSdrwDAS4Lb0fySrC7WU1EsMsL-bS-MvdwT6jg4N04wnlFEK"><em>moral licensing</em></a> adalah kecenderungan individu—dalam kasus ini para pejabat—merasa telah menunaikan kewajiban moral setelah melakukan satu tindakan “baik"—seolah-olah mereka memperoleh <a href="https://psycnet.apa.org/record/2001-07168-003">"kredit moral”</a>. Ini memungkinkan individu tersebut untuk mengabaikan atau menunda tanggung jawab yang lebih besar.</p> <p>Dalam konteks bencana, distribusi bantuan simbolik berfungsi sebagai lisensi psikologis bagi para elite untuk menunda, bahkan mengabaikan, reformasi struktural yang seharusnya mereka lakukan. Ini termasuk penegakan hukum terhadap deforestasi, audit anggaran mitigasi, atau perbaikan infrastruktur kritis.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/waspada-terjebak-pencitraan-keluarga-harmonis-politikus-bukan-penentu-kualitas-kepemimpinan-politik-221498">Waspada terjebak pencitraan: keluarga harmonis politikus bukan penentu kualitas kepemimpinan politik</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Bagi seorang politikus yang sedang mengejar atau mempertahankan kekuasaan, bencana alam adalah jalan pintas paling efisien dan paling murah menuju hati pemilih.</p> <p>Hasil <a href="https://link.springer.com/article/10.1007/s11109-024-09921-1?">penelitian</a> pada data Jepang tahun 2024 menunjukkan bahwa bantuan pasca-bencana <em>(disaster relief)</em> berkontribusi meningkatkan <em>share</em> suara partai pemerintahan. Ketika bantuan per kapita meningkat dari nol ke rata-rata, <a href="https://link.springer.com/article/10.1007/s11109-024-09921-1?">suara partai pemerintah naik 2,8–5,4 poin</a>.</p> <p>Politikus atau pejabat tidak perlu menunggu lima tahun membangun sekolah, rumah sakit, atau bendungan yang benar-benar kuat. Mereka cukup hadir di lokasi banjir, memakai sepatu bot, menggendong satu karung beras, lalu disorot berbagai kamera sudah cukup bagi mereka. </p> <p>Kondisi ini membuat mereka lupa untuk benar-benar mencegah bencana karena merasa berhasil untuk terlihat peduli. </p> <p>Pada saat yang sama, publik pun terjebak dalam <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1002/(sici)1099-0771(200001/03)13:1%3C1::aid-bdm333%3E3.0.co;2-s"><em>affect heuristic</em></a> yang kemudian menjadi dasar penilaian politik. Ini membuat publik seakan lupa mengevaluasi kebijakan dan kinerja nyata para pejabat.</p> <p>Dalam kondisi krisis kolektif yang ditandai oleh ketidakpastian dan trauma emosional, publik mengandalkan penilaian berbasis afeksi daripada analisis kognitif yang sistematis.</p> <p>Kehadiran figur politik di tengah penderitaan menghasilkan asosiasi emosional positif yang kuat, yang kemudian digeneralisasikan ke seluruh domain kompetensi dan integritas (<em>halo effect</em>). </p> <p>Akibatnya, evaluasi penilaian atas rekam jejak terhadap kinerja pencegahan bencana menjadi terpinggirkan oleh kesan emosional sesaat.</p> <p></p> <p>Interaksi kedua mekanisme ini menghasilkan insentif elektoral yang terdistorsi: aktor politik secara rasional memilih strategi visibilitas tinggi dan biaya rendah (seperti respons pascabencana) ketimbang strategi visibilitas rendah dan biaya tinggi (contohnya investasi pencegahan). </p> <h2>Masyarakat kritis dan berkesadaran</h2> <p>Dalam situasi seperti ini, peran masyarakat yang kritis dan berkesadaran menjadi kunci untuk memutus siklus politisasi bencana.</p> <p><a href="https://academic.oup.com/edited-volume/34379/chapter-abstract/291561738?redirectedFrom=fulltext&amp;login=false">Situasi ini</a> menunjukkan bahwa emosi kolektif yang kuat cenderung menurunkan kewaspadaan kritis, yakni kewaspadaan kognitif dalam menilai niat dan kepentingan aktor berkuasa.</p> <p>Publik harus menyadari bahwa empati terhadap korban atau bantuan instan saja tidak cukup. Kita harus mempunyai kemampuan membedakan antara kepedulian simbolik dan tanggung jawab struktural.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/kenapa-donasi-banjir-sumatra-dari-influencer-cepat-meraup-dukungan-publik-271486">Kenapa donasi banjir Sumatra dari 'influencer' cepat meraup dukungan publik?</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Masyarakat yang berkesadaran mampu melampaui penilaian berbasis figur dan mulai menuntut akuntabilitas kebijakan. Dalam kerangka <a href="https://psycnet.apa.org/record/2011-21802-017">system <em>justification theory</em></a> atau justifikasi pembenaran, kecenderungan memaklumi bencana sebagai “takdir” perlu dilawan dengan literasi kritis yang menempatkan bencana sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan politik.</p> <p>Kesadaran ini akan dapat menggeser fokus dari “siapa yang datang memberi bantuan” ke “kebijakan apa yang gagal dan harus diperbaiki”.</p> <p>Kesadaran kolektif juga berfungsi sebagai penangkal <em>empathy manipulation</em> (manipulasi empati), ketika emosi publik sengaja diarahkan untuk meredam kritik.</p> <p></p> <p>Masyarakat kritis tidak menolak empati. Mereka hanya tidak ingin empati digunakan untuk membungkam pertanyaan. </p> <p>Dalam konteks Banjir Sumatra, empati justru harus menjadi pintu masuk bagi tuntutan perubahan: penguatan sistem peringatan dini, tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, serta kesiapsiagaan negara yang tidak bergantung pada figur elite.</p> <p>Warga bisa bersama-sama menghilangkan politik bencana dengan “menghilangkan” panggungnya, yakni dengan cara tidak lagi terpukau oleh gestur sesaat, melainkan konsisten menagih tanggung jawab jangka panjang.</p> <p>Di titik itulah empati kembali menjadi nilai kemanusiaan, bukan alat legitimasi, dan bencana dipahami bukan sebagai ajang pencitraan, melainkan sebagai cermin kegagalan yang harus dikoreksi bersama.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/mengapa-rakyat-pantas-marah-melihat-protes-sosial-dari-kacamata-persoalan-banjir-di-indonesia-264748">Mengapa rakyat pantas marah? Melihat protes sosial dari kacamata persoalan banjir di Indonesia</a> </strong> </em> </p> <hr> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/rj5vK5?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/271841/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Wawan Kurniawan tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Bantuan instan jadi jalan pintas politikus untuk membangun kepercayaan publik. Masyarakat harus kritis dan sadar akan politisasi bencana. Wawan Kurniawan, Peneliti di Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, Universitas Indonesia Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/271843 2025-12-12T03:52:58Z 2025-12-12T03:52:58Z Rakyat makin sadar pemerintah serampangan, perlawanan organik makin signifikan <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/708036/original/file-20251211-70-cm973d.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=276%2C0%2C3022%2C2014&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Sekelompok mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi protes bersama di depan gedung DPR-MPR RI di Senayan pada 11 April 2022.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/jakarta-indonesia-april-11-2022-demonstration-2144876751?trackingId=aedce9c0-55b8-47f4-bacf-7c77fc93f57b">Bagus upc/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Kesadaran kolektif masyarakat makin bertumbuh dan melahirkan gerakan perlawanan.</p> <p>● Perlawanan organik dapat mendorong perubahan sosial yang mendukung keberlangsungan proses pembangunan transformatif.</p> <p>● Sifat organik didasari pengalaman personal yang dialami secara kolektif, lalu membentuk solidaritas dan rasa simpati.</p> </blockquote> <hr> <p>Sejak <a href="https://www.walhi.or.id/dari-merauke-masyarakat-terdampak-psn-tolak-perampasan-tanah-dan-ruang-hidup#:%7E:text=Karakteristik%20PSN%20yang%20ingin%20dilaksanakan,pengeluaran%20rumah%20tangga%20terus%20meningkat.">Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN)</a> terbit dan 77 PSN telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, gejolak penolakan terhadap PSN dari masyarakat semakin nampak.</p> <p>Desember ini, <a href="https://madika.id/read/21498/gugatan-walhi-menang-tiga-perusahaan-nikel-dinyatakan-cemari-lingkungan-di-morowali-utara/">Walhi memenangkan gugatan lingkungan</a> terhadap PT Stardust Estate Investment (SEI), PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), dan PT Nadesico Nickel Industry (NNI) sebagai perusahaan pengolahan dan pemurnian bijih nikel yang merupakan bagian dari PSN hilirisasi di Morowali Utara.</p> <p></p> <p>Penolakan terhadap PSN menunjukkan bahwa perlawanan muncul ketika hak-hak warga dilanggar oleh pihak yang semestinya melindungi, yakni negara.</p> <p>Negara sebenarnya berperan besar dalam pembangunan ruang <a href="https://www.wiley.com/en-us/Political+Ecology%3A+A+Critical+Introduction%2C+3rd+Edition-p-9781119167440">melalui kebijakan</a>. Sayangnya, instrumen ini sering kali digunakan untuk melegalkan perusahaan untuk masuk mengeksploitasi alam yang juga ruang hidup warga setempat. Eksploitasi ini kerap berujung kerusakan dan tak jarang menciptakan bencana.</p> <p>Kerusakan ini juga terjadi di <a href="https://www.tempo.co/ekonomi/banjir-sumatera-31-izin-kehutanan-terbit-dalam-1-dekade-2096416">Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat</a>, yang diterpa banjir hingga menelan <a href="https://gis.bnpb.go.id/bansorsumatera2025/">korban hampir seribu orang</a>. Dalam satu dekade ini, ada <a href="https://www.tempo.co/ekonomi/banjir-sumatera-31-izin-kehutanan-terbit-dalam-1-dekade-2096416">31 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)</a> yang diterbitkan di ketiga provinsi tersebut dengan total luas mencapai 1,01 juta hektare, bersamaan dengan lonjakan deforestasi yang signifikan.</p> <p>Mempelajari kasus-kasus perlawanan sipil dalam berbagai konteks, termasuk berbagai kecaman warganet terhadap pemerintah, kita bisa melihat bahwa masyarakat memahami kerusakan alam tidak semata-mata karena mereka membuang sampah di sungai, melainkan keputusan politik yang serampangan.</p> <p>Pengalaman warga terhadap kerusakan yang berpadu dengan upaya organisasi masyarakat sipil setempat kemudian menciptakan perlawanan seperti dalam kasus Morowali, Rempang, Wadas, dan lainnya. </p> <p>Perlawanan dari akar rumput ini, dengan demikian, menjadi sesuatu yang berdampak signfikan.</p> <h2>Perlawanan organik dari basis</h2> <p><a href="https://www.academia.edu/28674718/Social_movements_and_resistance">Perlawanan</a> sebagai tindakan menantang sistem dan otoritas merupakan inti dari terbentuknya gerakan sosial. </p> <p></p> <p>Perlawanan ditujukan untuk mengubah atas kondisi saat ini yang sudah tidak ideal. Misalnya, perlawanan dilakukan oleh masyarakat yang ditindas atau pun masyarakat yang sering diabaikan dalam pembuatan kebijakan.</p> <p>Perubahan yang berasal dari akar rumput bersifat organik karena didasari oleh dorongan internal warga, berbeda dengan kampanye maupun agenda propaganda. Sifat organik ini didasari dari pengalaman personal yang dialami secara kolektif, sehingga membentuk solidaritas dan memunculkan rasa simpati.</p> <p>Untuk memunculkan perubahan sosial organik setidaknya memerlukan <a href="https://www.researchgate.net/publication/311263174_Organic_social_change">tiga prinsip</a>.</p> <p><strong>Pertama,</strong> warga harus memanfaatkan kekuatan yang lahir dari pengalaman hidup mereka sendiri. Pengalaman akan membentuk cara warga menerjemahkan ketidakadilan dan memantik respons langsung. </p> <p>Sebagai contoh, masyarakat Wadas mengalami dan menyaksikan perubahan fisik tanah mereka, yang kemudian <a href="https://mongabay.co.id/2025/01/18/nestapa-setelah-ada-tambang-generasi-wadas-bertahan-dan-berdaya/">menimbulkan bencana banjir dan longsor ketika musim hujan tiba, rumah-rumah retak, dan sumber air berkurang</a>. Pengalaman ini membuat warga Wadas menolak penambangan andesit, bukan karena pengaruh dari luar, tetapi karena mereka sendiri yang merasakan dampaknya.</p> <p><strong>Kedua,</strong> komitmen warga untuk memperbaiki keadaan bersama harus lebih kuat daripada kepentingan pribadi. Maksudnya, kepentingan kolektif dan solidaritas atas penderitaan bersama membuat warga berkomitmen bahwa penderitaan yang dialami tidak boleh diwariskan ke generasi berikutnya.</p> <p>Warga Rempang, misalnya, berpikir bahwa menerima kebijakan relokasi mungkin akan lebih mudah untuk kehidupan pribadi mereka, tetapi keputusan tersebut akan mengorbankan hak keturunan mereka (sebagai bagian dari komunitas secara kolektif) untuk memiliki ruang hidup. Oleh karena itu, <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cwy4rzn5972o">pilihan mereka adalah mempertahankan</a> ruang hidup bersama daripada mengutamakan kepentingan individu.</p> <p><strong>Ketiga,</strong> untuk melakukan perubahan, masyarakat perlu mulai memproduksi sesuatu yang berasal dari kehendak mereka sendiri. Misalnya dalam bentuk pemikiran dan respons terhadap otoritas berupa tindak laku yang tidak didikte pihak manapun kecuali pihak mereka sendiri. </p> <p>Contohnya, masyarakat Rempang melakukan perlawanan terhadap PSN Rempang Eco City dengan menciptakan narasi tandingan mengenai pembangunan oleh pemerintah dengan mengusung pembangunan <a href="https://mongabay.co.id/2025/09/12/dua-tahun-tragedi-rempang-perlawanan-yang-tak-pernah-usai/">berbasis komunitas</a>.</p> <h2>Menegaskan otonomi, memelihara nilai</h2> <p>Upaya perlawanan warga tak harus bertujuan untuk mengubah sesuatu secara langsung. Tujuan semestinya adalah mengembalikan otonomi dan keberdayaan pihak yang tertekan guna <a href="https://www.researchgate.net/publication/311263174_Organic_social_change">menghasilkan pemikiran (kesadaran) dan gerakan (tubuh) sendiri</a> untuk merespons situasi yang sedang terjadi.</p> <p>Upaya ini sangat diperlukan saat negara atau aktor lain yang berpengaruh menggunakan basis legal untuk melakukan kekerasan maupun represi. Ini yang terjadi <a href="https://theconversation.com/konflik-rempang-transisi-energi-yang-berujung-kolonialisme-baru-dan-merugikan-kaum-adat-217834">di Rempang</a>.</p> <p>Masyarakat Rempang melakukan perlawanan dengan menggelar orasi dan bazar pasar murah bertajuk <a href="https://mongabay.co.id/2025/09/12/dua-tahun-tragedi-rempang-perlawanan-yang-tak-pernah-usai/">‘Pasar Rakyat Melawan’</a> di Simpang Sungai Raya.</p> <p></p> <p>Meskipun hingga hari ini masyarakat Rempang belum sepenuhnya mendapatkan kebebasan atas tanah, mereka tidak berhenti melawan karena ada nilai yang mereka yakini. Mereka ingin menunjukkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan bisa dilakukan <a href="https://mongabay.co.id/2025/09/12/dua-tahun-tragedi-rempang-perlawanan-yang-tak-pernah-usai/">berbasis komunitas dan kesejahteraan</a>, tidak harus berasal dari investasi luar.</p> <h2>Apa yang dapat kita dukung</h2> <p>Upaya masyarakat Morowali Utara, Rempang, dan Wadas hanyalah beberapa contoh bagaimana perlawanan warga hidup dan membentuk perubahan sosial.</p> <p>Perlawanan ini pun mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat seputar tata kelola kebijakan yang bias kepentingan bisa menimbulkan dampak negatif.</p> <p>Demonstrasi besar-besaran selama periode 2024-2025 dalam kerangka #KawalPutusanMK hingga #IndonesiaGelap merupakan salah satu bentuk kesadaran yang penting untuk terus dipelihara.</p> <p>Meskipun tuntutan warga dalam demonstrasi #IndonesiaGelap seperti tidak sepenuhnya tercapai, semangat itu tidak boleh padam. </p> <p>Sebaliknya, upaya berbasis warga di tingkat nasional ataupun lokal tetap harus didorong. Tujuannya tidak hanya untuk menanggapi represi, melainkan juga untuk mencegah kebijakan yang merugikan publik. </p> <p>Harapannya, partisipasi publik yang bermakna bisa menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan.</p> <p>Sebab, kunci dari perubahan sosial adalah kesadaran sejak dari alam pikir yang kemudian dituangkan ke dalam tindak laku yang sadar dengan otonomi dan agensi tanpa tekanan dari pihak mana pun.</p> <p><em>Artikel ini merupakan bagian dari kerja sama media dengan Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2025.</em></p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/BzazjQ?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/271843/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Masitoh Nur Rohma tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Masyarakat telah paham adanya berbagai keputusan politik yang serampangan oleh negara. Ini memantik kesadaran kolektif yang menunjukkan perlawanan. Masitoh Nur Rohma, Assistant Professor in International Relations, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/271746 2025-12-12T02:19:49Z 2025-12-12T02:19:49Z Tanggap darurat atau gagap darurat? Absennya kepemimpinan bencana Banjir Sumatra <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/707716/original/file-20251210-74-3om33v.jpeg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C1040%2C693&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Presiden Prabowo Subianto meninjau pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane, ruas vital penghubung Bireuen-Takengon di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu, 7 Desember 2025.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.presidenri.go.id/foto/percepatan-pemulihan-akses-presiden-prabowo-tinjau-pengerjaan-jembatan-bailey-teupin-mane-di-bireuen/#gallery-8">(Rusman/BPMI Setpres)</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Absennya pemerintah pusat menghambat koordinasi dan efektivitas tanggap darurat banjir Sumatra.</p> <p>● Minimnya kepemimpinan menyebabkan distribusi bantuan tidak merata dan tidak tepat sasaran.</p> <p>● BNPB perlu memimpin lewat posko, peta bencana, kerja sama, dan komunikasi rutin.</p> </blockquote> <hr> <p><a href="https://theconversation.com/topics/banjir-sumatra-182298">Banjir bandang</a> yang menerjang Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh telah mengundang ribuan relawan, dari berbagai lembaga atau komunitas, ke kawasan terdampak. </p> <p>Di sana, ada yang mengumpulkan dan mendistribusikan bantuan. Ada yang mencari dan mengevakuasi korban, membuat pelayanan kesehatan darurat, dan lainnya. </p> <p></p> <p>Fenomena itu memang menunjukkan solidaritas dan empati sosial yang tinggi dari masyarakat Indonesia. Namun, di sisi lain, fenomena tersebut menandai hal krusial yang perlu kita kritisi: absennya pemerintah sebagai pemimpin dalam upaya tanggap darurat. Otoritas seakan hanya menjadi salah satu dari ratusan pihak yang terjun ke lokasi bencana. </p> <p>Di Banda Aceh, misalnya, kami melihat bagaimana para pihak merespons bencana sendiri-sendiri. Badan Penanggulangan Bencana Aceh mendirikan posko tanggap darurat di Kantor Gubernur Aceh. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendirikan posko terpisah di Lapangan Udara Sultan Iskandar Muda. Sementara para pemberi bantuan lebih suka menyalurkan bantuan langsung tanpa berkoordinasi dengan BPBA atau BNPB. </p> <h2>Siapa yang seharusnya memimpin?</h2> <p>Pemerintah pusat, melalui BNPB, seharusnya berperan memimpin upaya tanggap darurat. Apalagi bencana terjadi di lintas provinsi, sehingga memerlukan lembaga tingkat nasional untuk <a href="https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2590061722000357">mengorkestrasi penanggulangan bencana di semua kawasan</a>.</p> <p>Dalam situasi darurat, <a href="https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC7198209/#bib8">kepemimpinan mumpuni dalam merespons bencana</a> sangat dibutuhkan untuk mengoordinasikan pencarian dan penyelamatan para penyintas. Apalagi penyelamatan mereka yang mungkin masih bertahan di sela-sela reruntuhan.</p> <p>Koordinasi juga dibutuhkan agar distribusi bantuan merata ke semua kawasan terdampak dan sesuai dengan kebutuhan penyintas. </p> <p>Peran lainnya pemetaan kawasan terdampak dan kebutuhan para penyintas, pendirian fasilitas evakuasi, penanganan kesehatan, serta pembukaan jalur darat darurat untuk distribusi logistik. </p> <p></p> <p>Koordinasi juga harus dilakukan terkait <a href="https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC7198209/#bib9">komunikasi publik</a> dalam situasi tanggap darurat. Sebab, dalam krisis setelah bencana, biasanya akan muncul desas-desus, isu, hoax, dan disinformasi. Tanpa komunikasi yang terarah, bencana komunikasi berisiko menjadi bencana kedua.</p> <p>Tak hanya tanggap darurat, pemerintah pusat juga berperan dalam tahap <a href="https://www.preventionweb.net/publication/leading-disaster-recovery-companion-through-chaos">pemulihan dan rekonstruksi pascabencana</a>. Ini terutama untuk menjawab pertanyaan: siapa yang akan membangun kembali infrastruktur publik dan rumah warga, siapa saja yang akan terlibat dalam pemulihan? Di mana mereka akan bekerja? </p> <h2>Akibat dari absennya kepemimpinan bencana</h2> <p><a href="https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC7198209/#bib8">Kepemimpinan bencana yang kuat dan adaptif</a> akan bertindak cepat, tapi tetap berfokus pada tujuan tanggap darurat terpenting, yaitu menyelamatkan para penyintas. </p> <p>Sementara absennya kepemimpinan dalam tanggap darurat bencana justru berisiko menambah kesulitan penyintas. </p> <p><strong>1. Bantuan tak tepat sasaran</strong></p> <p>Pertama, bantuan akan tersebar secara acak, tidak berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. </p> <p>Banyak relawan mendistribusikan bantuan berdasarkan jejaring personal karena mengenal seseorang di kawasan itu. Akan sangat mungkin bantuan akan menumpuk dan berlebih di lokasi tertentu. Padahal, bantuan tersebut masih sangat dibutuhkan di kawasan terdampak lain. </p> <p>Jika hal ini dibiarkan, akan menimbulkan dampak lanjutan, misalnya kecemburuan dan konflik sosial di antara kelompok pengungsi. </p> <p></p> <p>Selain tak merata, koordinasi yang minim bisa membuat bantuan tak sesuai dengan kebutuhan pengungsi. Dalam konteks ini, kita perlu menaruh perhatian pada kebutuhan kelompok rentan, misal pembalut lansia, susu balita, pembalut perempuan, serta kebutuhan penyandang disabilitas.</p> <p>Dalam pengalaman tanggap darurat bencana lainnya, bantuan pakaian pantas pakai sering berlebih dan akhirnya menjadi sampah sehingga memperburuk situasi di daerah terdampak bencana.</p> <p><strong>2. Ego sektoral dan konflik kepentingan</strong></p> <p>Ketiadaan koordinasi distribusi bantuan akan cenderung mendorong ego sektoral dan titipan sponsor atau lembaga yang menangani penggalangan bantuan. </p> <p>Ego kelembagaan ini kemudian memunculkan imaji bahwa yang paling berperan adalah yang paling banyak mengumpulkan bantuan. Kuantitas bantuan dianggap lebih penting daripada kualitas distribusi. </p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/birokrasi-masih-hambat-penyaluran-bantuan-saat-bencana-125317">Birokrasi masih hambat penyaluran bantuan saat bencana</a> </strong> </em> </p> <hr> <p>Lebih jauh, kondisi ini bisa menyebabkan pemberi bantuan abai terhadap cara berperilaku dan sikap empati ketika memberikan bantuan pada para penyintas.</p> <p><strong>3. Menganggu pemulihan pascabencana</strong></p> <p>Absennya kepemimpinan bencana yang dibiarkan berlarut-larut akan sangat berbahaya ketika memasuki fase pemulihan. </p> <p>Dalam fase ini, infrastruktur publik dan rumah warga yang terdampak harus dibangun kembali atau diperbaiki. Begitu juga pemberian bantuan untuk membangkitkan aktivitas ekonomi. </p> <p>Jika hal ini tidak dilakukan, maka dampak turunan yang makin buruk bisa terjadi, misalnya konflik sosial yang semakin mengeras, kelumpuhan ekonomi jangka panjang, krisis politik karena ketidakpercayaan pada pemerintah, dan lainnya. </p> <h2>Bagaimana mengorkestrasi tanggap darurat?</h2> <p>Ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah, baik di level pusat maupun provinsi, sebagai pemimpin dalam tanggap darurat bencana.</p> <p><strong>1. Mendirikan posko utama</strong></p> <p>Pemerintah daerah di masing-masing provinsi terdampak <a href="https://bnpb.go.id/storage/app/media/uploads/24/peraturan-kepala/2016/perka-bnpb-03-tahun-2016-tentang-sistem-komando-penanganan-darurat-bencana.pdf">harus segera mendirikan posko utama</a> yang mudah diakses berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk di dalamnya para donor, lembaga pemerintah, lembaga pemberi bantuan, kelompok-kelompok relawan, dan lainnya.</p> <p>Selanjutnya, pemerintah pusat harus segera membentuk Pos Pendamping Nasional. Tujuannya untuk mengoordinasikan upaya tanggap darurat—termasuk penanganan bantuan—agar berjalan merata dan adil di semua provinsi terdampak.</p> <p><strong>2. Perkuat kerja sama</strong></p> <p>BNPB perlu mengundang, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang telah terjun ke lokasi terdampak. </p> <p>Undanglah mereka sebagai subjek untuk berkolaborasi, bukan sebagai ‘objek’ untuk diatur. Sebab, kolaborasi hanya akan berjalan ketika pihak-pihak yang terlibat diposisikan sebagai ‘subjek’ aktif yang berkontribusi bagi kolaborasi tersebut. </p> <figure> <iframe width="440" height="260" src="https://www.youtube.com/embed/tcQxfDZICHY?wmode=transparent&amp;start=0" frameborder="0" allowfullscreen=""></iframe> <figcaption><span class="caption">Penanganan bencana membutuhkan kolaborasi multipihak, tak bisa sendirian.</span></figcaption> </figure> <p><strong>3. Peta kawasan terdampak</strong></p> <p>Peta kawasan bencana perlu segera dibuat oleh pemerintah daerah, bekerja sama dengan Pos Pendamping Nasional. Peta ini meliputi kawasan terdampak, kerusakan yang ada, jumlah penyintas, kebutuhan penyintas, dan informasi-informasi penting lainnya. </p> <p>Peta ini harus diperbarui secara periodik sesuai dengan perkembangan penanganan bencana. </p> <p><strong>4. Konferensi pers rutin</strong></p> <p>Seperti halnya saat pandemi COVID-19, BNPB perlu menghelat konferensi pers secara rutin, setiap hari, di waktu yang spesifik. Konferensi pers ini bisa meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah.</p> <p>Konferensi pers rutin dari pemerintah penting untuk: 1. Mengklarifikasi mana hoax, mana informasi yang akurat, 2. Menyampaikan perkembangan terkini penanganan bencana, 3. Menyampaikan bantuan apa saja yang masih dibutuhkan dan kontribusi apa yang bisa dilakukan publik.</p> <p>Selain itu, jangan sampai konferensi pers mengumumkan informasi yang tidak relevan dengan kebutuhan publik. Misalnya informasi mengenai kedatangan pejabat ke lokasi bencana. Apalagi ini disertai upaya pencitraan tertentu yang justru melukai perasaan publik dan penyintas. </p> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/VLGoyg?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;hideScrollbars=1" width="100%" height="300" frameborder="0" scrolling="no" marginheight="0" marginwidth="0" title="Umpan balik: banjir sumatra belum terarah"></iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/271746/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Muzayin merupakan relawan di infobencana.id dan berkontribusi dalam Satuan Tugas Bencana Senyar Universitas Syiah Kuala</span></em></p><p class="fine-print"><em><span>Rizanna tergabung dalam Satuan Tugas Bencana Senyar Universitas Syiah Kuala</span></em></p> Banjir Sumatra nyaris nihil kepemimpinan negara. Ribuan relawan turun, tapi negara justru seperti tak hadir sebagai otoritas. Apa dampaknya jika tanggap darurat dibiarkan tanpa arah? Muzayin Nazaruddin, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Rizanna Rosemary, Lecturer at Department of Communication Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Syiah Kuala Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives. tag:theconversation.com,2011:article/271393 2025-12-11T02:17:41Z 2025-12-11T02:17:41Z Alam tidak salah, biang keladi banjir Sumatra sebenarnya adalah pemburu rente dan oligarki <figure><img src="https://images.theconversation.com/files/707644/original/file-20251210-56-6czhrg.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;rect=0%2C0%2C5472%2C3648&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=1050&amp;h=700&amp;fit=crop" /><figcaption><span class="caption">Bentangan kebun kelapa sawit di Aceh Tamiang.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/palm-oil-trees-aceh-tamiang-2357946361?trackingId=31950424-e2e3-45da-a6e7-4523c6be6658">Teuku Azwir/Shutterstock</a></span></figcaption></figure><blockquote> <p>● Pemburu rente, oligarki, dan resentralisasi jadi tiga sebab penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor parah di Sumatra.</p> <p>● Ada hubungan simbiosis antara pengusaha industri ekstraktif dan elite politik nasional.</p> <p>● Penguasaan akan sumber daya ekonomi memberi peluang pada elite lama untuk memberi pengaruh dalam politik dan regulasi.</p> </blockquote> <hr> <p>Akhir tahun ini, catatan rapor merah pemerintah bertambah, bukan hanya dalam penanganan bencana, tetapi juga dalam perlindungan lingkungan. </p> <p>Gelondongan kayu yang terbawa banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat memperlihatkan kerusakan ekologis di hulu yang berkontribusi pada kehancuran di wilayah hilir.</p> <p>Bencana yang <a href="https://gis.bnpb.go.id/bansorsumatera2025/">menelan hampir seribu korban jiwa</a> ini bukan peristiwa alam semata, melainkan dampak dari ‘bersatunya’ kepentingan bisnis dan politik dalam penguasaan sumber daya alam. </p> <p>Jadi bukan hanya perubahan iklim dan siklon tropis, kita harus membahas persoalan pemburu rente, oligarki, dan resentralisasi (pemusatan kekuasaan) yang memicu terjadinya banjir bandang dan longsor ganas di Sumatra.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/banjir-sumatra-respons-pemerintah-minim-kemauan-politik-pemulihan-diputuskan-secara-tergesa-271207">Banjir Sumatra: Respons pemerintah minim kemauan politik, pemulihan diputuskan secara tergesa</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Pemburu rente industri sawit</h2> <p><a href="https://www.instagram.com/p/DSBkSjvE-8I/?igsh=MTQyMWMxdndybG15cA==">Kerusakan hutan, perambahan ilegal, dan tata kelola lahan</a> rentan terjadi akibat <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/c1wgjwwx82lo">konflik kepentingan elite politik</a> yang memiliki bisnis ekstraktif seperti perekebunan kelapa sawit, kebun akasia, hingga pertambangan. Benturan ini terjadi di banyak konsesi di <a href="https://www.tempo.co/lingkungan/jatam-bicara-perusahaan-prabowo-dalam-bencana-banjir-aceh-2096996">Sumatra Utara hingga Aceh</a>.</p> <p></p> <p>Hubungan antara industri ekstraktif dan pemburu rente di Indonesia terjalin melalui pola patronase. Pola ini terjalin saat elite memanfaatkan lobi politik, atau kedekatan dengan penguasa, untuk mengamankan izin usaha, konsesi hutan, dan alih fungsi lahan bagi keuntungan pribadi atau segelintir elite.</p> <p>Bila ditelisik lebih lanjut, <a href="https://jatam.org/wp-content/uploads/2019/02/Oligarki-Tambang-di-Balik-Pemilu-2019.pdf">Pemilu 2019</a> dan <a href="https://jatam.org/id/lengkap/Rezim-Ekstraktif">2024</a> menunjukkan betapa banyaknya para pengusaha industri ekstraktif ikut terlibat di dalam tim pemenangan para calon presiden dan wakil presiden. Ini memperkuat dugaan simbiosis antara kepentingan bisnis dan politik.</p> <p>Celah regulasi yang tidak mewajibkan korporasi melaporkan <em>ultimate beneficial owner</em> (penerima manfaat utama) secara tegas membuat kepemilikan perusahaan sawit yang sebenarnya pun sering kali <a href="https://www.greenpeace.org/static/planet4-indonesia-stateless/2024/01/b037c495-2024-pura-pura-buka-data_rev02_300124_cover-b.pdf">disamarkan</a>.</p> <p>Hal ini memudahkan pemilik perusahaan menyembunyikan identitas lewat perusahaan lain atau praktik <em>nominee</em> (nama pinjaman). Tujuannya kemungkinan untuk menghindari akuntabilitas atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan industri ini.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/tiga-cara-politikus-menjarah-hutan-indonesia-kebijakan-pro-investasi-korupsi-dan-praktik-klientelisme-138811">Tiga cara politikus menjarah hutan Indonesia: kebijakan pro investasi, korupsi, dan praktik klientelisme</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Oligarki dan elite lama</h2> <p>Setelah Orde Baru jatuh, muncul harapan akan lahirnya gerakan sipil yang terorganisir dan kuat. Banyak pihak, terutama kelompok neoliberal, percaya reformasi institusional bisa mendorong demokrasi.</p> <p></p> <p>Namun kenyataannya, Reformasi tidak serta–merta melepaskan Indonesia dari cengkeraman oligarki. Para elite Orde Baru masih tetap bertahan dan beradaptasi dengan kondisi pasca-Reformasi.</p> <p>Kontrol akan sumber daya ekonomi membuat mereka memiliki pengaruh besar dalam politik dan regulasi. Sementara itu, mahalnya biaya politik membuat peluang bagi aktor dari organisasi masyarakat sipil untuk masuk ke politik formal menjadi sangat kecil.</p> <p>Kondisi ini menyebabkan ruang gerakan sipil untuk mengawasi kekuasaan semakin terbatas dan posisi tawar mereka melemah. </p> <p>Tengok saja <a href="https://mightyearth.org/wp-content/uploads/Widodo_Tapanuli-Bahasa-19-03.05.pdf">berbagai aksi protes</a> pembangunan pembangkit listrik tenaga air Batang Toru di Sumatra Utara oleh koalisi masyarakat sipil. Aksi ini tidak dihiraukan pemerintah yang tetap mengizinkan pembangunan pembangkit tersebut. Hingga akhirnya proyek ini dianggap menjadi <a href="https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8251627/daftar-perusahaan-yang-disegel-diduga-picu-banjir-di-sumatera">salah satu penyebab</a> parahnya dampak banjir di daerah setempat.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/kerusakan-hutan-akibat-sawit-bisa-dipulihkan-melalui-praktik-jangka-benah-apa-itu-177375">Kerusakan hutan akibat sawit bisa dipulihkan melalui praktik "jangka benah", apa itu?</a> </strong> </em> </p> <hr> <h2>Resentralisasi kekuasaan di tengah bencana</h2> <p>Setelah 20 tahun reformasi, Indonesia justru mengalami <a href="https://theconversation.com/marak-demo-di-daerah-juga-berakar-dari-pemusatan-anggaran-masyarakat-perlu-mengawal-263621">resentralisasi kekuasaan</a> yang tampak melalui UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta efisiensi anggaran.</p> <figure class="align-center "> <img alt="Elite politik menguasai kontrol akan sumber daya ekonomi." src="https://images.theconversation.com/files/707685/original/file-20251210-56-jupdu4.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;fit=clip" srcset="https://images.theconversation.com/files/707685/original/file-20251210-56-jupdu4.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=1 600w, https://images.theconversation.com/files/707685/original/file-20251210-56-jupdu4.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1200w, https://images.theconversation.com/files/707685/original/file-20251210-56-jupdu4.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=600&amp;h=400&amp;fit=crop&amp;dpr=3 1800w, https://images.theconversation.com/files/707685/original/file-20251210-56-jupdu4.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=45&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=1 754w, https://images.theconversation.com/files/707685/original/file-20251210-56-jupdu4.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=30&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=2 1508w, https://images.theconversation.com/files/707685/original/file-20251210-56-jupdu4.jpg?ixlib=rb-4.1.0&amp;q=15&amp;auto=format&amp;w=754&amp;h=503&amp;fit=crop&amp;dpr=3 2262w" sizes="(min-width: 1466px) 754px, (max-width: 599px) 100vw, (min-width: 600px) 600px, 237px"> <figcaption> <span class="caption">Jalan yang rusak karena adanya perluasan sungai sebagai dampak dari banjir bandang di Sumatra Barat.</span> <span class="attribution"><a class="source" href="https://www.shutterstock.com/id/image-photo/112825-west-sumatraid-people-watching-broken-2708721519?trackingId=7f4cde64-64c1-4ee3-8238-ba9985df8cfe">manthofana/Shuttestock</a></span> </figcaption> </figure> <p>Penarikan kewenangan izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) <a href="https://www.researchgate.net/publication/309744647_DESENTRALISASI_PERLINDUNGAN_DAN_PENGELOLAAN_LINGKUNGAN_HIDUP_SEBAGAI_ALTERNATIF_MENYELESAIKAN_PERMASALAHAN_LINGKUNGAN_HIDUP">dari daerah ke pusat</a> misalnya, membuat kebijakan lingkungan makin sejalan dengan logika oligarki dan menjauhkannya dari konteks lokal.</p> <p>Kembalinya pengendalian kekuasaan ke level pusat membuat pengawasan lokal lemah. Kita bisa melihat izin tambang dan pembangkit listrik yang diduga memperparah dampak banjir di Sumatra Utara. Izin kedua sektor tersebut saat ini menjadi <a href="https://jdih.esdm.go.id/common/dokumen-external/UU%20No.%203%20Thn%202020.pdf">kewenangan pemerintah pusat</a>.</p> <p>Sayangnya, perizinan ini tidak dibarengi <a href="https://www.kppod.org/berita/view?id=305">kontrol yang baik</a> sehingga memperparah praktik eksploitasi oleh pemburu rente dan oligarki. Tak ayal, dampak lingkungan seperti banjir bandang dan longsor pun meningkat.</p> <p>Sementara itu, pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dan menyulitkan <a href="https://www.tempo.co/politik/bencana-banjir-sumatera-2095259">daerah dalam melakukan mitigasi dan penanganan bencana</a>.</p> <p>Resentralisasi kekuasaan terjadi bersamaan dengan melemahnya demokrasi di tingkat daerah. Pemilihan kepala daerah yang diharapkan mendorong demokratisasi di tingkat lokal justru memperkuat aliansi antara elite lama dengan elite baru. Bahkan mekanisme pencalonan kepala daerah <a href="https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/j.0012-155X.2004.00376.x">digodok dan diputuskan di tingkat pusat</a>.</p> <p>Akibatnya, pemilihan tidak lagi menjadi sarana representasi aspirasi masyarakat, melainkan sarana reproduksi politik patronase yang mengonsolidasikan kedekatan elite lokal dengan kekuasaan pusat.</p> <p>Oleh karenanya, selain inisiatif rakyat bantu rakyat, masyarakat juga perlu bergerak mendorong depolitisasi, mengembalikan kesadaran politik. </p> <p>Tanpa gerakan sipil, kesadaran politik, dan tekanan dari masyarakat, bencana akan terus dipahami sebagai nasib alamiah. Padahal, ia merupakan cermin dari struktur kekuasaan oligarkis yang menguntungkan segelintir elite dan membawa penderitaan bagi masyarakat luas.</p> <hr> <p> <em> <strong> Baca juga: <a href="https://theconversation.com/bisakah-warga-menggugat-pemerintah-atas-bencana-di-sumatra-271394">Bisakah warga menggugat pemerintah atas bencana di Sumatra?</a> </strong> </em> </p> <hr> <hr> <iframe src="https://tally.so/embed/Bza8kN?alignLeft=1&amp;hideTitle=1&amp;transparentBackground=1&amp;dynamicHeight=1" width="100%" height="321" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0" title="Survey Form"> </iframe><img src="https://counter.theconversation.com/content/271393/count.gif" alt="The Conversation" width="1" height="1" /> <p class="fine-print"><em><span>Puteri Atikah tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.</span></em></p> Perubahan iklim dan siklon tropis hanya menjadi pemicu banjir Sumatra. Biang keladi sebenarnya adalah pemburu rente, oligarki, dan resentralisasi kekuasaan yang sudah lama mengakar di Indonesia. Puteri Atikah, Dosen, Universitas Negeri Medan Licensed as Creative Commons – attribution, no derivatives.